Berita

Ketua Umum DPP KSPSI Jumhur Hidayat/Net

Politik

Ajukan Gugatan UU Cipta Kerja, Jumhur Hidayat: MK Harus Hentikan Petualangan Presiden

JUMAT, 02 JUNI 2023 | 03:16 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Gugatan Organisasi Serikat Pekerja terkait UU Cipta Kerja masih terus dilakukan. Melalui kuasa hukumnya Indrayana Centre for Government, Constitution, and Society (Integrity) Law Firm, ada 15Serikat Pekerja menghadiri sidang pemeriksaan pendahuluan atas pengujian formil UU 2/2022 tentang Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam materi gugatan, para Pemohon menegaskan, persoalan utama yang menjadi pokok permasalahan dalam pengujian formil adalah proses pembentukan yang tidak memenuhi ketentuan Pasal 22 ayat (2) dan (3) UUD 1945. Dalam regulasi itu, diatur suatu Perppu harus mendapat persetujuan DPR dalam persidangan yang berikut.

"Jika tidak disetujui, maka Perppu harus dicabut. Faktanya karena pada sidang terdekat dengan lahirnya Perppu Cipta Kerja tidak disahkan DPR, maka MK harus menyatakan bahwa UU Cipta Kerja itu tidak sah dan inkonstitusional," demikian tuntutan pemohon.    


Menurut Ketua Umum GSBI Rudi HB Daman, perjuangan buruh saat ini sangat berharap pada MK  dalam menegakkan konstitusi. Rudi mengaku hanya MK yang menjadi benteng terakhir yang bisa diharapkan dalam penegakan konstitusi.

"Kami sudah tidak percaya pada Presiden dan DPR," tegas Rudi.

Sementara itu melalui penggugat lainnya yang hadir secara online Jumhur Hidayat selaku Ketua Umum DPP KSPSI menyatakan bahwa tugas utama MK adalah melawan keputusan mayoritas DPR yang membuat UU secara melawan konstitusi.

Pandangan Jumhur, tugas MK adalah melawan petualangan DPR yang melawan konstitusi. Sementara itu, Jumhur menegaskan bahwa sejak awal peran Presiden sangat besar dalam petualangan pembuatan UU Cipta Kerja ini.

Ia meyakini, Majelis Hakim paham bahwa UU Cipta Kerja dinyatakan Inkonstitusional dan harus diperbaiki dalam 2 tahun, malah Presiden membuat Perppu Cipta Kerja dan akhirnya disahkan DPR secara inkonstitusioal.

"Ini kan namanya Petualangan Presiden dengan melawan konstitusi demi menjadikan UU Cipta Kerja berlaku. Jadi, MK harus menghentikan petualangan Presiden ini," tegas Jumhur.

Selain dihadiri Jumhur Hidayat dan Rudi HB. Daman, nampak pula hadir Mirah Sumirat Presiden ASPEK Indonesia, Sunarti Ketua Umum SBSI’92, Wahidin Presiden PPMI dan Iyus Ruslan Sekum FSP RTMM SPSI, Sidarta Wakil Ketua Umum FSP LEM SPSI, Dedi Sudarajat Ketua Umum FSP KEP SPSI dan Conrad P. Nainggolan dari FSPTI SPSI.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya