Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Hongaria Bebaskan Ratusan Warga Ukraina yang Terlibat Kasus Perdagangan Manusia

KAMIS, 01 JUNI 2023 | 10:54 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Dalam waktu dekat, pemerintah Hongaria memutuskan untuk membebaskan ratusan narapidana asing yang terlibat kasus perdagangan manusia.

Menurut Direktorat Penjara Hongaria (BvOP), pembebasan 777 warga asing yang sebagian besar berkebangsaan Ukraina, Serbia, dan Rumania, dilakukan karena penjara terlalu sesak untuk menampung mereka semua.

Ratusan napi yang memenuhi syarat tersebut akan dibebaskan dan harus meninggalkan Hongaria dalam waktu 72 Jam.

"Jika mereka masih berkeliaran melebihi batas waktu tersebut, maka mereka harus tetap di penjara selama masa hukuman penuh," bunyi pengumuman BvOP, seperti dikutip dari Reuters pada Kamis (1/6).

Dikatakan BvOP, langkah pembebasan napi menuai protes dari negara tetangga Austria. Sebab, jika para napi dibebaskan, maka mereka akan dengan mudah menuju negara lain di Uni Eropa.

"Ada ancaman keamanan yang serius dari pembebasan narapidana tersebut. Pasalnya, Hongaria memang merupakan jalur transit utama yang mereka gunakan menuju jantung Eropa," jelasnya.

BvOP mengungkap, selain karena tempat yang sudah penuh, memenjarakan warga negara asing telah menghabiskan miliaran forint di penjara Hongaria setiap tahunnya.

Banyak migran yang tertarik menuju Uni Eropa melalui Hongaria. Meskipun negara tersebut telah meningkatkan keamanan perbatasan dengan membangun pagar baja sejak 2015 lalu.

Sebab, para migran yang berhasil sampai di Hongaria, mereka dapat bergerak melintasi perbatasan dengan leluasa karena berada di dalam zona Schengen untuk menuju negara kaya di Eropa seperti Austria.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya