Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

AS Jatuhkan Sanksi pada 17 Entitas China dan Meksiko, Diduga Palsukan Pil Mematikan

RABU, 31 MEI 2023 | 18:31 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Diduga memproduksi dan menyelundupkan pil palsu yang mengandung fentanil ke pasar Amerika Serikat, 17 orang dan entitas dari China dan Meksiko dijatuhi sanksi.

Wakil Menteri Keuangan AS untuk Terorisme dan Intelijen Keuangan, Brian Nelson mengatakan pihaknya telah menjatuhkan sanksi pada tujuh entitas dan enam orang yang berbasis di China, serta satu perusahaan dan tiga orang yang berbasis di Meksiko.

"Mereka terlibat dalam penjualan mesin pengepres pil dan peralatan lain yang digunakan untuk membuat pil ilegal yang sering dicampur fentanyl dan dikirim ke Amerika Serikat," ungkap Nelson, seperti dikuti dari The Jerusalem Post pada Rabu (31/5).


Nelson menjelaskan bahwa fentanil tidak dapat diperjualbelikan dengan bebas di AS. Oleh karenanya para pelaku memalsukan pil tersebut agar terlihat seperti obat lain seperti Xanax, oxycodone, atau Percocet, padahal di dalamnya berisi fentanil murni.

"Fentanyl 50 kali lebih kuat dari heroin dan 100 kali lebih kuat dari morfin, dan jika banyak dicampur dengan obat-obatan terlarang lainnya seringkali mengakibatkan kematian," jelasnya.

Oleh sebab itu, kata Nelson, pemerintah AS tidak akan tinggal diam dan menjatuhkan sanksi kepada setiap entitas yang terkait dengan industri pil ilegal tersebut.

"Kami tetap berkomitmen untuk melawan pembuat obat terlarang yang mematikan ini dan melawan ancaman yang ditimbulkan oleh obat ini," tegasnya.

Menurut laporan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) AS yang dirilis awal bulan ini, overdosis fentanil meningkat tiga kali lipat sejak 2016 hingga 2021.

Presiden AS Joe Biden berusaha mendorong serangkaian tindakan untuk membendung aliran bahan kimia ilegal yang berasal dari China.

Namun dilaporkan bahwa Beijing masih enggan untuk membantu Washington karena hubungan keduanya yang memburuk.

Menanggapi sanksi yang dijatuhkan pada entitas Beijing, Juru Bicara Kedutaan China di Washington, Liu Pengyu, mengutuk langkah tersebut karena akan menghambat kerjasama negara untuk melawan peredaran narkoba.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Habib Syakur Kritik Elite Politik: Demokrasi Jangan Dijadikan Arena Gaduh

Senin, 18 Mei 2026 | 10:20

MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pengamat Sebut IKN Hanya Ambisi Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 10:02

Pakar Soroti Masalah Struktural yang Hambat Investasi Asing ke RI

Senin, 18 Mei 2026 | 09:56

Polemik Muktamar Mathla’ul Anwar Berlanjut ke Pengadilan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:51

IHSG Ambles 190 Poin, Rupiah Terpukul ke Rp17.661 per Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 09:47

Emas Antam Turun di Awal Pekan, Termurah Rp1,4 Juta

Senin, 18 Mei 2026 | 09:32

Prabowo Tekankan Pangan Harga Mati, Siap Disalahkan Jika Rakyat Kelaparan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:22

Awal Pekan, Dolar AS Masih Perkasa di Level 99 Setelah Reli Sengit Akhir Pekan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:14

Harga Minyak Dunia Makin Naik, Kembali Sentuh 110 Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 08:44

Bursa Asia Tertekan, Kospi Paling Merah

Senin, 18 Mei 2026 | 08:18

Selengkapnya