Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, saat ditemui usai konfernsi pers pengungkapan laboratorium pembuatan pil ekstasi di perumahan Lavon Swan City, Kabupaten Tangerang/RMOL
Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, saat ditemui usai konfernsi pers pengungkapan laboratorium pembuatan pil ekstasi di perumahan Lavon Swan City, Kabupaten Tangerang/RMOL
“Artinya, kita petakan, jangan sampai narkotika digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang membahayakan keselamatan negara,” kata Agus, kepada Kantor Berita Politi RMOL, Jumat (2/6).
Menurutnya, jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah melakukan pemetaan terkait potensi penggunaan uang hasil peredaran Narkoba untuk kegiatan politik.
Populer
Senin, 15 Juni 2026 | 02:37
Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07
Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11
Senin, 15 Juni 2026 | 19:07
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21
Senin, 22 Juni 2026 | 15:05
UPDATE
Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22
Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21
Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12
Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01
Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00
Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41
Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29
Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28
Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24
Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18