Berita

Jurubicara MK, Fajar Laksono/RMOL

Politik

MK Ogah Tanggapi Ancaman DPR Gunakan Hak Budgeting Jika Sistem Pileg Diputus Tertutup

RABU, 31 MEI 2023 | 14:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mahkamah Konstitusi (MK) ogah menanggapi ancaman DPR RI, yang menyatakan akan menggunakan hak budgeting apabila sistem pemilihan legislatif (Pileg) diubah dari proporsional terbuka menjadi tertutup.

"Tidak mau berkomentar soal itu," ujar Jurubicara MK, Fajar Laksono, saat ditemui di Kantor MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (31/5).

Ia mengatakan, MK tidak dalam kapasitas mengomentari tuntutan parpol-parpol yang disampaikan 8 fraksi DPR RI, dalam jumpa pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa kemarin (30/5).


"Saya enggak komen soal itu. Itu di luar ini (ranah MK) ya," sambungnya menegaskan.

Maka dari itu, Fajar mengesampingkan tuntutan 8 fraksi DPR RI itu, dan hanya berbicara kewenangan MK dalam melaksanakan pengujian UU sekaligus menyampaikan prosesnya kepada publik.

"Itu (tuntutan 8 fraksi DPR RI) wacana-wacana. Kita bicara teknis saja," demikian Fajar menambahkan.

Delapan fraksi DPR RI menyampaikan tuntutan kepada MK agar menolak gugatan uji materiil Pasal 168 ayat (2) UU 7/2017 tentang Pemilu, yang diajukan kader PDI Perjuangan, Demas Brian Wicaksono.

Disampaikan perwakilan 8 fraksi DPR RI dari Partai Gerindra, Habiburokhman, DPR RI akan menggunakan hak budgeting apabila MK menerima gugatan Demas, yang berarti sistem Pileg berubah dari proporsional terbuka menjadi tertutup.

"Jadi kita tidak akan saling memamerkan kekuasaan, tapi juga kita akan mengingatkan bahwa kami legislatif juga punya kewenangan apabila memang MK berkeras," kata Habiburokhman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Senayan, Selasa (30/5).

"Kami juga akan menggunakan kewenangan kami ya. Begitu juga dalam konteks budgeting, kami juga ada kewenangan, mungkin itu," tambah anggota Komisi III DPR RI itu.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya