Berita

Jurubicara MK, Fajar Laksono/RMOL

Politik

MK Ogah Tanggapi Ancaman DPR Gunakan Hak Budgeting Jika Sistem Pileg Diputus Tertutup

RABU, 31 MEI 2023 | 14:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mahkamah Konstitusi (MK) ogah menanggapi ancaman DPR RI, yang menyatakan akan menggunakan hak budgeting apabila sistem pemilihan legislatif (Pileg) diubah dari proporsional terbuka menjadi tertutup.

"Tidak mau berkomentar soal itu," ujar Jurubicara MK, Fajar Laksono, saat ditemui di Kantor MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (31/5).

Ia mengatakan, MK tidak dalam kapasitas mengomentari tuntutan parpol-parpol yang disampaikan 8 fraksi DPR RI, dalam jumpa pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa kemarin (30/5).


"Saya enggak komen soal itu. Itu di luar ini (ranah MK) ya," sambungnya menegaskan.

Maka dari itu, Fajar mengesampingkan tuntutan 8 fraksi DPR RI itu, dan hanya berbicara kewenangan MK dalam melaksanakan pengujian UU sekaligus menyampaikan prosesnya kepada publik.

"Itu (tuntutan 8 fraksi DPR RI) wacana-wacana. Kita bicara teknis saja," demikian Fajar menambahkan.

Delapan fraksi DPR RI menyampaikan tuntutan kepada MK agar menolak gugatan uji materiil Pasal 168 ayat (2) UU 7/2017 tentang Pemilu, yang diajukan kader PDI Perjuangan, Demas Brian Wicaksono.

Disampaikan perwakilan 8 fraksi DPR RI dari Partai Gerindra, Habiburokhman, DPR RI akan menggunakan hak budgeting apabila MK menerima gugatan Demas, yang berarti sistem Pileg berubah dari proporsional terbuka menjadi tertutup.

"Jadi kita tidak akan saling memamerkan kekuasaan, tapi juga kita akan mengingatkan bahwa kami legislatif juga punya kewenangan apabila memang MK berkeras," kata Habiburokhman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Senayan, Selasa (30/5).

"Kami juga akan menggunakan kewenangan kami ya. Begitu juga dalam konteks budgeting, kami juga ada kewenangan, mungkin itu," tambah anggota Komisi III DPR RI itu.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya