Berita

Rifqinizamy Karsayuda/Net

Politik

Rifqinizamy Soroti Perlindungan Hukum Bagi Nakes di RUU Kesehatan

RABU, 31 MEI 2023 | 17:17 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Perlindungan hukum bagi para tenaga kesehatan (Nakes) dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan yang hingga kini masih digodok di DPR RI menjadi sorotan.

Presidium Korbid Hukum HAM dan Perundang-undangan MN KAHMI Rifqinizamy Karsayuda meyakini, DPR RI tidak ada itikad sedikit pun untuk menegasikan perlindungan hukum terhadap nakes melalui RUU Kesehatan.

“Paling menarik dalam perspektif hukum Korbid yang menjadi tanggung jawab saya adalah misalnya bagaimana perlindungan hukum terhadap para dokter dan tenaga medis di dalam RUU Kesehatan?” ucap Rifqinizamy dalam webinar bertajuk “Polemik RUU Kesehatan”, pada Rabu (30/5).


Rifqinizamy bertanya-tanya apakah betul persepsi yang muncul selama ini bahwa norma yang ada di RUU Kesehatan itu bisa menegasikan perlindungan hukum terhadap para dokter dan tenaga medis yang ada di Indonesia.

“Misalnya ada terjadi kelalaian, kesalahan oleh publik maka apakah betul RUU ini agak sedikit mengurangi perlindungan hukum terhadap kawan-kawan di profesi bidang kesehatan?” tuturnya.

Atas dasar itu, Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan  menegaskan bahwa KAHMI berkepentingan menyelenggarakan webinar ini untuk menyerap aspirasi rakyat sebanyak mungkin.

Turut hadir sejumlah narasumber dalam webinar tersebut antara lain anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDIP Edy Wuryanto, Ketua Umum PB IDI 2006-2009 Fachmi Idris, Guru Besar FK Undip Semarang Zainal Muttaqin, Ketua Persatuan Perawat NasionaI Indonesia Harif Fadhillah, dan Ketua Umum PB IDI Moh. Adib Khumaidi.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya