Berita

Jurubicara MK, Fajar Laksono/RMOL

Politik

MK Ogah Tanggapi Ancaman DPR Gunakan Hak Budgeting Jika Sistem Pileg Diputus Tertutup

RABU, 31 MEI 2023 | 14:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mahkamah Konstitusi (MK) ogah menanggapi ancaman DPR RI, yang menyatakan akan menggunakan hak budgeting apabila sistem pemilihan legislatif (Pileg) diubah dari proporsional terbuka menjadi tertutup.

"Tidak mau berkomentar soal itu," ujar Jurubicara MK, Fajar Laksono, saat ditemui di Kantor MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (31/5).

Ia mengatakan, MK tidak dalam kapasitas mengomentari tuntutan parpol-parpol yang disampaikan 8 fraksi DPR RI, dalam jumpa pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa kemarin (30/5).


"Saya enggak komen soal itu. Itu di luar ini (ranah MK) ya," sambungnya menegaskan.

Maka dari itu, Fajar mengesampingkan tuntutan 8 fraksi DPR RI itu, dan hanya berbicara kewenangan MK dalam melaksanakan pengujian UU sekaligus menyampaikan prosesnya kepada publik.

"Itu (tuntutan 8 fraksi DPR RI) wacana-wacana. Kita bicara teknis saja," demikian Fajar menambahkan.

Delapan fraksi DPR RI menyampaikan tuntutan kepada MK agar menolak gugatan uji materiil Pasal 168 ayat (2) UU 7/2017 tentang Pemilu, yang diajukan kader PDI Perjuangan, Demas Brian Wicaksono.

Disampaikan perwakilan 8 fraksi DPR RI dari Partai Gerindra, Habiburokhman, DPR RI akan menggunakan hak budgeting apabila MK menerima gugatan Demas, yang berarti sistem Pileg berubah dari proporsional terbuka menjadi tertutup.

"Jadi kita tidak akan saling memamerkan kekuasaan, tapi juga kita akan mengingatkan bahwa kami legislatif juga punya kewenangan apabila memang MK berkeras," kata Habiburokhman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Senayan, Selasa (30/5).

"Kami juga akan menggunakan kewenangan kami ya. Begitu juga dalam konteks budgeting, kami juga ada kewenangan, mungkin itu," tambah anggota Komisi III DPR RI itu.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya