Berita

British Airways/Net

Dunia

Telat Kembalikan Uang Penumpang, British Airways Didenda Rp 16 Miliar

JUMAT, 02 JUNI 2023 | 17:11 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Denda senilai 1,1 juta dolar AS atau Rp 16 miliar telah dijatuhkan kepada maskapai penerbangan British Airways karena gagal mengembalikan uang kepada penumpang asal Amerika Serikat (AS) yang membeli tiket pulang dan pergi ke Inggris selama pandemi Covid-19.

Departemen Transportasi AS (USDOT) yang menjatuhkan denda pada British Airways, mengaku telah menerima lebih dari 1.200 keluhan atas kasus tersebut sejak Maret 2020 lalu.

Menurut USDOT, British Airways harusnya membayar pengembalian uang  kepada pelanggan atas tiket yang tidak bisa digunakan senilai 40 juta dolar AS atau Rp 593 miliar.


USDOT mengatakan, pemberian denda mencerminkan sikap tegas AS terhadap pihak-pihak yang melakukan pelanggaran hukum pada warganya.

"Denda itu menetapkan pencegah yang kuat terhadap praktik melanggar hukum serupa di masa depan oleh British Airways dan maskapai lain," tegas USDOT dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari Al Arabiya pada Jumat (2/6).

Saat penerbangan ditutup akibat pandemi, British Airways menawarkan fleksibilitas kepada pelanggan untuk memesan ulang perjalanan atau mengklaim pengembalian uang jika penerbangan dibatalkan.

Tetapi menurut USDOT, konsumen AS justru tidak dapat menghubungi agen layanan pelanggan saat menelepon maskapai selama beberapa bulan.

Selain British Airways, USDOT juga mendenda maskapai dari Amerika Latin, LATAM Airlines Group dengan 1 juta dolar AS atau Rp 14.8 miliar, setelah mereka menunda pengembalian dana.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya