Berita

Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono/RMOL

Politik

Ketar-ketir LHKPN Tak Wajib Disetor Bacaleg, Bawaslu: Oligarki Potensi Masuk Lewat Dana Kampanye

JUMAT, 02 JUNI 2023 | 15:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) khawatir oligarki ikut bermain dalam pendanaan kampanye, karena Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tidak diwajibkan bagi bakal calon anggota legislatif (Bacaleg).

Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono, mengatakan, LHKPN merupakan satu instrumen yang bisa digunakan menelusuri sumber keuangan Bacaleg.

“LHKPN menjadi penting, karena kita masih abai dengan sumber dana kampanye,” kata Totok, kepada Kantor Berita Politik RMOL , Jumat (2/6).


Dia juga menjelaskan, tidak adanya aturan teknis penyetoran LHKPN berpotensi meloloskan Bacaleg yang didanai kelompok oligarki.

Pasalnya, besaran harta kekayaan Bacaleg saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum(KPU), dan setelah mendapat dana kampanye tidak diketahui.

“Karena ketika kita tak tahu (LHKPN Bacaleg), penyumbangnya (untuk dana kampanye), dan berapa besar pajak (harta kekayaannya) dia. Apakah lebih besar pembayaran pajaknya, atau lebih besar sumbangannya?” tuturnya.

Karena itu, Totok memprediksi ketiadaan aturan wajib LHKPN Bacaleg berimbas pada tingkat korupsi di Indonesia, karena orang yang terpilih ada di bawah kendali oligarki yang memodali kampanye.

“Tentu kita ketar-ketir, apakah dengan tidak adanya aturan itu akan bisa menurunkan indeks korupsi di Indonesia? Karena semakin tidak transparan ini,” Totok menyesalkan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya