Berita

Ketua DPW Partai Nasdem Jabar, Saan Mustopa, berpidato dalam kegiatan Kemah Restorasi dan Sekolah Calon Legislatif di Kebon Penes Cikole, Lembang, Jawa Barat/RMOLJabar

Politik

Saan Mustopa: Proporsional Tertutup Rampas Hak Politik Rakyat

RABU, 31 MEI 2023 | 16:43 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Wacana mengubah sistem proporsional terbuka kembali menjadi tertutup dinilai akan mengancam demokrasi di Indonesia. Bahkan dengan proporsional tertutup, hak rakyat menentukan pilihan terhadap para legislator terbaik akan terampas, karena sistem tak mewakili kepentingan masyarakat banyak.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPW Partai Nasdem Jabar, Saan Mustopa mengaku belum bisa berspekulasi dan menyimpulkan. Sebab, prosesnya masih berjalan dan Mahkamah Konstitusi (MK) belum bermusyawarah terkait wacana mengubah sistem Pemilu untuk tahun 2024.

Lanjut Saan, dalam penentuan sistem Pemilu, MK memiliki andil dalam putusan pelaksanaan Pemilu melalui sistem proporsional terbuka seperti pada Pemilu 2009.


"MK mengadili hal yang sekarang diadili yaitu dengan menjadikan Pemilu kita menjadi sistem proporsional terbuka. Nah, kalau dari sisi itu final dan mengikat, putusan MK seharusnya objek yang sama itu konsisten dengan putusan yang sebelumnya (sistem Pemilu proporsional terbuka)," kata Saan saat ditemui di Cikole Lembang, KBB, Rabu (31/5).

Diterangkan Saan, sistem Pemilu bukan kewenangan MK tapi kewenangan pembuat Undang-undang. Jadi MK hanya berwenang menguji apabila ada Undang-undang yang bertentangan dengan UUD 1945.

"Nah kalau misalkan sistem proporsional terbuka ini sudah berjalan selama tiga pemilu bahkan, ini mau ke empat (Pemilu 2024), tentu rakyat sudah sangat memahami sistem Pemilu dengan proporsional terbuka dan rakyat sudah bisa membandingkan dengan sistem pemilu proporsional tertutup yang sudah dijalankan di zaman Orde Baru," ujarnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Soal perbedaan sistem proporsional terbuka dengan tertutup, diterangkan dia, rakyat Indonesia sudah sangat paham plus dan minusnya. Malah, dengan sistem proporsional terbuka rakyat mendapatkan hak secara utuh untuk menentukan pilihan terhadap para legislator terbaik berdasarkan keinginannya.

"Ibaratnya, rakyat tidak membeli kucing dalam karung lah, dia mengenal sosok calon wakilnya itu seperti apa," ucapnya.

Jika sistem Pemilu di Indonesia kembali menggunakan sistem proporsional tertutup, dia menegaskan, hak-hak yang telah didapatkan rakyat Indonesia telah dirampas negara. Bahkan MK sebagai penjaga konstitusi dan turunnya seperti tentang demokrasi, mengedepankan kedaulatan rakyat, mengedepankan hak-hak rakyat, tidak berjalan sebagaimana mestinya.

"Kalau sudah diputus kembali ke proporsional tertutup, MK sudah merampas hak politik rakyat untuk mendapatkan para legislator yang terbaik," jelasnya.

Dibeberkan Saan, hak-hak rakyat dalam memilih para legislator terbaik berdasarkan pilihannya harus menjadi pertimbangan MK. Sebab, jika putusan perubahan sistem Pemilu kembali memberlakukan sistem proporsional tertutup, demokrasi di Indonesia tidak akan pernah berkembang bahkan mengalami kemunduran yang luar biasa.

"Realitas-realitas yang ada di tengah masyarakat yang terpotret lembaga-lembaga survei, di atas 70 persen (rakyat Indonesia) kan menginginkan tetap proporsional terbuka," tegasnya.

Belakangan ini ada kegaduhan di kalangan masyarakat yang dipicu pernyataan Gurubesar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, bahwa sistem Pemilu 2024 akan kembali menggunakan sistem proporsional tertutup, berdasarkan putusan MK. Meski kemudian Denny penyebut pernyataannya itu adalah untuk mengingatkan MK tidak sembarang mengambil keputusan terkait hal yang krusial di masyarakat.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya