Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, saat ditemui usai konfernsi pers pengungkapan laboratorium pembuatan pil ekstasi di perumahan Lavon Swan City, Kabupaten Tangerang/RMOL
Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, saat ditemui usai konfernsi pers pengungkapan laboratorium pembuatan pil ekstasi di perumahan Lavon Swan City, Kabupaten Tangerang/RMOL
“Artinya, kita petakan, jangan sampai narkotika digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang membahayakan keselamatan negara,” kata Agus, kepada Kantor Berita Politi RMOL, Jumat (2/6).
Menurutnya, jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah melakukan pemetaan terkait potensi penggunaan uang hasil peredaran Narkoba untuk kegiatan politik.
Populer
Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36
Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00
Senin, 25 Mei 2026 | 08:33
Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43
Senin, 01 Juni 2026 | 02:30
Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18
Senin, 01 Juni 2026 | 04:00
UPDATE
Rabu, 03 Juni 2026 | 16:13
Rabu, 03 Juni 2026 | 16:05
Rabu, 03 Juni 2026 | 16:01
Rabu, 03 Juni 2026 | 15:56
Rabu, 03 Juni 2026 | 15:52
Rabu, 03 Juni 2026 | 15:45
Rabu, 03 Juni 2026 | 15:42
Rabu, 03 Juni 2026 | 15:41
Rabu, 03 Juni 2026 | 15:07
Rabu, 03 Juni 2026 | 15:06