Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Jika MK Ubah Sistem Pileg, Pemilu Terancam Tertunda

RABU, 31 MEI 2023 | 21:31 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemilu 2024 terancam tertunda, apabila Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sistem Pemilihan Legislatif (Pileg) yang digunakan proporsional tertutup.

Begitu proyeksi Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), yang disampaikan usai menyerahkan berkas kesimpulan pihak terkait gugatan uji materiil Sistem Pileg, di Kantor MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (31/5).

"Bisa jadi akan berdampak pada penundaan (pemilu) dan sebagainya. Itu kita tidak harapkan," ujar peneliti Perludem, Kahfi Adlan, usai menyerahkan berkas kesimpulan pihak terkait uji materiil norma sistem Pileg.


Ia menjelaskan, putusan MK terhadap uji materiil norma sistem Pileg yang terkuat dalam Pasal 168 ayat (2) UU 7/2017 tentang Pemilu, bakal mempengaruhi pasal lain di regulasi yang sama.

"Ketika pasal tersebut dibatalkan, maka yang terjadi adalah Undang-undang Pemilu pun bahkan berpotensi bisa batal juga di tengah tahapan penyelenggaraan pemilu yang saat ini kita tengah laksanakan," tuturnya.

Maka dari itu, Kahfi mengkhawatirkan pemilu ditunda apabila MK menyatakan pasal sistem proporsional terbuka inkonstitusional, sehingga sistem Pileg berubah menjadi daftar tertutup.

"Kalau misalnya kerangka hukum terpentingnya penyelenggaraan pemilu saja sudah batal, bagaimana dengan UU Pemilu," ucapnya keheranan.

"Sistem pemilu ini kan jantungnya Undang-Undang Pemilu. Sehingga dia terkoneksi dengan pasal- lainnya di dalam Undang-undang Pemilu," demikian Kahfi menambahkan.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Mudik Gratis 2026 Pemprov Jabar, Berikut Rute dan Cara Daftarnya

Sabtu, 21 Februari 2026 | 14:13

DPR Komitmen Kawal Pelaksanaan MBG Selama Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:32

Harga Minyak Bertahan di Level Tertinggi Enam Bulan, Dibayangi Ketegangan AS-Iran

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:21

DPR Soroti Impor Pickup Kopdes Merah Putih

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:58

Prabowo Temui 12 Raksasa Investasi Global: “Indonesia Tak Lagi Tidur”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:49

DPR Tegaskan LPDP Harus Tegakkan Kontrak di Tengah Polemik “Cukup Saya WNI, Anak Jangan”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:26

Pemerintah Inggris Siap Hapus Andrew dari Daftar Pewaris Takhta

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:14

Kemenag: Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:04

Korban Banjir Lebak Gedong Masih di Huntara, DPR Desak Aksi Nyata Pemerintah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:25

Norwegia Masih Kuat di Posisi Puncak Olimpiade, Amerika Salip Tuan Rumah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya