Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Hongaria Bebaskan Ratusan Warga Ukraina yang Terlibat Kasus Perdagangan Manusia

KAMIS, 01 JUNI 2023 | 10:54 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Dalam waktu dekat, pemerintah Hongaria memutuskan untuk membebaskan ratusan narapidana asing yang terlibat kasus perdagangan manusia.

Menurut Direktorat Penjara Hongaria (BvOP), pembebasan 777 warga asing yang sebagian besar berkebangsaan Ukraina, Serbia, dan Rumania, dilakukan karena penjara terlalu sesak untuk menampung mereka semua.

Ratusan napi yang memenuhi syarat tersebut akan dibebaskan dan harus meninggalkan Hongaria dalam waktu 72 Jam.


"Jika mereka masih berkeliaran melebihi batas waktu tersebut, maka mereka harus tetap di penjara selama masa hukuman penuh," bunyi pengumuman BvOP, seperti dikutip dari Reuters pada Kamis (1/6).

Dikatakan BvOP, langkah pembebasan napi menuai protes dari negara tetangga Austria. Sebab, jika para napi dibebaskan, maka mereka akan dengan mudah menuju negara lain di Uni Eropa.

"Ada ancaman keamanan yang serius dari pembebasan narapidana tersebut. Pasalnya, Hongaria memang merupakan jalur transit utama yang mereka gunakan menuju jantung Eropa," jelasnya.

BvOP mengungkap, selain karena tempat yang sudah penuh, memenjarakan warga negara asing telah menghabiskan miliaran forint di penjara Hongaria setiap tahunnya.

Banyak migran yang tertarik menuju Uni Eropa melalui Hongaria. Meskipun negara tersebut telah meningkatkan keamanan perbatasan dengan membangun pagar baja sejak 2015 lalu.

Sebab, para migran yang berhasil sampai di Hongaria, mereka dapat bergerak melintasi perbatasan dengan leluasa karena berada di dalam zona Schengen untuk menuju negara kaya di Eropa seperti Austria.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya