Berita

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana/Ist

Hukum

Kejagung Persilakan Nasdem dan Johnny G Plate Ajukan Praperadilan

SABTU, 03 JUNI 2023 | 05:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sikap Partai Nasdem mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangka pada Johnny G Plate direspons santai Kejaksaan Agung. dan siap menghadapi.
"Pengajuan praperadilan adalah hak, dijamin UU, KUHAP. Apapun upaya hukum yang dilakukan tersangka kami menghargai dan siap kami menghadapi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, kepada wartawan, Jumat (2/6).

"Kami tidak bisa menghalangi, silakan, kapan saja kami siap. Yang perlu diketahui, beberapa berkas perkara sudah tahap 2, siap digelar di pengadilan," sambungnya.

Partai Nasdem berencana mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangka bagi Johnny G Plate yang merupakan Sekjen Partai Nasdem yang kini tersangka dugaan korupsi proyek BTS 4G, saat menjabat Menkominfo.

Partai Nasdem berencana mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangka bagi Johnny G Plate yang merupakan Sekjen Partai Nasdem yang kini tersangka dugaan korupsi proyek BTS 4G, saat menjabat Menkominfo.

Rencana itu disampaikan Ketua DPP Partai Nasdem, Willy Aditya, saat ditanya wartawan soal apakah pihaknya akan mendorong Plate menjadi justice collaborator atau tidak.

"Enggak, kami akan praperadilan, bukan JC (justice collaborator)," tukas Willy, di Nasdem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat (2/6).

Namun hingga kini Nasdem belum mengajukan gugatan secara resmi. Willy janji akan menginformasikan perkembangan lebih lanjut.

Kasus yang menjerat Johnny berawal dari proyek infrastruktur telekomunikasi di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), agar akses internet merata di tanah air. Ada 7.904 BTS 4G akan dibangun, yang terbagi dalam dua tahap. Fase pertama 4.200 BTS pada 2021 dan fase kedua 3.704 BTS pada 2022.

Namun, pada perencanaan dan pelelangan diduga kuat para tersangka yang jumlahnya enam orang telah merekayasa dan mengkondisikan, sehingga pada proses pengadaannya tidak terjadi persaingan yang sehat.

Menurut Jaksa Agung ST Burhanuddin, penyidikan kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4,5 Bakti Kominfo 2020-2022, menyimpulkan ada kerugian negara sebesar Rp 8.032.084.133.795 (Rp8 triliun).
Berkas para tersangka segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum agar segera disusun dakwaan dan disidangkan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya