Berita

Mantan tantara Australia, Ben Roberts-Smith/Net

Dunia

Terbukti Bersalah, Tentara Australia Kalah dalam Sidang di Pengadilan atas Kejahatan Perang Afghanistan

KAMIS, 01 JUNI 2023 | 16:51 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Tentara ternama di Australia kalah dalam kasus pencemaran nama baik terhadap tiga surat kabar, setelah pengadilan Australia membenarkan bahwa tentara itu, Ben Roberts-Smith, melakukan kejahatan perang di Afghanistan.

Tiga outlet media - yang terdiri dari The Sydney Morning Herald, The Age, The Canberra Times- dan tiga jurnalis, sebelumnya telah membuat artikel yang menuduh Ben membunuh warga sipil di Kabul antara 2009 dan 2012. Roberts-Smith diduga melakukan enam tuduhan, serta melakukan intimidasi kepada rekan tentara.

Namun, Roberts-Smith membantah tuduhan artikel tersebut dengan menggugat tiga outlet media dan tiga jurnalis atas laporan mereka, yang dianggap telah mencemarkan nama baiknya sebagai veteran ternama.

Dalam sebuah pernyataan pada Kamis (1/6), Pusat Keadilan Internasional Australia (ACIJ) mengatakan bahwa pengadilan federal telah mendengar bukti dari 42 saksi, termasuk tiga dari Afghanistan yang bersaksi melalui tautan video dari Kabul, hingga mantan prajurit, dan menemukan fakta bahwa artikel tersebut menulis kebenaran terkait kejahatan perang.

Menurut hakim Anthony Besanko, empat dari enam tuduhan pembunuhan yang semuanya telah dibantah oleh mantan prajurit itu, secara substansial benar. Menurutnya, laporan media telah membantu menguatkan bukti-bukti.

"Ini termasuk tuduhan terkait seorang petani yang diborgol dan ditendang oleh tentara dari tebing hingga gigi pria itu rontok, sebelum dia kemudian ditembak mati. Seorang pejuang Taliban yang ditangkap dan ditembak setidaknya 10 kali di punggung, sebelum kaki prostetiknya diambil sebagai piala dan kemudian digunakan oleh tentara sebagai wadah minum, serta dua kasus pembunuhan yang diperintahkan langsung oleh Roberts-Smith untuk tentara pemula," ujar Besanko, yang dikutip dari BBC.

Menanggapi kemenangan media atas kasus Roberts-Smith itu, reporter investigasi Nick McKenzie dan David Wroe yang menulis kasusnya menyebut keputusan pengadilan itu sebagai sebuah keadilan.

"Ini adalah hari keadilan bagi orang-orang pemberani Pasukan Khusus Australia (SAS) yang berdiri dan mengatakan kebenaran tentang siapa Ben Roberts-Smith: penjahat perang, pengganggu, dan pembohong," ujarnya.

"Dan hari ini juga adalah hari keadilan bagi para korban Afghanistan dari Ben Roberts-Smith," tambah dua jurnalis investigasi itu.

Kasus tersebut telah dijuluki oleh beberapa orang sebagai "pengadilan abad ini", karena telah berlangsung berlarut-larut selama 110 hari dan dikabarkan menelan biaya hingga 16,3 juta (Rp 243 miliar).

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Waspadai Partai Cokelat, PDIP: Biarkan Rakyat Bebas Memilih!

Rabu, 27 November 2024 | 11:18

UPDATE

Sukses Amankan Pilkada, DPR Kasih Nilai Sembilan Buat Kapolri

Jumat, 29 November 2024 | 17:50

Telkom Innovillage 2024 Berhasil Libatkan Ribuan Mahasiswa

Jumat, 29 November 2024 | 17:36

DPR Bakal Panggil Kapolres Semarang Imbas Kasus Penembakan

Jumat, 29 November 2024 | 17:18

Pemerintah Janji Setop Impor Garam Konsumsi Tahun Depan

Jumat, 29 November 2024 | 17:06

Korsel Marah, Pesawat Tiongkok dan Rusia Melipir ke Zona Terlarang

Jumat, 29 November 2024 | 17:01

Polri Gelar Upacara Kenaikan Pangkat, Dedi Prasetyo Naik Bintang Tiga

Jumat, 29 November 2024 | 16:59

Dubes Najib Cicipi Menu Restoran Baru Garuda Indonesia Food di Madrid

Jumat, 29 November 2024 | 16:44

KPU Laksanakan Pencoblosan Susulan di 231 TPS

Jumat, 29 November 2024 | 16:28

Kemenkop Bertekad Perbaiki Ekosistem Koperasi Kredit

Jumat, 29 November 2024 | 16:16

KPK Usut Bau Amis Lelang Pengolahan Karet Kementan

Jumat, 29 November 2024 | 16:05

Selengkapnya