Berita

Jurubicara MK, Fajar Laksono/RMOL

Politik

MK Belum Tetapkan Jadwal Sidang Putusan Uji Materiil Sistem Pileg, Ngulur Waktu?

RABU, 31 MEI 2023 | 19:41 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Jadwal sidang putusan perkara uji materiil sistem pemilihan legislatif (Pileg) belum ditetapkan Mahkamah Konstitusi (MK), meski berkas kesimpulan pihak terkait sudah diterima.

"Enggak ada maksimalnya (kapan dibacakan putusan). Karena di dalam perkara pengujian UU, secara normatif tidak ada dibatasi waktu," ujar Jurubicara MK, Fajar Laksono di Kantor MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (31/5).

Dia memastikan, MK tidak bermaksud mengulur-ngulur waktu pembacaan putusan perkara sistem Pileg.

"MK juga tidak akan berlama-lama juga, MK kan juga mau perkara itu cepat selesai," sambungnya menegaskan.

Fajar menyatakan alasan MK tidak mematok jadwal sidang putusan perkara uji materiil. Yaitu, karena terdapat mekanisme yang harus dijalani Hakim Konstitusi.

"Sesuai dengan persidangan terakhir, hari ini kan para pihak, semua pihak diminta menyerahkan kesimpulan. Ada 17 (pihak)," urainya.

Setelah menerima berkas kesimpulan dari seluru pihak yaitu pemohon, pemerintah, DPR hingga pihak terkait dari kelompok masyarakat, Fajar menyebutkan mekanisme selanjutnya adalah Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).

"RPH pada umumnya itu bersifat tertutup. Agendanya membahas perkara kemudian mengambil kesimpulan yang dihadiri oleh 9 Hakim Konstitusi, di lantai 16, dan dibantu oleh pegawai-pegawai yang tersumpah," ucap Fajar.

Usai RPH digelar, ia memastikan MK bakal menggelar sidang putusan. Hanya saja, untuk waktunya tergantung kapan RPH selesai dilakukan.

"Berapa lama RPH-nya? Tergantung pada dinamika pembahasan itu, bisa jadi cepat, bisa jadi butuh waktu," tambahnya.

Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Menkeu: Inggris Bangkrut, Kondisi Keuangan Hancur

Minggu, 28 Juli 2024 | 17:54

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Pemindahan Ibu Kota Negara Ambisi Picik Jokowi

Sabtu, 27 Juli 2024 | 01:29

GMPH Desak KPK Usut Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan Cak Imin

Senin, 29 Juli 2024 | 12:54

KPK Tindak Tiga Rumah Sakit Pelaku Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:17

Christine Hutabarat Dicecar Soal Akuisisi Diduga Korupsi di ASDP

Rabu, 24 Juli 2024 | 13:52

UPDATE

Takziah Ismail Haniyeh

Jumat, 02 Agustus 2024 | 23:52

Tak Mampu Jalankan Tugas, BHS Dorong Pembubaran Bapanas

Jumat, 02 Agustus 2024 | 23:42

Mandat untuk Bobby

Jumat, 02 Agustus 2024 | 23:23

Partai Negoro: Pernyataan Maaf Jokowi Puncak Kebohongan Jelang Lengser

Jumat, 02 Agustus 2024 | 23:16

Para Petinggi PBB Sowan ke Menko Polhukam Bahas Sejumlah Isu

Jumat, 02 Agustus 2024 | 23:03

Penggeledahan di Balikpapan, KPK: Kasus Dugaan Korupsi LPEI!

Jumat, 02 Agustus 2024 | 23:03

KPU Naikkan Jumlah Pemilih per-TPS Jadi 600 di Pilkada 2024

Jumat, 02 Agustus 2024 | 22:58

Bursa Jepang Sengsara di Jumat Keramat, IHSG-Rupiah Kebal

Jumat, 02 Agustus 2024 | 22:58

Motif Ekonomi Jadi Alasan 2 Pemuda Sebar Video Porno yang Mirip Anak David Naif

Jumat, 02 Agustus 2024 | 22:49

Miliki Pandangan Sama, PKS Labuhkan Dukungan ke Menantu Jokowi

Jumat, 02 Agustus 2024 | 22:48

Selengkapnya