Berita

Ketua Umum DPP KSPSI Jumhur Hidayat/Net

Politik

Ajukan Gugatan UU Cipta Kerja, Jumhur Hidayat: MK Harus Hentikan Petualangan Presiden

JUMAT, 02 JUNI 2023 | 03:16 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Gugatan Organisasi Serikat Pekerja terkait UU Cipta Kerja masih terus dilakukan. Melalui kuasa hukumnya Indrayana Centre for Government, Constitution, and Society (Integrity) Law Firm, ada 15Serikat Pekerja menghadiri sidang pemeriksaan pendahuluan atas pengujian formil UU 2/2022 tentang Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam materi gugatan, para Pemohon menegaskan, persoalan utama yang menjadi pokok permasalahan dalam pengujian formil adalah proses pembentukan yang tidak memenuhi ketentuan Pasal 22 ayat (2) dan (3) UUD 1945. Dalam regulasi itu, diatur suatu Perppu harus mendapat persetujuan DPR dalam persidangan yang berikut.

"Jika tidak disetujui, maka Perppu harus dicabut. Faktanya karena pada sidang terdekat dengan lahirnya Perppu Cipta Kerja tidak disahkan DPR, maka MK harus menyatakan bahwa UU Cipta Kerja itu tidak sah dan inkonstitusional," demikian tuntutan pemohon.    

Menurut Ketua Umum GSBI Rudi HB Daman, perjuangan buruh saat ini sangat berharap pada MK  dalam menegakkan konstitusi. Rudi mengaku hanya MK yang menjadi benteng terakhir yang bisa diharapkan dalam penegakan konstitusi.

"Kami sudah tidak percaya pada Presiden dan DPR," tegas Rudi.

Sementara itu melalui penggugat lainnya yang hadir secara online Jumhur Hidayat selaku Ketua Umum DPP KSPSI menyatakan bahwa tugas utama MK adalah melawan keputusan mayoritas DPR yang membuat UU secara melawan konstitusi.

Pandangan Jumhur, tugas MK adalah melawan petualangan DPR yang melawan konstitusi. Sementara itu, Jumhur menegaskan bahwa sejak awal peran Presiden sangat besar dalam petualangan pembuatan UU Cipta Kerja ini.

Ia meyakini, Majelis Hakim paham bahwa UU Cipta Kerja dinyatakan Inkonstitusional dan harus diperbaiki dalam 2 tahun, malah Presiden membuat Perppu Cipta Kerja dan akhirnya disahkan DPR secara inkonstitusioal.

"Ini kan namanya Petualangan Presiden dengan melawan konstitusi demi menjadikan UU Cipta Kerja berlaku. Jadi, MK harus menghentikan petualangan Presiden ini," tegas Jumhur.

Selain dihadiri Jumhur Hidayat dan Rudi HB. Daman, nampak pula hadir Mirah Sumirat Presiden ASPEK Indonesia, Sunarti Ketua Umum SBSI’92, Wahidin Presiden PPMI dan Iyus Ruslan Sekum FSP RTMM SPSI, Sidarta Wakil Ketua Umum FSP LEM SPSI, Dedi Sudarajat Ketua Umum FSP KEP SPSI dan Conrad P. Nainggolan dari FSPTI SPSI.

Populer

Gempa Megathrust Bisa Bikin Jakarta Lumpuh, Begini Penjelasan BMKG

Jumat, 22 Maret 2024 | 06:27

Pj Gubernur Jawa Barat Dukung KKL II Pemuda Katolik

Kamis, 21 Maret 2024 | 08:22

KPK Diminta Segera Tangkap Direktur Eksekutif LPEI

Jumat, 22 Maret 2024 | 15:59

KPK Lelang 22 iPhone dan Samsung, Harga Mulai Rp575 Ribu

Senin, 25 Maret 2024 | 16:46

Connie Bakrie Resmi Dipolisikan

Sabtu, 23 Maret 2024 | 03:11

Bawaslu Bakal Ungkap Dugaan Pengerahan Bansos Jokowi untuk Menangkan Prabowo-Gibran

Rabu, 27 Maret 2024 | 18:34

Paspampres Buka Suara soal Marhan Harahap Meninggal saat akan Salat Jumat

Rabu, 20 Maret 2024 | 10:50

UPDATE

Pasca Penangkapan NW, Polda Sumut Ramai Papan Bunga

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:58

Mahfud Kutip Pernyataan Yusril Soal Mahkamah Kalkulator, Yusril: Tidak Tepat!

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:50

Namanya Diseret di Sidang MK, Jokowi Irit Bicara

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:43

Serukan Penegakan Kedaulatan Rakyat, GPKR Gelar Aksi Damai di Gedung MK

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:39

4 Perusahaan Diduga Kuat Langgar UU dalam Operasional Pelabuhan Panjang

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:29

Rahmat Bagja Bantah Kenaikan Tukin Bawaslu Pengaruhi Netralitas di Pemilu 2024

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:21

Ketum JNK Dukung Gus Barra Maju Pilbup Mojokerto Periode 2024-2029

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:13

Serahkan LKPD 2023 ke BPK, Pemprov Sumut Target Raih WTP ke 10

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:04

Demi Kenyamanan, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:00

Paskah 2024, Polda Sumut Tingkatkan Pengamanan

Kamis, 28 Maret 2024 | 20:53

Selengkapnya