Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

AS Jatuhkan Sanksi pada 17 Entitas China dan Meksiko, Diduga Palsukan Pil Mematikan

RABU, 31 MEI 2023 | 18:31 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Diduga memproduksi dan menyelundupkan pil palsu yang mengandung fentanil ke pasar Amerika Serikat, 17 orang dan entitas dari China dan Meksiko dijatuhi sanksi.

Wakil Menteri Keuangan AS untuk Terorisme dan Intelijen Keuangan, Brian Nelson mengatakan pihaknya telah menjatuhkan sanksi pada tujuh entitas dan enam orang yang berbasis di China, serta satu perusahaan dan tiga orang yang berbasis di Meksiko.

"Mereka terlibat dalam penjualan mesin pengepres pil dan peralatan lain yang digunakan untuk membuat pil ilegal yang sering dicampur fentanyl dan dikirim ke Amerika Serikat," ungkap Nelson, seperti dikuti dari The Jerusalem Post pada Rabu (31/5).


Nelson menjelaskan bahwa fentanil tidak dapat diperjualbelikan dengan bebas di AS. Oleh karenanya para pelaku memalsukan pil tersebut agar terlihat seperti obat lain seperti Xanax, oxycodone, atau Percocet, padahal di dalamnya berisi fentanil murni.

"Fentanyl 50 kali lebih kuat dari heroin dan 100 kali lebih kuat dari morfin, dan jika banyak dicampur dengan obat-obatan terlarang lainnya seringkali mengakibatkan kematian," jelasnya.

Oleh sebab itu, kata Nelson, pemerintah AS tidak akan tinggal diam dan menjatuhkan sanksi kepada setiap entitas yang terkait dengan industri pil ilegal tersebut.

"Kami tetap berkomitmen untuk melawan pembuat obat terlarang yang mematikan ini dan melawan ancaman yang ditimbulkan oleh obat ini," tegasnya.

Menurut laporan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) AS yang dirilis awal bulan ini, overdosis fentanil meningkat tiga kali lipat sejak 2016 hingga 2021.

Presiden AS Joe Biden berusaha mendorong serangkaian tindakan untuk membendung aliran bahan kimia ilegal yang berasal dari China.

Namun dilaporkan bahwa Beijing masih enggan untuk membantu Washington karena hubungan keduanya yang memburuk.

Menanggapi sanksi yang dijatuhkan pada entitas Beijing, Juru Bicara Kedutaan China di Washington, Liu Pengyu, mengutuk langkah tersebut karena akan menghambat kerjasama negara untuk melawan peredaran narkoba.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya