Berita

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)/Net

Politik

MK Tidak Punya Wewenang Mengubah UU

RABU, 31 MEI 2023 | 15:01 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Mahkamah Konstitusi (MK) diminta untuk bekerja sesuai jalurnya, yakni sebagai penguji isi materi Undang-undang, bukan pemutus sebuah Undang-undang.

Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin menuturkan tidak seharusnya MK memutus perkara yang bersifat politis.

"Ya sebenarnya kalau kita bicara kewenangan MK, dia kan enggak ngerti juga masalah politik, dan sebenarnya kewenangan itu kan, walaupun dia punya kuasa melakukan judicial review atas UUD, kalau terbuka-tertutup itu kewenangan legislasi sebetulnya," kata Ujang Komarudin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (31/5).


Ujang mengatakan, MK seharusnya mengindahkan keputusan eksekutif dan legislatif dalam hal pemilu bukan malah mengubahnya menjadi seperti aturan baru.

"Mestinya, apa yang sudah diputuskan legislatif pembuat UU bersama pemerintah enggak boleh diubah-ubah begitu saja. Kenapa? Karena, akan menjadi persoalan," katanya.

"MK sudah pernah memutuskan tahun 2008, keputusannya adalah terbuka seperti saat ini masa diubah lagi menjadi tertutup," imbuhnya.

Menurutnya, jika sistem pemilu menjadi tertutup, akan merugikan bagi seluruh calon legislatif yang mendaftarkan diri di KPU.

"Ini bukan hanya merugikan partai politik, tapi merugikan banyak caleg yang mungkin akan mundur kalau diputuskan tertutup," demikian Ujang.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Buya Anwar: Kasus Korupsi Bisa Picu Krisis Kepercayaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:18

Direktur Keuangan dan Strategi Bank Jakarta Basaria Martha Raih Penghargaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:02

Ini Jadwal Lengkap Rencana Perjalanan Haji 2027

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:45

Seragam Tak Mengubah Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:34

Cek Kesehatan Gratis Kini Lebih Mudah Diakses

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:19

Polda Banten: KMP Batumandi Angkut 420 Penumpang dan 89 Kendaraan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:59

Pembangunan KNMP Sima-Wabu Libatkan Warga Lokal

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:46

Korban Indosurya Berjuang Mencari Keadilan sejak 2020

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:13

Pramono Dorong Film Nasional Tembus Pasar ASEAN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:02

Galeri 24 Sabet Top 2 Kategori Retail dan Top 28 BUMN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 03:32

Selengkapnya