Berita

Ketua KPK Firli Bahuri saat memimpin upacara hari lahir Pancasila di KPK/RMOL

Hukum

Naik Rp 214 M Selama 7 Tahun, KPK Berpeluang Klarifikasi Harta Gubernur Sulut Olly Dondokambey

KAMIS, 01 JUNI 2023 | 15:05 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membuka peluang melakukan klarifikasi terhadap Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Olly Dondokambey jika diperlukan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang naik drastis mencapai Rp214 miliar dalam kurun waktu tujuh tahun.

Hal itu disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri saat ditanya soal kenaikan harta kekayaan Olly yang merupakan politisi PDI Perjuangan mencapai Rp214 miliar dalam kurun waktu 7 tahun.

"Seluruh informasi baik itu tertulis itu kita klarifikasi administrasi, bisa juga nanti klarifikasi terhadap dokumen-dokumen yang diserahkan, kalau itu ada perlu untuk klarifikasi terhadap orang, tentu kita akan lakukan," ujar Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (1/6).

Firli menjelaskan, penyelenggara negara diwajibkan menyampaikan laporan harta kekayaan baik sebelum, selama, maupun setelah menjabat.

"KPK memiliki kewajiban untuk melakukan upaya pencegahan menggunakan LHKPN. Sebenarnya instrumen LHKPN bagus, bagus karena kita bisa lihat bagaimana fluktuasi kekayaan penyelenggara negara. Apakah ada indikasi mencurigakan atau tidak mencurigakan," kata Firli.

Namun demikian kata Firli, pihaknya saat ini akan melakukan pembenahan terhadap format LHKPN. Karena, banyak wajib lapor yang membuat atau menghitung sendiri nilai hartanya.

"Misalnya dia memiliki tanah 10 tahun lalu, ternyata sekarang tanah itu menjadi tempat pusat bisnis, sehingga terjadi perubahan. Maka nilainya akan meningkat. Ada nilai tanah yang begitu drastis naiknya," jelas Firli.

Untuk itu, KPK akan melakukan pembenahan terhadap cara menghitung nilai aset sesuai dengan pedoman berdasarkan NJOP, objek pajak, dan harga zona di setiap wilayah.

"Nah ini seharusnya kita sepakati dengan pemerintah daerah. Sehingga orang tidak sekeinginannya saja membuat nilai," pungkas Firli.

Berdasarkan penelusuran Kantor Berita Politik RMOL melalui LHKPN di KPK pada Kamis (1/6), harta kekayaan Bendahara Umum DPP PDI Perjuangan ini mengalami kenaikan mencapai Rp 214 miliar lebih sejak 2014 hingga 2021.

Di mana, harta kekayaan Olly saat menjabat sebagai anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan periode 2014-2019 hanya sebesar Rp 9.764.170.872 (Rp 9,7 miliar) berdasarkan data LHKPN periode 2014 yang telah dilaporkan per 31 Oktober 2014.

Harta kekayaan Olly mengalami kenaikan pada LHKPN 2015 per 31 Juli 2015 saat menjadi calon Gubernur Sulut periode 2016-2021 menjadi Rp 11.212.579.836 (Rp 11,2 miliar).

Saat setelah menjabat sebagai Gubernur Sulut periode 2016-2021, harta kekayaan Olly bertambah sedikit pada LHKPN 2016, menjadi Rp 11.857.044.303 (Rp 11,8 miliar). Akan tetapi setahun kemudian pada LHKPN 2017, harta kekayaan Olly tidak mengalami kenaikan maupun penurunan, yakni tetap di angka Rp 11.857.044.303 (Rp 11,8 miliar).

Setahun kemudian pada LHKPN 2018, harta kekayaan Olly naik sedikit menjadi Rp 11.952.929.263 (Rp 11,9 miliar).

Namun demikian setahun kemudian pada LHKPN 2019, harta kekayaan Olly mengalami kenaikan drastis mencapai 1.398,85 persen atau naik sebesar Rp 167.203.365.954 (Rp 167,2 miliar), menjadi Rp 179.156.295.217 (Rp 179,1 miliar).

Setelah mengalami kenaikan yang sangat drastis itu, harta kekayaan Olly tetap stabil pada setahun berikutnya, yakni pada LHKPN 2020 sebesar Rp 179.156.295.217 (Rp 179,1 miliar).

Setelah setahun stabil, tahun berikutnya harta kekayaan Olly kembali mengalami peningkatan cukup tinggi sebesar 24,96 persen atau sebesar Rp 44.724.049.571 (Rp 44,7 miliar), menjadi Rp 223.880.344.788 (Rp 223,8 miliar) pada LHKPN 2021.

Akan tetapi, harta kekayaan Olly pada LHKPN 2022 yang terbaru belum muncul. Artinya, ada kemungkinan Olly belum melaporkan harta kekayaannya, ataupun masih ada berkas-berkas yang belum lengkap, atau bisa jadi masih dilakukan proses verifikasi oleh KPK.

Dengan demikian, selama tujuh tahun terakhir, harta kekayaan Olly mengalami kenaikan mencapai Rp 214.116.173.916 (Rp 214,1 miliar).


Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya