Berita

Aksi protes pro-demokrasi di Hong Kong/Net

Dunia

Khawatir Mata-mata China, Taiwan Perketat Izin Tinggal Warga Hong Kong

JUMAT, 02 JUNI 2023 | 09:46 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Taiwan dilaporkan akan memperketat izin tinggal bagi warga Hong Kong, di tengah kekhawatiran bahwa mereka dieksploitasi mata-mata China.

Awal bulan ini Liberty Times Taiwan melaporkan aktivis dan orang buangan politik dari Hong Kong kemungkinan akan semakin sulit mendapat izin tinggal jangka panjang di Taiwan.

Warga Hong Kong kemungkinan harus tinggal di Taiwan lebih lama untuk mendapat izin tinggal permanen.


Disebutkan juga, Dewan Urusan Daratan Taiwan sedang mempertimbangkan untuk menaikkan periode residensi dari satu menjadi empat tahun.

Di bawah aturan saat ini, migran tertentu dari Hong Kong dan Makau dapat memenuhi syarat untuk menjadi penduduk tetap dengan lebih mudah daripada warga negara asing lainnya, yang diharuskan memiliki masa tinggal selama lima tahun.

Mereka yang memenuhi syarat untuk residensi jalur cepat termasuk migran yang memiliki hubungan keluarga ke Taiwan dan mereka yang telah berkontribusi pada upaya Taiwan untuk mempromosikan kebijakan, yang dapat mencakup pengunjuk rasa pro-demokrasi dan pengasingan politik.

Namun seorang jurubicara mengatakan pemerintah akan terus membuat penilaian menyeluruh atas masalah tersebut, termasuk situasi keamanan nasional, mengingat perubahan cepat dalam situasi di Hong Kong dan Makau.

Jika disahkan, perubahan itu akan menjadi pukulan lain bagi citra Taiwan sebagai surga bagi para pembangkang dan kritikus Beijing.

Taiwan, yang diklaim China sebagai wilayahnya, pada awalnya menyambut para aktivis demokrasi Hong Kong yang melarikan diri dari kota itu setelah pihak berwenang melancarkan tindakan keras terhadap perbedaan pendapat sebagai tanggapan atas protes massa pada tahun 2019.

Tetapi pada tahun-tahun berikutnya, beberapa orang buangan Hong Kong menemukan kehidupan Taiwan lebih sulit dari yang diharapkan, menghadapi masalah mulai dari gaji yang lebih rendah dan birokrasi yang berlebihan hingga hambatan bahasa.

Antara Januari 2020 hingga Maret 2023, 32.364 warga Hong Kong dan 4.858 warga Makau diberikan izin tinggal Taiwan.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya