Berita

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)/Net

Politik

MK Tidak Punya Wewenang Mengubah UU

RABU, 31 MEI 2023 | 15:01 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Mahkamah Konstitusi (MK) diminta untuk bekerja sesuai jalurnya, yakni sebagai penguji isi materi Undang-undang, bukan pemutus sebuah Undang-undang.

Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin menuturkan tidak seharusnya MK memutus perkara yang bersifat politis.

"Ya sebenarnya kalau kita bicara kewenangan MK, dia kan enggak ngerti juga masalah politik, dan sebenarnya kewenangan itu kan, walaupun dia punya kuasa melakukan judicial review atas UUD, kalau terbuka-tertutup itu kewenangan legislasi sebetulnya," kata Ujang Komarudin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (31/5).


Ujang mengatakan, MK seharusnya mengindahkan keputusan eksekutif dan legislatif dalam hal pemilu bukan malah mengubahnya menjadi seperti aturan baru.

"Mestinya, apa yang sudah diputuskan legislatif pembuat UU bersama pemerintah enggak boleh diubah-ubah begitu saja. Kenapa? Karena, akan menjadi persoalan," katanya.

"MK sudah pernah memutuskan tahun 2008, keputusannya adalah terbuka seperti saat ini masa diubah lagi menjadi tertutup," imbuhnya.

Menurutnya, jika sistem pemilu menjadi tertutup, akan merugikan bagi seluruh calon legislatif yang mendaftarkan diri di KPU.

"Ini bukan hanya merugikan partai politik, tapi merugikan banyak caleg yang mungkin akan mundur kalau diputuskan tertutup," demikian Ujang.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

Swiss Tantang Argentina Usai Singkirkan Kolombia Lewat Drama Adu Penalti

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:45

Kemesraan Prabowo-Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:30

Khayal Seorang Revolusioner

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:15

Pengalaman Demokrasi India jadi Inspirasi Penting Indonesia

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:53

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:23

Belajar dari Koperasi Pertanian Jepang

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:58

Prabowo: Saya adalah Pengagum Pribadi Shri Narendra Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:31

Kisah Seorang Anak Buruh Harian Lepas

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:13

Bahayakan Nyawa Banyak Orang, DPR Desak Polisi Berantas Maling Besi

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:59

Tinjau TPA Jatiwaringin

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:39

Selengkapnya