Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

AS Jatuhkan Sanksi pada 17 Entitas China dan Meksiko, Diduga Palsukan Pil Mematikan

RABU, 31 MEI 2023 | 18:31 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Diduga memproduksi dan menyelundupkan pil palsu yang mengandung fentanil ke pasar Amerika Serikat, 17 orang dan entitas dari China dan Meksiko dijatuhi sanksi.

Wakil Menteri Keuangan AS untuk Terorisme dan Intelijen Keuangan, Brian Nelson mengatakan pihaknya telah menjatuhkan sanksi pada tujuh entitas dan enam orang yang berbasis di China, serta satu perusahaan dan tiga orang yang berbasis di Meksiko.

"Mereka terlibat dalam penjualan mesin pengepres pil dan peralatan lain yang digunakan untuk membuat pil ilegal yang sering dicampur fentanyl dan dikirim ke Amerika Serikat," ungkap Nelson, seperti dikuti dari The Jerusalem Post pada Rabu (31/5).


Nelson menjelaskan bahwa fentanil tidak dapat diperjualbelikan dengan bebas di AS. Oleh karenanya para pelaku memalsukan pil tersebut agar terlihat seperti obat lain seperti Xanax, oxycodone, atau Percocet, padahal di dalamnya berisi fentanil murni.

"Fentanyl 50 kali lebih kuat dari heroin dan 100 kali lebih kuat dari morfin, dan jika banyak dicampur dengan obat-obatan terlarang lainnya seringkali mengakibatkan kematian," jelasnya.

Oleh sebab itu, kata Nelson, pemerintah AS tidak akan tinggal diam dan menjatuhkan sanksi kepada setiap entitas yang terkait dengan industri pil ilegal tersebut.

"Kami tetap berkomitmen untuk melawan pembuat obat terlarang yang mematikan ini dan melawan ancaman yang ditimbulkan oleh obat ini," tegasnya.

Menurut laporan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) AS yang dirilis awal bulan ini, overdosis fentanil meningkat tiga kali lipat sejak 2016 hingga 2021.

Presiden AS Joe Biden berusaha mendorong serangkaian tindakan untuk membendung aliran bahan kimia ilegal yang berasal dari China.

Namun dilaporkan bahwa Beijing masih enggan untuk membantu Washington karena hubungan keduanya yang memburuk.

Menanggapi sanksi yang dijatuhkan pada entitas Beijing, Juru Bicara Kedutaan China di Washington, Liu Pengyu, mengutuk langkah tersebut karena akan menghambat kerjasama negara untuk melawan peredaran narkoba.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya