Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri/RMOL

Hukum

Masih Kumpulkan Bukti Kasus Suap Sekretaris MA Hasbi Hasan, KPK: Pada Saatnya Ditahan

KAMIS, 01 JUNI 2023 | 10:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan masih terus mengumpulkan bukti-bukti perkara dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Sehingga, pada saatnya nanti akan melakukan upaya paksa penahanan terhadap Sekretaris MA, Hasbi Hasan, dan Dadan Tri Yudianto sebagai tersangka.

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, pasti ada bukti permulaan saat menetapkan seseorang sebagai tersangka. Namun, upaya paksa penahanan dilakukan dengan syarat-syarat yang telah ditentukan.

"Dengan alasan, betul ada tindak pidana, cukup bukti, kita ada kekhawatiran orang akan melarikan diri, orang akan mengulangi perbuatannya, itu syarat-syaratnya," ujar Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL usai memimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis pagi (1/6).


Firli memastikan, proses penyidikan dugaan suap terkait pengurusan perkara di MA masih berproses.

"Jadi tidak ada perbedaan hukum, semuanya sama. Kita hanya tinggal mengikuti proses," pungkas Firli.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu juga memastikan, pihaknya akan melakukan penahanan terhadap Hasbi dan Dadan pada saatnya nanti.

"Nanti pada saatnya (ditahan), kita sedang mengumpulkan bukti-bukti," singkat Asep.

Sekretaris MA, Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto selaku swasta merupakan dua tersangka baru dalam kasus dugaan suap di MA. Keduanya telah diperiksa perdana sebagai tersangka pada Rabu (24/5). Akan tetapi, kedua tersangka tersebut belum dilakukan upaya paksa penahanan oleh KPK.

KPK telah mencegah Hasbi agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan sejak Selasa (9/5). Sedangkan untuk tersangka Dadan, telah dicegah sejak 12 Januari 2023.

Terkait kasus ini, sebelumnya KPK sudah menetapkan 15 orang tersangka. Yaitu Sudrajad Dimyati (SD) selaku Hakim Agung MA; Gazalba Saleh (GS) selaku Hakim Agung MA; Prasetio Nugroho (PN) selaku Hakim Yustisial dan Panitera Pengganti para Kamar Pidana MA dan Asisten Hakim Agung Gazalba; Edy Wibowo selaku Hakim Yustisial Panitera Pengganti di MA; Redhy Novarisza (RN) selaku Staf Hakim Agung Gazalba; Elly Tri Pangestu (ETP) selaku Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti MA.

Selanjutnya, Desy Yustria (DY) selaku PNS pada Kepaniteraan MA; Muhajir Habibie (MH) selaku PNS pada Kepaniteraan MA; Nurmanto Akmal (NA) selaku PNS MA; Albasri (AB) selaku PNS MA; Yosep Parera (YP) selaku pengacara; Eko Suparno (ES) selaku pengacara; Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (KSP ID); Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS) selaku Debitur KSP ID; dan Wahyudi Hardi (WH) selaku Ketua Pengurus Yayasan Rumah Sakit (RS) Sandi Karsa Makassar (SKM).

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Habib Syakur Kritik Elite Politik: Demokrasi Jangan Dijadikan Arena Gaduh

Senin, 18 Mei 2026 | 10:20

MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pengamat Sebut IKN Hanya Ambisi Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 10:02

Pakar Soroti Masalah Struktural yang Hambat Investasi Asing ke RI

Senin, 18 Mei 2026 | 09:56

Polemik Muktamar Mathla’ul Anwar Berlanjut ke Pengadilan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:51

IHSG Ambles 190 Poin, Rupiah Terpukul ke Rp17.661 per Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 09:47

Emas Antam Turun di Awal Pekan, Termurah Rp1,4 Juta

Senin, 18 Mei 2026 | 09:32

Prabowo Tekankan Pangan Harga Mati, Siap Disalahkan Jika Rakyat Kelaparan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:22

Awal Pekan, Dolar AS Masih Perkasa di Level 99 Setelah Reli Sengit Akhir Pekan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:14

Harga Minyak Dunia Makin Naik, Kembali Sentuh 110 Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 08:44

Bursa Asia Tertekan, Kospi Paling Merah

Senin, 18 Mei 2026 | 08:18

Selengkapnya