Berita

Sekjen Pergerakan Kedaulatan Rakyat, Yosef Sampurna Nggarang (kedua dari kanan) dalam diskusi bertema 'Kejaksaan: Siapa Saja Penikmat Aliran Dana Proyek Jumbo BTS?' di Cecemuwe Cafe, Jakarta Selatan, Rabu (31/5)/RMOL

Politik

Yosef Nggarang Ungkap ada Sosok yang Patut jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo

RABU, 31 MEI 2023 | 20:25 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI diminta mengungkap kasus dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) pada Bakti Kominfo dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan cepat.

Salah satunya dengan menetapkan tersangka baru bila ada penambahan jumlah.

"Ini sekarang enam atau tujuh tersangka ya kan, ini proyek besar loh. Logika publik mana mungkin pelaku hanya 6 orang tersangka saja?" Kata Sekjen Pergerakan Kedaulatan Rakyat, Yosef Sampurna Nggarang dalam diskusi bertema 'Kejaksaan: Siapa Saja Penikmat Aliran Dana Proyek Jumbo BTS?' di Cecemuwe Cafe, Jakarta Selatan, Rabu (31/5).


Yosef menduga ada salah satu pihak yang sudah jadi saksi namun belum ditetapkan sebagai tersangka yakni petinggi PT SEO yang berinisial JS.

Padahal, menurut informasi yang Yosef terima, JS telah mengembalikan sejumlah dana yang diduga terkait proyek ini.

Namun, Yosef menduga ada orang kuat dibalik JS sehingga membuat penyidik sulit untuk memgusutnya.

"Saya pribadi punya keyakinan orang yang menerima proyek ini pasti punya akses ke parpol yang diungkap politisinya, JS ini bolak balik ke Kejaksaan, Kejaksaan merilis aliran dana ke perusahan yang bersangkutan sudah Rp 100 miliar dan sudah dikembalikan sebagian. Pertanyaannya itu uang yang dikembalikan apa maknanya?" Ucap Yosef.

Untuk itu Yosef meminta Kejagung mengusut tuntas sampai ke akar persoalan ini.

"Jadi kita mendorong kejaksaan untuk tidak berhenti di 6 atau 7 orang. Jangan selesai di Menkominfo saja," kata Yosef.

Senada dengan Yosef, petinggi Indonesia Audit Wacth,Iskandar Sitorus juga menilai ada kejanggalan dalam kasus ini.

Dimana PT. SEO merupakan perusahaan yang baru terbentuk dan langsung diberikan proyek besar tanpa melihat rekam jejak.

Dari kejanggalan ini, Iskandar meminta Kejagung untuk mengusut aliran dana hingga mengaudit perusahaannya.

"Perusahaan ini baru disahkan tahun 2022 perusahaan baru lahir ternyata dalam postur PT ada satu perusahaan pemilik modal total, JS diasumsikan gak punya saham yang punya saham PT ATM, kita ngasih saran ke Kejagung. Dari awal sudah di BAP kejaksaan kok enggak ditahan?" Kata Iskandar.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya