Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

AS Jatuhkan Sanksi pada 17 Entitas China dan Meksiko, Diduga Palsukan Pil Mematikan

RABU, 31 MEI 2023 | 18:31 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Diduga memproduksi dan menyelundupkan pil palsu yang mengandung fentanil ke pasar Amerika Serikat, 17 orang dan entitas dari China dan Meksiko dijatuhi sanksi.

Wakil Menteri Keuangan AS untuk Terorisme dan Intelijen Keuangan, Brian Nelson mengatakan pihaknya telah menjatuhkan sanksi pada tujuh entitas dan enam orang yang berbasis di China, serta satu perusahaan dan tiga orang yang berbasis di Meksiko.

"Mereka terlibat dalam penjualan mesin pengepres pil dan peralatan lain yang digunakan untuk membuat pil ilegal yang sering dicampur fentanyl dan dikirim ke Amerika Serikat," ungkap Nelson, seperti dikuti dari The Jerusalem Post pada Rabu (31/5).


Nelson menjelaskan bahwa fentanil tidak dapat diperjualbelikan dengan bebas di AS. Oleh karenanya para pelaku memalsukan pil tersebut agar terlihat seperti obat lain seperti Xanax, oxycodone, atau Percocet, padahal di dalamnya berisi fentanil murni.

"Fentanyl 50 kali lebih kuat dari heroin dan 100 kali lebih kuat dari morfin, dan jika banyak dicampur dengan obat-obatan terlarang lainnya seringkali mengakibatkan kematian," jelasnya.

Oleh sebab itu, kata Nelson, pemerintah AS tidak akan tinggal diam dan menjatuhkan sanksi kepada setiap entitas yang terkait dengan industri pil ilegal tersebut.

"Kami tetap berkomitmen untuk melawan pembuat obat terlarang yang mematikan ini dan melawan ancaman yang ditimbulkan oleh obat ini," tegasnya.

Menurut laporan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) AS yang dirilis awal bulan ini, overdosis fentanil meningkat tiga kali lipat sejak 2016 hingga 2021.

Presiden AS Joe Biden berusaha mendorong serangkaian tindakan untuk membendung aliran bahan kimia ilegal yang berasal dari China.

Namun dilaporkan bahwa Beijing masih enggan untuk membantu Washington karena hubungan keduanya yang memburuk.

Menanggapi sanksi yang dijatuhkan pada entitas Beijing, Juru Bicara Kedutaan China di Washington, Liu Pengyu, mengutuk langkah tersebut karena akan menghambat kerjasama negara untuk melawan peredaran narkoba.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya