Berita

Jurubicara MK, Fajar Laksono/RMOL

Politik

MK Ogah Tanggapi Ancaman DPR Gunakan Hak Budgeting Jika Sistem Pileg Diputus Tertutup

RABU, 31 MEI 2023 | 14:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mahkamah Konstitusi (MK) ogah menanggapi ancaman DPR RI, yang menyatakan akan menggunakan hak budgeting apabila sistem pemilihan legislatif (Pileg) diubah dari proporsional terbuka menjadi tertutup.

"Tidak mau berkomentar soal itu," ujar Jurubicara MK, Fajar Laksono, saat ditemui di Kantor MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (31/5).

Ia mengatakan, MK tidak dalam kapasitas mengomentari tuntutan parpol-parpol yang disampaikan 8 fraksi DPR RI, dalam jumpa pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa kemarin (30/5).


"Saya enggak komen soal itu. Itu di luar ini (ranah MK) ya," sambungnya menegaskan.

Maka dari itu, Fajar mengesampingkan tuntutan 8 fraksi DPR RI itu, dan hanya berbicara kewenangan MK dalam melaksanakan pengujian UU sekaligus menyampaikan prosesnya kepada publik.

"Itu (tuntutan 8 fraksi DPR RI) wacana-wacana. Kita bicara teknis saja," demikian Fajar menambahkan.

Delapan fraksi DPR RI menyampaikan tuntutan kepada MK agar menolak gugatan uji materiil Pasal 168 ayat (2) UU 7/2017 tentang Pemilu, yang diajukan kader PDI Perjuangan, Demas Brian Wicaksono.

Disampaikan perwakilan 8 fraksi DPR RI dari Partai Gerindra, Habiburokhman, DPR RI akan menggunakan hak budgeting apabila MK menerima gugatan Demas, yang berarti sistem Pileg berubah dari proporsional terbuka menjadi tertutup.

"Jadi kita tidak akan saling memamerkan kekuasaan, tapi juga kita akan mengingatkan bahwa kami legislatif juga punya kewenangan apabila memang MK berkeras," kata Habiburokhman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Senayan, Selasa (30/5).

"Kami juga akan menggunakan kewenangan kami ya. Begitu juga dalam konteks budgeting, kami juga ada kewenangan, mungkin itu," tambah anggota Komisi III DPR RI itu.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya