Berita

British Airways/Net

Dunia

Telat Kembalikan Uang Penumpang, British Airways Didenda Rp 16 Miliar

JUMAT, 02 JUNI 2023 | 17:11 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Denda senilai 1,1 juta dolar AS atau Rp 16 miliar telah dijatuhkan kepada maskapai penerbangan British Airways karena gagal mengembalikan uang kepada penumpang asal Amerika Serikat (AS) yang membeli tiket pulang dan pergi ke Inggris selama pandemi Covid-19.

Departemen Transportasi AS (USDOT) yang menjatuhkan denda pada British Airways, mengaku telah menerima lebih dari 1.200 keluhan atas kasus tersebut sejak Maret 2020 lalu.

Menurut USDOT, British Airways harusnya membayar pengembalian uang  kepada pelanggan atas tiket yang tidak bisa digunakan senilai 40 juta dolar AS atau Rp 593 miliar.


USDOT mengatakan, pemberian denda mencerminkan sikap tegas AS terhadap pihak-pihak yang melakukan pelanggaran hukum pada warganya.

"Denda itu menetapkan pencegah yang kuat terhadap praktik melanggar hukum serupa di masa depan oleh British Airways dan maskapai lain," tegas USDOT dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari Al Arabiya pada Jumat (2/6).

Saat penerbangan ditutup akibat pandemi, British Airways menawarkan fleksibilitas kepada pelanggan untuk memesan ulang perjalanan atau mengklaim pengembalian uang jika penerbangan dibatalkan.

Tetapi menurut USDOT, konsumen AS justru tidak dapat menghubungi agen layanan pelanggan saat menelepon maskapai selama beberapa bulan.

Selain British Airways, USDOT juga mendenda maskapai dari Amerika Latin, LATAM Airlines Group dengan 1 juta dolar AS atau Rp 14.8 miliar, setelah mereka menunda pengembalian dana.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya