Berita

Aksi protes pro-demokrasi di Hong Kong/Net

Dunia

Khawatir Mata-mata China, Taiwan Perketat Izin Tinggal Warga Hong Kong

JUMAT, 02 JUNI 2023 | 09:46 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Taiwan dilaporkan akan memperketat izin tinggal bagi warga Hong Kong, di tengah kekhawatiran bahwa mereka dieksploitasi mata-mata China.

Awal bulan ini Liberty Times Taiwan melaporkan aktivis dan orang buangan politik dari Hong Kong kemungkinan akan semakin sulit mendapat izin tinggal jangka panjang di Taiwan.

Warga Hong Kong kemungkinan harus tinggal di Taiwan lebih lama untuk mendapat izin tinggal permanen.


Disebutkan juga, Dewan Urusan Daratan Taiwan sedang mempertimbangkan untuk menaikkan periode residensi dari satu menjadi empat tahun.

Di bawah aturan saat ini, migran tertentu dari Hong Kong dan Makau dapat memenuhi syarat untuk menjadi penduduk tetap dengan lebih mudah daripada warga negara asing lainnya, yang diharuskan memiliki masa tinggal selama lima tahun.

Mereka yang memenuhi syarat untuk residensi jalur cepat termasuk migran yang memiliki hubungan keluarga ke Taiwan dan mereka yang telah berkontribusi pada upaya Taiwan untuk mempromosikan kebijakan, yang dapat mencakup pengunjuk rasa pro-demokrasi dan pengasingan politik.

Namun seorang jurubicara mengatakan pemerintah akan terus membuat penilaian menyeluruh atas masalah tersebut, termasuk situasi keamanan nasional, mengingat perubahan cepat dalam situasi di Hong Kong dan Makau.

Jika disahkan, perubahan itu akan menjadi pukulan lain bagi citra Taiwan sebagai surga bagi para pembangkang dan kritikus Beijing.

Taiwan, yang diklaim China sebagai wilayahnya, pada awalnya menyambut para aktivis demokrasi Hong Kong yang melarikan diri dari kota itu setelah pihak berwenang melancarkan tindakan keras terhadap perbedaan pendapat sebagai tanggapan atas protes massa pada tahun 2019.

Tetapi pada tahun-tahun berikutnya, beberapa orang buangan Hong Kong menemukan kehidupan Taiwan lebih sulit dari yang diharapkan, menghadapi masalah mulai dari gaji yang lebih rendah dan birokrasi yang berlebihan hingga hambatan bahasa.

Antara Januari 2020 hingga Maret 2023, 32.364 warga Hong Kong dan 4.858 warga Makau diberikan izin tinggal Taiwan.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya