Berita

Sekjen Pergerakan Kedaulatan Rakyat, Yosef Sampurna Nggarang (kedua dari kanan) dalam diskusi bertema 'Kejaksaan: Siapa Saja Penikmat Aliran Dana Proyek Jumbo BTS?' di Cecemuwe Cafe, Jakarta Selatan, Rabu (31/5)/RMOL

Politik

Yosef Nggarang Ungkap ada Sosok yang Patut jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo

RABU, 31 MEI 2023 | 20:25 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI diminta mengungkap kasus dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) pada Bakti Kominfo dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan cepat.

Salah satunya dengan menetapkan tersangka baru bila ada penambahan jumlah.

"Ini sekarang enam atau tujuh tersangka ya kan, ini proyek besar loh. Logika publik mana mungkin pelaku hanya 6 orang tersangka saja?" Kata Sekjen Pergerakan Kedaulatan Rakyat, Yosef Sampurna Nggarang dalam diskusi bertema 'Kejaksaan: Siapa Saja Penikmat Aliran Dana Proyek Jumbo BTS?' di Cecemuwe Cafe, Jakarta Selatan, Rabu (31/5).


Yosef menduga ada salah satu pihak yang sudah jadi saksi namun belum ditetapkan sebagai tersangka yakni petinggi PT SEO yang berinisial JS.

Padahal, menurut informasi yang Yosef terima, JS telah mengembalikan sejumlah dana yang diduga terkait proyek ini.

Namun, Yosef menduga ada orang kuat dibalik JS sehingga membuat penyidik sulit untuk memgusutnya.

"Saya pribadi punya keyakinan orang yang menerima proyek ini pasti punya akses ke parpol yang diungkap politisinya, JS ini bolak balik ke Kejaksaan, Kejaksaan merilis aliran dana ke perusahan yang bersangkutan sudah Rp 100 miliar dan sudah dikembalikan sebagian. Pertanyaannya itu uang yang dikembalikan apa maknanya?" Ucap Yosef.

Untuk itu Yosef meminta Kejagung mengusut tuntas sampai ke akar persoalan ini.

"Jadi kita mendorong kejaksaan untuk tidak berhenti di 6 atau 7 orang. Jangan selesai di Menkominfo saja," kata Yosef.

Senada dengan Yosef, petinggi Indonesia Audit Wacth,Iskandar Sitorus juga menilai ada kejanggalan dalam kasus ini.

Dimana PT. SEO merupakan perusahaan yang baru terbentuk dan langsung diberikan proyek besar tanpa melihat rekam jejak.

Dari kejanggalan ini, Iskandar meminta Kejagung untuk mengusut aliran dana hingga mengaudit perusahaannya.

"Perusahaan ini baru disahkan tahun 2022 perusahaan baru lahir ternyata dalam postur PT ada satu perusahaan pemilik modal total, JS diasumsikan gak punya saham yang punya saham PT ATM, kita ngasih saran ke Kejagung. Dari awal sudah di BAP kejaksaan kok enggak ditahan?" Kata Iskandar.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak Demi Penataan Kawasan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:59

Lahan Huntap Korban Bencana Harus Segera Dituntaskan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:52

Ini Identitas Delapan Orang dan Barbuk OTT Pejabat Pajak Jakut

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:12

Larangan Tambang Emas Rakyat, Kegagalan Baca Realitas

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:58

Pelapor Pandji Dianggap Klaim Sepihak dan Mencatut Nama NU

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:30

Romantisme Demokrasi Elektoral dan Keliru Baca Kedaulatan

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:08

Invasi AS ke Venezuela Bisa Bikin Biaya Logistik Internasional Bengkak

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:45

Khofifah Ajak Pramuka Jatim Sukseskan Ketahanan Pangan dan MBG

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:23

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Klok Dkk Siap Melumat Persija Demi Amankan Posisi

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:40

Selengkapnya