Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Jokowi Harus Belajar dari Pemakzulan Presiden AS Richard Nixon

JUMAT, 02 JUNI 2023 | 21:08 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Presiden Joko Widodo diminta belajar dari kejadian pemakzulan Presiden Amerika Serikat, Richard Nixon, pada 1974, akibat membongkar kantor Partai Demokrat, lawan politiknya.

Hal itu disampaikan pakar hukum tata negara, Denny Indrayana, menanggapi cawe-cawe Presiden Jokowi, dalam talkshow Indonesia Lawyers Club, yang dikutip redaksi, Jumat (2/6).

"Di Amerika, ketika ada upaya menyadap Partai Demokrat, kantor Partai Demokrat dibobol karena ingin dipasangi alat sadap di masa kampanye, itu langsung memicu proses impeachment kepada Presiden Richard Nixon," urai Denny.


Namun ia mengaku heran dengan kejadian serupa di Indonesia, justru bebas dari ancaman hukuman pemakzulan.

"Ada langkah untuk menggondol partai, mengambilalih Partai Demokrat," sambungnya.

Menurut Denny, upaya menggondol Partai Demokrat dilakukan Jokowi melalui tangan Kepala KSP, Moeldoko, yang mengajukan PK gugatan sengketa kepengurusan parpol di MA.

Lebih jauh, ia memandang manuver Jokowi dan kroconya itu dalam rangka menghambat salah satu kontestan calon Pilpres 2024 yang bukan barisan rezim.

"Presiden Jokowi melalui tangan Kepala KSP-nya (Moeldoko) mengambilalih Partai Demokrat demi membatalkan pencalonan Anies Baswedan," tuturnya.

Karena itu, Denny menilai, Jokowi patut diberi sanksi keras seperti kejadian Presiden AS Richard Nixon.

"Itu bukan hanya pelanggaran etika. Itu termasuk kejahatan yang dalam konteks hukum tata negara bisa menjadi pemakzulan, pemberhentian presiden," ucapnya.

"Karena itu, cawe-cawe yang seperti ini, menggunakan instrumen hukum," tambah Denny.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya