Berita

Ray Rangkuti/Ist

Politik

Bila Proporsional Tertutup, Ray Rangkuti: MK Gunakan Standar Ganda

KAMIS, 01 JUNI 2023 | 10:45 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Bila Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sistem pemilu proporsional tertutup, nuansa politiknya lebih kental dibanding pertimbangan hukum yang disengketakan.

Dalam banyak kasus, MK selalu menolak permohonan yang berkaitan dengan open legal policy dari anggota legislatif. seperti halnya gugatan parliamentary threshold, yang tercatat sudah puluhan kali ditolak MK, dengan dalih open legal policy.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti, kepada Kantor Berita Politik RMOL, melalui sambungan telepon, Kamis (1/6).


“Karena itu, saya kira nggak berlebihan kalau putusannya proporsional tertutup, berarti keputusan MK yang sekarang ini lebih kental nuansa politiknya, dibanding pertimbangan hukumnya,” katanya.

Di sisi lain, pengamat politik lulusan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu juga menilai MK telah melakukan standar ganda, jika memutuskan sistem proporsional tertutup. Ia mencontohkan putusan soal perpanjangan masa jabatan KPK 1 tahun.

“Dasarnya apa gitu lho? Maksud saya, kalau mereka membolehkan itu, ya justru mereka nggak boleh lagi menggunakan open legal policy untuk menolak argumen parliamentary threshold yang membatasi demokrasi,” tegasnya.

“Itu kan dobel standar namanya,” pungkasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya