Berita

British Airways/Net

Dunia

Telat Kembalikan Uang Penumpang, British Airways Didenda Rp 16 Miliar

JUMAT, 02 JUNI 2023 | 17:11 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Denda senilai 1,1 juta dolar AS atau Rp 16 miliar telah dijatuhkan kepada maskapai penerbangan British Airways karena gagal mengembalikan uang kepada penumpang asal Amerika Serikat (AS) yang membeli tiket pulang dan pergi ke Inggris selama pandemi Covid-19.

Departemen Transportasi AS (USDOT) yang menjatuhkan denda pada British Airways, mengaku telah menerima lebih dari 1.200 keluhan atas kasus tersebut sejak Maret 2020 lalu.

Menurut USDOT, British Airways harusnya membayar pengembalian uang  kepada pelanggan atas tiket yang tidak bisa digunakan senilai 40 juta dolar AS atau Rp 593 miliar.


USDOT mengatakan, pemberian denda mencerminkan sikap tegas AS terhadap pihak-pihak yang melakukan pelanggaran hukum pada warganya.

"Denda itu menetapkan pencegah yang kuat terhadap praktik melanggar hukum serupa di masa depan oleh British Airways dan maskapai lain," tegas USDOT dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari Al Arabiya pada Jumat (2/6).

Saat penerbangan ditutup akibat pandemi, British Airways menawarkan fleksibilitas kepada pelanggan untuk memesan ulang perjalanan atau mengklaim pengembalian uang jika penerbangan dibatalkan.

Tetapi menurut USDOT, konsumen AS justru tidak dapat menghubungi agen layanan pelanggan saat menelepon maskapai selama beberapa bulan.

Selain British Airways, USDOT juga mendenda maskapai dari Amerika Latin, LATAM Airlines Group dengan 1 juta dolar AS atau Rp 14.8 miliar, setelah mereka menunda pengembalian dana.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya