Mantan tantara Australia, Ben Roberts-Smith/Net

Dunia

Terbukti Bersalah, Tentara Australia Kalah dalam Sidang di Pengadilan atas Kejahatan Perang Afghanistan

KAMIS, 01 JUNI 2023 | 16:51 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

rmol.id Tentara ternama di Australia kalah dalam kasus pencemaran nama baik terhadap tiga surat kabar, setelah pengadilan Australia membenarkan bahwa tentara itu, Ben Roberts-Smith, melakukan kejahatan perang di Afghanistan.

Tiga outlet media - yang terdiri dari The Sydney Morning Herald, The Age, The Canberra Times- dan tiga jurnalis, sebelumnya telah membuat artikel yang menuduh Ben membunuh warga sipil di Kabul antara 2009 dan 2012. Roberts-Smith diduga melakukan enam tuduhan, serta melakukan intimidasi kepada rekan tentara.

Namun, Roberts-Smith membantah tuduhan artikel tersebut dengan menggugat tiga outlet media dan tiga jurnalis atas laporan mereka, yang dianggap telah mencemarkan nama baiknya sebagai veteran ternama.

Dalam sebuah pernyataan pada Kamis (1/6), Pusat Keadilan Internasional Australia (ACIJ) mengatakan bahwa pengadilan federal telah mendengar bukti dari 42 saksi, termasuk tiga dari Afghanistan yang bersaksi melalui tautan video dari Kabul, hingga mantan prajurit, dan menemukan fakta bahwa artikel tersebut menulis kebenaran terkait kejahatan perang.

Menurut hakim Anthony Besanko, empat dari enam tuduhan pembunuhan yang semuanya telah dibantah oleh mantan prajurit itu, secara substansial benar. Menurutnya, laporan media telah membantu menguatkan bukti-bukti.

"Ini termasuk tuduhan terkait seorang petani yang diborgol dan ditendang oleh tentara dari tebing hingga gigi pria itu rontok, sebelum dia kemudian ditembak mati. Seorang pejuang Taliban yang ditangkap dan ditembak setidaknya 10 kali di punggung, sebelum kaki prostetiknya diambil sebagai piala dan kemudian digunakan oleh tentara sebagai wadah minum, serta dua kasus pembunuhan yang diperintahkan langsung oleh Roberts-Smith untuk tentara pemula," ujar Besanko, yang dikutip dari BBC.

Menanggapi kemenangan media atas kasus Roberts-Smith itu, reporter investigasi Nick McKenzie dan David Wroe yang menulis kasusnya menyebut keputusan pengadilan itu sebagai sebuah keadilan.

"Ini adalah hari keadilan bagi orang-orang pemberani Pasukan Khusus Australia (SAS) yang berdiri dan mengatakan kebenaran tentang siapa Ben Roberts-Smith: penjahat perang, pengganggu, dan pembohong," ujarnya.

"Dan hari ini juga adalah hari keadilan bagi para korban Afghanistan dari Ben Roberts-Smith," tambah dua jurnalis investigasi itu.

Kasus tersebut telah dijuluki oleh beberapa orang sebagai "pengadilan abad ini", karena telah berlangsung berlarut-larut selama 110 hari dan dikabarkan menelan biaya hingga 16,3 juta (Rp 243 miliar). rmol.id

Populer

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

UPDATE

Respons Dedi Mulyadi soal Penggeledahan di Rumah Ridwan Kamil

Rabu, 12 Maret 2025 | 03:30

Bakamla Gagalkan Penyelundupan 60 Ribu Ekor Baby Lobster Senilai Rp1 Miliar

Rabu, 12 Maret 2025 | 03:12

Lonjakan Arus Mudik Diperkirakan Terjadi pada 28 Maret 2025

Rabu, 12 Maret 2025 | 02:50

Trump Akan Kembali Batasi Warga dari Negara Muslim Masuk AS

Rabu, 12 Maret 2025 | 02:30

Jojo dan Putri KW Melaju ke 16 Besar All England 2025

Rabu, 12 Maret 2025 | 02:10

NTP Menurun, Komisi IV DPR Minta Kementan Perhatikan Kesejahteraan Petani

Rabu, 12 Maret 2025 | 01:53

Stabilkan Harga Bapok, Operasi Pasar Diminta Digelar Lebih Masif

Rabu, 12 Maret 2025 | 01:35

Undang Menko Airlangga, DPP Bapera Bakal Santuni 20 Ribu Anak Yatim di Jakarta

Rabu, 12 Maret 2025 | 01:17

Elemen Masyarakat Sumsel Apresiasi Kejari Muba Tahan Pengusaha Haji Halim Ali

Rabu, 12 Maret 2025 | 00:59

Legislator PDIP Soroti Kasus Proyek Digitalisasi Pertamina-Telkom

Rabu, 12 Maret 2025 | 00:34

Selengkapnya