Berita

Jurubicara MK, Fajar Laksono/RMOL

Politik

MK Ogah Tanggapi Ancaman DPR Gunakan Hak Budgeting Jika Sistem Pileg Diputus Tertutup

RABU, 31 MEI 2023 | 14:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mahkamah Konstitusi (MK) ogah menanggapi ancaman DPR RI, yang menyatakan akan menggunakan hak budgeting apabila sistem pemilihan legislatif (Pileg) diubah dari proporsional terbuka menjadi tertutup.

"Tidak mau berkomentar soal itu," ujar Jurubicara MK, Fajar Laksono, saat ditemui di Kantor MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (31/5).

Ia mengatakan, MK tidak dalam kapasitas mengomentari tuntutan parpol-parpol yang disampaikan 8 fraksi DPR RI, dalam jumpa pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa kemarin (30/5).


"Saya enggak komen soal itu. Itu di luar ini (ranah MK) ya," sambungnya menegaskan.

Maka dari itu, Fajar mengesampingkan tuntutan 8 fraksi DPR RI itu, dan hanya berbicara kewenangan MK dalam melaksanakan pengujian UU sekaligus menyampaikan prosesnya kepada publik.

"Itu (tuntutan 8 fraksi DPR RI) wacana-wacana. Kita bicara teknis saja," demikian Fajar menambahkan.

Delapan fraksi DPR RI menyampaikan tuntutan kepada MK agar menolak gugatan uji materiil Pasal 168 ayat (2) UU 7/2017 tentang Pemilu, yang diajukan kader PDI Perjuangan, Demas Brian Wicaksono.

Disampaikan perwakilan 8 fraksi DPR RI dari Partai Gerindra, Habiburokhman, DPR RI akan menggunakan hak budgeting apabila MK menerima gugatan Demas, yang berarti sistem Pileg berubah dari proporsional terbuka menjadi tertutup.

"Jadi kita tidak akan saling memamerkan kekuasaan, tapi juga kita akan mengingatkan bahwa kami legislatif juga punya kewenangan apabila memang MK berkeras," kata Habiburokhman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Senayan, Selasa (30/5).

"Kami juga akan menggunakan kewenangan kami ya. Begitu juga dalam konteks budgeting, kami juga ada kewenangan, mungkin itu," tambah anggota Komisi III DPR RI itu.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

UPDATE

Andrie Yunus Binaan Soleman Ponto

Senin, 23 Maret 2026 | 04:10

Yaqut Berpeluang Pengaruhi Saksi saat Jadi Tahanan Rumah

Senin, 23 Maret 2026 | 04:06

Ada Skenario Guncang Prabowo Lewat Dana George Soros

Senin, 23 Maret 2026 | 03:49

Pimpinan KPK Didesak Buka Suara soal Tekanan Politik terkait Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 03:13

Prabowo Telepon Erdogan-MBS saat Idulfitri

Senin, 23 Maret 2026 | 03:05

Yaqut Jadi Tahanan Rumah Benar Secara Aturan, tapi Cederai Rasa Keadilan

Senin, 23 Maret 2026 | 02:18

Kaum Flagelata dan Ekstremisme Religius di Tengah Krisis Abad Pertengahan Eropa

Senin, 23 Maret 2026 | 02:08

Alasan KPK soal Pengalihan Penahanan Yaqut Janggal

Senin, 23 Maret 2026 | 02:00

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Sahroni Kritik Polisi Slow Response Tanggapi Laporan Warga

Senin, 23 Maret 2026 | 01:22

Selengkapnya