Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Kelompok HAM Kecam Kondisi Memprihatinkan di Penjara Haiti

JUMAT, 02 JUNI 2023 | 13:24 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kondisi yang tidak manusiawi dan sangat merendahkan dikeluhkan oleh para tahanan yang berada di sel Haiti.

Hal tersebut disampaikan oleh kelompok hak asasi manusia RNDDH, Kamis (1/6), dengan mengatakan bahwa mereka melihat sendiri kondisi tahanan yang memprihatinkan saat mengunjungi enam sel di negara itu.

Di komisariat polisi Port-au-Prince, RNDDH mengatakan, 92 tahanan berada di dua sel kotor, di mana ruangan itu seharusnya hanya digunakan untuk menampung 10 orang selama maksimal 48 jam sebelum sidang pengadilan. Namun, banyak dari mereka yang ditahan di ruangan sempit selama berbulan-bulan.


“Orang-orang ini ditahan dalam kondisi yang tidak manusiawi, merendahkan, di pusat penahanan yang kotor, sempit dan memuakkan yang diubah menjadi penjara, meskipun faktanya ruangan itu tidak dibangun atau diperlengkapi untuk tujuan ini,” kata RNDDH yang mengecam kondisi para tahanan itu, seperti dimuat Reuters, Jumat (2/6).

Kantor kejaksaan dan kepolisian nasional Haiti sejauh ini tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Namun, kelompok hak asasi itu lebih lanjut mengatakan banyak tahanan di stasiun Port-au Prince yang tidak diberikan kunjungan, yang membuat mereka tidak mendapatkan akses ke makanan dan air yang biasanya dibawa oleh kerabat mereka. Ini tidak jarang membuat para tahanan kehilangan nutrisi, karena jarang mendapat makanan yang baik.

Antara Januari dan April tahun lalu, PBB sendiri telah mencatat 54 kematian akibat malnutrisi di penjara Haiti.

Kelompok HAM mendesak tindakan segera dari sistem peradilan di Haiti yang telah berjuang selama bertahun-tahun dalam menghadapi pemogokan oleh stafnya untuk memperbaiki sistem mereka demi kenyamanan para tahanan dan para staf yang bertugas.

Sejak negara itu mengalami peningkatan kekerasan oleh gerombolan bersenjata, dorongan krisis kemanusiaan dan keruntuhan ekonomi telah menyebabkan puluhan ribu orang mengungsi dan memicu meningkatnya kasus kriminal di negara tersebut.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya