Berita

Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno/RMOL

Politik

Cegah Kekerasan Seksual Meluas, Sekjen PAN Minta Pemerintah Tuntaskan Aturan Turunan UU TPKS

KAMIS, 01 JUNI 2023 | 18:47 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah diminta untuk segera menyelesaikan aturan turunan UU 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) lantaran meluasnya kasus kekerasan seksual.

Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno menuturkan, kasus kekerasan seksual yang semakin marak ini harus segera dicegah dan ditindak agar tidak semakin meluas.

“Sebagai salah satu inisiator UU TPKS, PAN meminta aturan turunan UU ini segera diterbitkan. Saat ini kekerasan seksual semakin marak dan perlu tindakan hukum yang tegas, optimal dan memberikan efek jera pada pelakunya,” kata Eddy kepada wartawan, Kamis (1/6).


Wakil Ketua Komisi VII DPR RI ini menyinggung kasus pemerkosaan remaja 15 tahun di Parimo Sulawesi Tengah oleh 11 orang yang terjadi baru-baru ini.

Eddy mengutuk tindakan kekerasan seksual yang dialami bocah usia 15 tahun tersebut, dan diharapkan dengan adanya UU TPKS tidak ada lagi kasus kekerasan seksual terjadi di kalangan anak di bawah umur.

“Tentu kita geram dan mengutuk kasus kekerasan seksual yang terjadi di Parimo. Begitu juga kasus-kasus lainnya yang sekarang terjadi di wilayah lain di Indonesia. Harus ada hukuman yang tegas sekaligus juga upaya pencegahan yang massif,” tegasnya.

Eddy juga sudah meminta Fraksi PAN DPR RI maupun Anggota DPR PAN di Baleg untuk mengawal percepatan aturan turunan UU TPKS ini agar segera diterbitkan.

“Saat ini Fraksi PAN DPR terus berupaya mengawal dan mengadvokasi kasus kekerasan seksual yang semakin marak.  PAN meminta aparat hukum untuk menindak tegas pelaku kekerasan seksual dengan hukuman yang seberat-beratnya,” demikian Eddy.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya