Berita

Adhie Massardi/Net

Politik

Bola Panas Gugatan Sistem Pemilu, Adhie Massardi Ingatkan Perintah Konstitusi

RABU, 31 MEI 2023 | 15:18 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Isu penundaan pemilu kembali terdengar di tengah proses uji materi sistem pemilu proporsional terbuka dalam UU 7/2017 yang sedang digugat di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sejumlah pihak berpandangan, perubahan sistem proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup membuka celah peluang penundaan pemilu 2024 yang berimbas pada perpanjangan masa jabatan presiden.

Mencermati dinamika politik tersebut, penggagas Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie Massardi pun mengingatkan soal perintah konstitusi terkait masa jabatan presiden.


"Hakim Mahkamah Konstitusi menjalankan perintah konstitusi. Presiden menurut konstitusi, berkuasa 5 tahun. Kita wajib menghormati ketentuan konstitusi," tegas Adhie Massardi kepada redaksi, Rabu (31/5).

Berdasarkan amanat konstitusi, kepala negara hanya diperbolehkan menjabat selama lima tahun dan dapat diperpanjang maksimal satu periode selanjutnya.

Oleh karenanya, ketegasan hakim MK dalam memutus uji materi sistem pemilu penting agar amanat konstitusi tetap terjaga.

"Jika hakim MK dan presiden tidak menghormati konstitusi, maka ketentuan di atas tidak berlaku," jelas mantan Jurubicara Presiden Gus Dur ini.

Komte Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ini sejatinya sangat vokal dalam rangka menjaga Indonesia, salah satunya dengan menjaga perintah konstitusi terkait periode jabatan presiden RI.

Bahkan ia juga sempat membuat sajak berjudul "Mosi Tidak Percaya" yang sudah ia tulis sejak tahun 2018 silam.

Sajak Mosi Tidak Percaya

aku tulis sajak ini

ketika aku berak pagi hari
sebelum berangkat demonstrasi
menentang rezim yang basi

tahukah kamu rezim yang basi?

itulah rezim
yang kalau berkata bunyinya dusta
kalau berjanji tak pernah terbukti
kalau diberi amanat malah khianat

maka kepada rezim para buaya
aku nyatakan: mosi tidak percaya

dan sebelum semuanya tuntas
karena perutku semakin mulas
aku nyatakan dengan keras
wahai, rezim yang naas
tidurlah dengan pulas!


Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya