Berita

Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno/RMOL

Politik

Cegah Kekerasan Seksual Meluas, Sekjen PAN Minta Pemerintah Tuntaskan Aturan Turunan UU TPKS

KAMIS, 01 JUNI 2023 | 18:47 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah diminta untuk segera menyelesaikan aturan turunan UU 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) lantaran meluasnya kasus kekerasan seksual.

Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno menuturkan, kasus kekerasan seksual yang semakin marak ini harus segera dicegah dan ditindak agar tidak semakin meluas.

“Sebagai salah satu inisiator UU TPKS, PAN meminta aturan turunan UU ini segera diterbitkan. Saat ini kekerasan seksual semakin marak dan perlu tindakan hukum yang tegas, optimal dan memberikan efek jera pada pelakunya,” kata Eddy kepada wartawan, Kamis (1/6).


Wakil Ketua Komisi VII DPR RI ini menyinggung kasus pemerkosaan remaja 15 tahun di Parimo Sulawesi Tengah oleh 11 orang yang terjadi baru-baru ini.

Eddy mengutuk tindakan kekerasan seksual yang dialami bocah usia 15 tahun tersebut, dan diharapkan dengan adanya UU TPKS tidak ada lagi kasus kekerasan seksual terjadi di kalangan anak di bawah umur.

“Tentu kita geram dan mengutuk kasus kekerasan seksual yang terjadi di Parimo. Begitu juga kasus-kasus lainnya yang sekarang terjadi di wilayah lain di Indonesia. Harus ada hukuman yang tegas sekaligus juga upaya pencegahan yang massif,” tegasnya.

Eddy juga sudah meminta Fraksi PAN DPR RI maupun Anggota DPR PAN di Baleg untuk mengawal percepatan aturan turunan UU TPKS ini agar segera diterbitkan.

“Saat ini Fraksi PAN DPR terus berupaya mengawal dan mengadvokasi kasus kekerasan seksual yang semakin marak.  PAN meminta aparat hukum untuk menindak tegas pelaku kekerasan seksual dengan hukuman yang seberat-beratnya,” demikian Eddy.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya