Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

AS Jatuhkan Sanksi pada 17 Entitas China dan Meksiko, Diduga Palsukan Pil Mematikan

RABU, 31 MEI 2023 | 18:31 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Diduga memproduksi dan menyelundupkan pil palsu yang mengandung fentanil ke pasar Amerika Serikat, 17 orang dan entitas dari China dan Meksiko dijatuhi sanksi.

Wakil Menteri Keuangan AS untuk Terorisme dan Intelijen Keuangan, Brian Nelson mengatakan pihaknya telah menjatuhkan sanksi pada tujuh entitas dan enam orang yang berbasis di China, serta satu perusahaan dan tiga orang yang berbasis di Meksiko.

"Mereka terlibat dalam penjualan mesin pengepres pil dan peralatan lain yang digunakan untuk membuat pil ilegal yang sering dicampur fentanyl dan dikirim ke Amerika Serikat," ungkap Nelson, seperti dikuti dari The Jerusalem Post pada Rabu (31/5).


Nelson menjelaskan bahwa fentanil tidak dapat diperjualbelikan dengan bebas di AS. Oleh karenanya para pelaku memalsukan pil tersebut agar terlihat seperti obat lain seperti Xanax, oxycodone, atau Percocet, padahal di dalamnya berisi fentanil murni.

"Fentanyl 50 kali lebih kuat dari heroin dan 100 kali lebih kuat dari morfin, dan jika banyak dicampur dengan obat-obatan terlarang lainnya seringkali mengakibatkan kematian," jelasnya.

Oleh sebab itu, kata Nelson, pemerintah AS tidak akan tinggal diam dan menjatuhkan sanksi kepada setiap entitas yang terkait dengan industri pil ilegal tersebut.

"Kami tetap berkomitmen untuk melawan pembuat obat terlarang yang mematikan ini dan melawan ancaman yang ditimbulkan oleh obat ini," tegasnya.

Menurut laporan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) AS yang dirilis awal bulan ini, overdosis fentanil meningkat tiga kali lipat sejak 2016 hingga 2021.

Presiden AS Joe Biden berusaha mendorong serangkaian tindakan untuk membendung aliran bahan kimia ilegal yang berasal dari China.

Namun dilaporkan bahwa Beijing masih enggan untuk membantu Washington karena hubungan keduanya yang memburuk.

Menanggapi sanksi yang dijatuhkan pada entitas Beijing, Juru Bicara Kedutaan China di Washington, Liu Pengyu, mengutuk langkah tersebut karena akan menghambat kerjasama negara untuk melawan peredaran narkoba.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya