Berita

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana/Ist

Hukum

Kejagung Persilakan Nasdem dan Johnny G Plate Ajukan Praperadilan

SABTU, 03 JUNI 2023 | 05:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sikap Partai Nasdem mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangka pada Johnny G Plate direspons santai Kejaksaan Agung. dan siap menghadapi.
"Pengajuan praperadilan adalah hak, dijamin UU, KUHAP. Apapun upaya hukum yang dilakukan tersangka kami menghargai dan siap kami menghadapi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, kepada wartawan, Jumat (2/6).

"Kami tidak bisa menghalangi, silakan, kapan saja kami siap. Yang perlu diketahui, beberapa berkas perkara sudah tahap 2, siap digelar di pengadilan," sambungnya.

Partai Nasdem berencana mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangka bagi Johnny G Plate yang merupakan Sekjen Partai Nasdem yang kini tersangka dugaan korupsi proyek BTS 4G, saat menjabat Menkominfo.

Partai Nasdem berencana mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangka bagi Johnny G Plate yang merupakan Sekjen Partai Nasdem yang kini tersangka dugaan korupsi proyek BTS 4G, saat menjabat Menkominfo.

Rencana itu disampaikan Ketua DPP Partai Nasdem, Willy Aditya, saat ditanya wartawan soal apakah pihaknya akan mendorong Plate menjadi justice collaborator atau tidak.

"Enggak, kami akan praperadilan, bukan JC (justice collaborator)," tukas Willy, di Nasdem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat (2/6).

Namun hingga kini Nasdem belum mengajukan gugatan secara resmi. Willy janji akan menginformasikan perkembangan lebih lanjut.

Kasus yang menjerat Johnny berawal dari proyek infrastruktur telekomunikasi di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), agar akses internet merata di tanah air. Ada 7.904 BTS 4G akan dibangun, yang terbagi dalam dua tahap. Fase pertama 4.200 BTS pada 2021 dan fase kedua 3.704 BTS pada 2022.

Namun, pada perencanaan dan pelelangan diduga kuat para tersangka yang jumlahnya enam orang telah merekayasa dan mengkondisikan, sehingga pada proses pengadaannya tidak terjadi persaingan yang sehat.

Menurut Jaksa Agung ST Burhanuddin, penyidikan kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4,5 Bakti Kominfo 2020-2022, menyimpulkan ada kerugian negara sebesar Rp 8.032.084.133.795 (Rp8 triliun).
Berkas para tersangka segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum agar segera disusun dakwaan dan disidangkan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya