Berita

Adhie Massardi/Net

Politik

Bola Panas Gugatan Sistem Pemilu, Adhie Massardi Ingatkan Perintah Konstitusi

RABU, 31 MEI 2023 | 15:18 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Isu penundaan pemilu kembali terdengar di tengah proses uji materi sistem pemilu proporsional terbuka dalam UU 7/2017 yang sedang digugat di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sejumlah pihak berpandangan, perubahan sistem proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup membuka celah peluang penundaan pemilu 2024 yang berimbas pada perpanjangan masa jabatan presiden.

Mencermati dinamika politik tersebut, penggagas Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie Massardi pun mengingatkan soal perintah konstitusi terkait masa jabatan presiden.


"Hakim Mahkamah Konstitusi menjalankan perintah konstitusi. Presiden menurut konstitusi, berkuasa 5 tahun. Kita wajib menghormati ketentuan konstitusi," tegas Adhie Massardi kepada redaksi, Rabu (31/5).

Berdasarkan amanat konstitusi, kepala negara hanya diperbolehkan menjabat selama lima tahun dan dapat diperpanjang maksimal satu periode selanjutnya.

Oleh karenanya, ketegasan hakim MK dalam memutus uji materi sistem pemilu penting agar amanat konstitusi tetap terjaga.

"Jika hakim MK dan presiden tidak menghormati konstitusi, maka ketentuan di atas tidak berlaku," jelas mantan Jurubicara Presiden Gus Dur ini.

Komte Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ini sejatinya sangat vokal dalam rangka menjaga Indonesia, salah satunya dengan menjaga perintah konstitusi terkait periode jabatan presiden RI.

Bahkan ia juga sempat membuat sajak berjudul "Mosi Tidak Percaya" yang sudah ia tulis sejak tahun 2018 silam.

Sajak Mosi Tidak Percaya

aku tulis sajak ini

ketika aku berak pagi hari
sebelum berangkat demonstrasi
menentang rezim yang basi

tahukah kamu rezim yang basi?

itulah rezim
yang kalau berkata bunyinya dusta
kalau berjanji tak pernah terbukti
kalau diberi amanat malah khianat

maka kepada rezim para buaya
aku nyatakan: mosi tidak percaya

dan sebelum semuanya tuntas
karena perutku semakin mulas
aku nyatakan dengan keras
wahai, rezim yang naas
tidurlah dengan pulas!


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya