Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Jokowi Harus Belajar dari Pemakzulan Presiden AS Richard Nixon

JUMAT, 02 JUNI 2023 | 21:08 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Presiden Joko Widodo diminta belajar dari kejadian pemakzulan Presiden Amerika Serikat, Richard Nixon, pada 1974, akibat membongkar kantor Partai Demokrat, lawan politiknya.

Hal itu disampaikan pakar hukum tata negara, Denny Indrayana, menanggapi cawe-cawe Presiden Jokowi, dalam talkshow Indonesia Lawyers Club, yang dikutip redaksi, Jumat (2/6).

"Di Amerika, ketika ada upaya menyadap Partai Demokrat, kantor Partai Demokrat dibobol karena ingin dipasangi alat sadap di masa kampanye, itu langsung memicu proses impeachment kepada Presiden Richard Nixon," urai Denny.


Namun ia mengaku heran dengan kejadian serupa di Indonesia, justru bebas dari ancaman hukuman pemakzulan.

"Ada langkah untuk menggondol partai, mengambilalih Partai Demokrat," sambungnya.

Menurut Denny, upaya menggondol Partai Demokrat dilakukan Jokowi melalui tangan Kepala KSP, Moeldoko, yang mengajukan PK gugatan sengketa kepengurusan parpol di MA.

Lebih jauh, ia memandang manuver Jokowi dan kroconya itu dalam rangka menghambat salah satu kontestan calon Pilpres 2024 yang bukan barisan rezim.

"Presiden Jokowi melalui tangan Kepala KSP-nya (Moeldoko) mengambilalih Partai Demokrat demi membatalkan pencalonan Anies Baswedan," tuturnya.

Karena itu, Denny menilai, Jokowi patut diberi sanksi keras seperti kejadian Presiden AS Richard Nixon.

"Itu bukan hanya pelanggaran etika. Itu termasuk kejahatan yang dalam konteks hukum tata negara bisa menjadi pemakzulan, pemberhentian presiden," ucapnya.

"Karena itu, cawe-cawe yang seperti ini, menggunakan instrumen hukum," tambah Denny.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya