Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Hongaria Bebaskan Ratusan Warga Ukraina yang Terlibat Kasus Perdagangan Manusia

KAMIS, 01 JUNI 2023 | 10:54 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Dalam waktu dekat, pemerintah Hongaria memutuskan untuk membebaskan ratusan narapidana asing yang terlibat kasus perdagangan manusia.

Menurut Direktorat Penjara Hongaria (BvOP), pembebasan 777 warga asing yang sebagian besar berkebangsaan Ukraina, Serbia, dan Rumania, dilakukan karena penjara terlalu sesak untuk menampung mereka semua.

Ratusan napi yang memenuhi syarat tersebut akan dibebaskan dan harus meninggalkan Hongaria dalam waktu 72 Jam.


"Jika mereka masih berkeliaran melebihi batas waktu tersebut, maka mereka harus tetap di penjara selama masa hukuman penuh," bunyi pengumuman BvOP, seperti dikutip dari Reuters pada Kamis (1/6).

Dikatakan BvOP, langkah pembebasan napi menuai protes dari negara tetangga Austria. Sebab, jika para napi dibebaskan, maka mereka akan dengan mudah menuju negara lain di Uni Eropa.

"Ada ancaman keamanan yang serius dari pembebasan narapidana tersebut. Pasalnya, Hongaria memang merupakan jalur transit utama yang mereka gunakan menuju jantung Eropa," jelasnya.

BvOP mengungkap, selain karena tempat yang sudah penuh, memenjarakan warga negara asing telah menghabiskan miliaran forint di penjara Hongaria setiap tahunnya.

Banyak migran yang tertarik menuju Uni Eropa melalui Hongaria. Meskipun negara tersebut telah meningkatkan keamanan perbatasan dengan membangun pagar baja sejak 2015 lalu.

Sebab, para migran yang berhasil sampai di Hongaria, mereka dapat bergerak melintasi perbatasan dengan leluasa karena berada di dalam zona Schengen untuk menuju negara kaya di Eropa seperti Austria.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya