Berita

Adhie Massardi/Net

Politik

Bola Panas Gugatan Sistem Pemilu, Adhie Massardi Ingatkan Perintah Konstitusi

RABU, 31 MEI 2023 | 15:18 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Isu penundaan pemilu kembali terdengar di tengah proses uji materi sistem pemilu proporsional terbuka dalam UU 7/2017 yang sedang digugat di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sejumlah pihak berpandangan, perubahan sistem proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup membuka celah peluang penundaan pemilu 2024 yang berimbas pada perpanjangan masa jabatan presiden.

Mencermati dinamika politik tersebut, penggagas Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie Massardi pun mengingatkan soal perintah konstitusi terkait masa jabatan presiden.

"Hakim Mahkamah Konstitusi menjalankan perintah konstitusi. Presiden menurut konstitusi, berkuasa 5 tahun. Kita wajib menghormati ketentuan konstitusi," tegas Adhie Massardi kepada redaksi, Rabu (31/5).

Berdasarkan amanat konstitusi, kepala negara hanya diperbolehkan menjabat selama lima tahun dan dapat diperpanjang maksimal satu periode selanjutnya.

Oleh karenanya, ketegasan hakim MK dalam memutus uji materi sistem pemilu penting agar amanat konstitusi tetap terjaga.

"Jika hakim MK dan presiden tidak menghormati konstitusi, maka ketentuan di atas tidak berlaku," jelas mantan Jurubicara Presiden Gus Dur ini.

Komte Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ini sejatinya sangat vokal dalam rangka menjaga Indonesia, salah satunya dengan menjaga perintah konstitusi terkait periode jabatan presiden RI.

Bahkan ia juga sempat membuat sajak berjudul "Mosi Tidak Percaya" yang sudah ia tulis sejak tahun 2018 silam.

Sajak Mosi Tidak Percaya

aku tulis sajak ini

ketika aku berak pagi hari
sebelum berangkat demonstrasi
menentang rezim yang basi

tahukah kamu rezim yang basi?

itulah rezim
yang kalau berkata bunyinya dusta
kalau berjanji tak pernah terbukti
kalau diberi amanat malah khianat

maka kepada rezim para buaya
aku nyatakan: mosi tidak percaya

dan sebelum semuanya tuntas
karena perutku semakin mulas
aku nyatakan dengan keras
wahai, rezim yang naas
tidurlah dengan pulas!


Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Buntut Pungli ke WN China, Menteri Imipas Copot Pejabat Imigrasi di Bandara Soetta

Sabtu, 01 Februari 2025 | 19:25

Aero India 2025 Siap Digelar, Ajang Unjuk Prestasi Dirgantara

Sabtu, 01 Februari 2025 | 19:17

Heboh Rupiah Rp8.100 per Dolar AS, BI Buka Suara

Sabtu, 01 Februari 2025 | 19:13

Asas Dominus Litis, Hati-hati Bisa Disalahgunakan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:35

Harga CPO Menguat Nyaris 2 Persen Selama Sepekan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:18

Pramono: Saya Penganut Monogami Tulen

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:10

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Vihara Amurva Bhumi Menang Kasasi, Menhut: Kado Terbaik Imlek dari Negara

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:45

Komisi VI Sepakati RUU BUMN Dibawa ke Paripurna

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:11

Eddy Soeparno Gandeng FPCI Dukung Diplomasi Iklim Presiden Prabowo

Sabtu, 01 Februari 2025 | 16:40

Selengkapnya