Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, saat ditemui usai konfernsi pers pengungkapan laboratorium pembuatan pil ekstasi di perumahan Lavon Swan City, Kabupaten Tangerang/RMOL
Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, saat ditemui usai konfernsi pers pengungkapan laboratorium pembuatan pil ekstasi di perumahan Lavon Swan City, Kabupaten Tangerang/RMOL
“Artinya, kita petakan, jangan sampai narkotika digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang membahayakan keselamatan negara,” kata Agus, kepada Kantor Berita Politi RMOL, Jumat (2/6).
Menurutnya, jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah melakukan pemetaan terkait potensi penggunaan uang hasil peredaran Narkoba untuk kegiatan politik.
Populer
Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31
Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50
Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00
Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39
Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16
Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13
Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47
UPDATE
Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11
Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04
Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49
Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42
Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38
Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35
Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27
Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25
Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11
Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02