Berita

Mahkamah Konstitusi/Net

Politik

Populi Center: Pengaturan Soal Sistem Pemilu Diserahkan kepada Pembuat UU

RABU, 31 MEI 2023 | 15:37 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Mahkamah Konstitusi berwenang untuk membatalkan undang-undang, sejauh undang-undang tersebut dinilai bertentangan dengan UUD 45.

Dalam kasus gugatan UU 7/2017 tentang Pemilu pada aspek sistem proporsional terbuka, tidak satu hal yang dapat menjelaskan bahwa itu adanya pelanggaran terhadap konstitusi.

Dijelaskan Manajer Policy Research Populi Center Dimas Ramadhan, UU Pemilu tidak menyebutkan secara eksplisit apakah pemilu harus dilaksanakan secara terbuka atau tertutup. Sehingga, bukan ranah MK untuk memutus sistem pemilu melalui gugatan pada UU 7/2017.


“Perkara ini bersifat open legal policy. Artinya pengaturan soal sistem pemilu diserahkan kepada pembuat UU, yaitu DPR dan Pemerintah,” kata Dimas Ramadhan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (31/5).

Menurutnya, apapun keputusan yang dikeluarkan MK akan tetap dianggap bermuatan politis. Hal ini wajar, karena peserta pemilu merupakan partai politik dan akan ada yang merasa dirugikan dan diuntungkan.

Meski demikian, terkait sistem terbuka dan tertutup, dalam survei Populi Center mayoritas responden memilih sistem terbuka dibandingkan tertutup.

“Survei Populi Center menunjukkan masyarakat Indonesia cenderung memilih sistem pemilu terbuka yang mencoblos gambar caleg, bukan gambar partai,” tutupnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya