Berita

Ketua KPK Firli Bahuri saat memimpin upacara hari lahir Pancasila di KPK/RMOL

Hukum

Naik Rp 214 M Selama 7 Tahun, KPK Berpeluang Klarifikasi Harta Gubernur Sulut Olly Dondokambey

KAMIS, 01 JUNI 2023 | 15:05 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membuka peluang melakukan klarifikasi terhadap Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Olly Dondokambey jika diperlukan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang naik drastis mencapai Rp214 miliar dalam kurun waktu tujuh tahun.

Hal itu disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri saat ditanya soal kenaikan harta kekayaan Olly yang merupakan politisi PDI Perjuangan mencapai Rp214 miliar dalam kurun waktu 7 tahun.

"Seluruh informasi baik itu tertulis itu kita klarifikasi administrasi, bisa juga nanti klarifikasi terhadap dokumen-dokumen yang diserahkan, kalau itu ada perlu untuk klarifikasi terhadap orang, tentu kita akan lakukan," ujar Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (1/6).


Firli menjelaskan, penyelenggara negara diwajibkan menyampaikan laporan harta kekayaan baik sebelum, selama, maupun setelah menjabat.

"KPK memiliki kewajiban untuk melakukan upaya pencegahan menggunakan LHKPN. Sebenarnya instrumen LHKPN bagus, bagus karena kita bisa lihat bagaimana fluktuasi kekayaan penyelenggara negara. Apakah ada indikasi mencurigakan atau tidak mencurigakan," kata Firli.

Namun demikian kata Firli, pihaknya saat ini akan melakukan pembenahan terhadap format LHKPN. Karena, banyak wajib lapor yang membuat atau menghitung sendiri nilai hartanya.

"Misalnya dia memiliki tanah 10 tahun lalu, ternyata sekarang tanah itu menjadi tempat pusat bisnis, sehingga terjadi perubahan. Maka nilainya akan meningkat. Ada nilai tanah yang begitu drastis naiknya," jelas Firli.

Untuk itu, KPK akan melakukan pembenahan terhadap cara menghitung nilai aset sesuai dengan pedoman berdasarkan NJOP, objek pajak, dan harga zona di setiap wilayah.

"Nah ini seharusnya kita sepakati dengan pemerintah daerah. Sehingga orang tidak sekeinginannya saja membuat nilai," pungkas Firli.

Berdasarkan penelusuran Kantor Berita Politik RMOL melalui LHKPN di KPK pada Kamis (1/6), harta kekayaan Bendahara Umum DPP PDI Perjuangan ini mengalami kenaikan mencapai Rp 214 miliar lebih sejak 2014 hingga 2021.

Di mana, harta kekayaan Olly saat menjabat sebagai anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan periode 2014-2019 hanya sebesar Rp 9.764.170.872 (Rp 9,7 miliar) berdasarkan data LHKPN periode 2014 yang telah dilaporkan per 31 Oktober 2014.

Harta kekayaan Olly mengalami kenaikan pada LHKPN 2015 per 31 Juli 2015 saat menjadi calon Gubernur Sulut periode 2016-2021 menjadi Rp 11.212.579.836 (Rp 11,2 miliar).

Saat setelah menjabat sebagai Gubernur Sulut periode 2016-2021, harta kekayaan Olly bertambah sedikit pada LHKPN 2016, menjadi Rp 11.857.044.303 (Rp 11,8 miliar). Akan tetapi setahun kemudian pada LHKPN 2017, harta kekayaan Olly tidak mengalami kenaikan maupun penurunan, yakni tetap di angka Rp 11.857.044.303 (Rp 11,8 miliar).

Setahun kemudian pada LHKPN 2018, harta kekayaan Olly naik sedikit menjadi Rp 11.952.929.263 (Rp 11,9 miliar).

Namun demikian setahun kemudian pada LHKPN 2019, harta kekayaan Olly mengalami kenaikan drastis mencapai 1.398,85 persen atau naik sebesar Rp 167.203.365.954 (Rp 167,2 miliar), menjadi Rp 179.156.295.217 (Rp 179,1 miliar).

Setelah mengalami kenaikan yang sangat drastis itu, harta kekayaan Olly tetap stabil pada setahun berikutnya, yakni pada LHKPN 2020 sebesar Rp 179.156.295.217 (Rp 179,1 miliar).

Setelah setahun stabil, tahun berikutnya harta kekayaan Olly kembali mengalami peningkatan cukup tinggi sebesar 24,96 persen atau sebesar Rp 44.724.049.571 (Rp 44,7 miliar), menjadi Rp 223.880.344.788 (Rp 223,8 miliar) pada LHKPN 2021.

Akan tetapi, harta kekayaan Olly pada LHKPN 2022 yang terbaru belum muncul. Artinya, ada kemungkinan Olly belum melaporkan harta kekayaannya, ataupun masih ada berkas-berkas yang belum lengkap, atau bisa jadi masih dilakukan proses verifikasi oleh KPK.

Dengan demikian, selama tujuh tahun terakhir, harta kekayaan Olly mengalami kenaikan mencapai Rp 214.116.173.916 (Rp 214,1 miliar).


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bezzecchi Juara MotoGP Mandalika, Martin Kembali ke Puncak Klasemen

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:27

Prabowo dan El-Sisi Kecam Keras Pembangunan Permukiman Ilegal Israel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:20

Gus Lilur Minta KPK Usut Dugaan Aliran Dolar di Muktamar NU

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:06

Quiles Juara Moto3 Mandalika, Veda Ega Finis Keenam

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:52

Koperasi Didorong Bergerak ke Sektor Produksi Hingga Keuangan

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:44

Mesir Tambah Beasiswa untuk Mahasiswa Kedokteran, Teknik, dan Sains Indonesia

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:42

20 Kapolres dan Kapolresta Pulau Jawa Dirombak Jenderal Suyudi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:33

Prabowo Bidik Penguatan Ekonomi RI-Mesir Lewat Perjanjian Dagang dan Dana Investasi Bersama

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:14

Krisman Harefa Gugat MSIG Life Insurance Indonesia Rp1 Miliar ke PN Jaksel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:11

Muzakarah Tauhid Sufi Jadi Momentum Perkuat Persatuan Umat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:01

Selengkapnya