Berita

Adhie Massardi/Net

Politik

Bola Panas Gugatan Sistem Pemilu, Adhie Massardi Ingatkan Perintah Konstitusi

RABU, 31 MEI 2023 | 15:18 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Isu penundaan pemilu kembali terdengar di tengah proses uji materi sistem pemilu proporsional terbuka dalam UU 7/2017 yang sedang digugat di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sejumlah pihak berpandangan, perubahan sistem proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup membuka celah peluang penundaan pemilu 2024 yang berimbas pada perpanjangan masa jabatan presiden.

Mencermati dinamika politik tersebut, penggagas Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie Massardi pun mengingatkan soal perintah konstitusi terkait masa jabatan presiden.


"Hakim Mahkamah Konstitusi menjalankan perintah konstitusi. Presiden menurut konstitusi, berkuasa 5 tahun. Kita wajib menghormati ketentuan konstitusi," tegas Adhie Massardi kepada redaksi, Rabu (31/5).

Berdasarkan amanat konstitusi, kepala negara hanya diperbolehkan menjabat selama lima tahun dan dapat diperpanjang maksimal satu periode selanjutnya.

Oleh karenanya, ketegasan hakim MK dalam memutus uji materi sistem pemilu penting agar amanat konstitusi tetap terjaga.

"Jika hakim MK dan presiden tidak menghormati konstitusi, maka ketentuan di atas tidak berlaku," jelas mantan Jurubicara Presiden Gus Dur ini.

Komte Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ini sejatinya sangat vokal dalam rangka menjaga Indonesia, salah satunya dengan menjaga perintah konstitusi terkait periode jabatan presiden RI.

Bahkan ia juga sempat membuat sajak berjudul "Mosi Tidak Percaya" yang sudah ia tulis sejak tahun 2018 silam.

Sajak Mosi Tidak Percaya

aku tulis sajak ini

ketika aku berak pagi hari
sebelum berangkat demonstrasi
menentang rezim yang basi

tahukah kamu rezim yang basi?

itulah rezim
yang kalau berkata bunyinya dusta
kalau berjanji tak pernah terbukti
kalau diberi amanat malah khianat

maka kepada rezim para buaya
aku nyatakan: mosi tidak percaya

dan sebelum semuanya tuntas
karena perutku semakin mulas
aku nyatakan dengan keras
wahai, rezim yang naas
tidurlah dengan pulas!


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya