Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Uni Eropa Jatuhkan Sanksi untuk Tujuh Warga Moldova

RABU, 31 MEI 2023 | 14:00 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Uni Eropa menjatuhkan sanksi kepada tujuh orang Moldova atas tindakan yang dianggap merusak kestabilan negaranya sendiri.

Berdasarkan pernyataan dari Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Josep Borrell, ketujuh orang itu bertanggung jawab atas tindakan yang ditujukan untuk mengacaukan, merusak atau mengancam kedaulatan dan kemerdekaan Moldova dan Ukraina.

Seperti dimuat Reuters, Rabu (31/5), mereka yang ditargetkan oleh UE sebagian besar merupakan para penipu bank, dan yang dianggap bekerja sama dengan Rusia.


Seorang dalang penipuan bernama Vlad Plahotniuc, yang menipu pada 2014-2015 lalu di Moldova sebesar 1 miliar dolar (Rp 15 triliun), anggota parlemen Moldova, yang menjadi rekan pro-Rusia, Ilan Sor, serta anggota senior partai Sor dan ketua penyelenggara protes berulang anti-pemerintah, Marina Tauber termasuk ke dalam daftar sanksi tersebut.

Sementara tiga lainnya yang ditargetkan oleh UE dikabarkan telah melarikan diri dari Moldova.

Presiden Moldova Maia Sandu menuding bahwa Moskow merencanakan untuk melemahkan negaranya melalui beberapa warga negaranya yang diajak bekerja sama dengan Rusia.

"Orang-orang yang tidak setuju dengan aturan kami ini terus mengkhianati kepentingan nasional, mengancam pembangunan Moldova dan bekerja untuk kepentingan Kremlin," tulisnya di media sosial.

Sementara menanggapi sanksi tersebut, Sor, yang merupakan tokoh keuangan yang baru dijatuhi hukuman 15 tahun penjara oleh pengadilan Moldova menolak langkah-langkah UE, dengan menuduh bahwa Sandu sedang mendorong negaranya menuju kehancuran.

"Moldova adalah negara netral dan harus berperilaku sesuai dengan apa yang tertulis dalam konstitusi," tuturnya.

Sejauh ini, UE sendiri merupakan pendukung besar negara bekas republik Soviet itu, yang memiliki pemerintah pro-Barat dan mengecam invasi Rusia ke Ukraina.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Lampaui Ekspektasi, Ekonomi Malaysia Tumbuh 4,9 Persen di 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:16

Kuota Pembelian Beras SPHP Naik Jadi 25 Kg Per Orang Mulai Februari 2026

Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:02

Analis: Sentimen AI dan Geopolitik Jadi Penggerak Pasar Saham

Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:46

Hasto Bersyukur Dapat Amnesti, Ucapkan Terima Kasih ke Megawati-Prabowo

Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:26

Bripda Rio, Brimob Polda Aceh yang Disersi Pilih Gabung Tentara Rusia

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:42

Sekolah Rakyat Jalan Menuju Pengentasan Kemiskinan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:16

Legislator Golkar: Isra Miraj Harus Jadi Momentum Refleksi Moral Politisi

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:14

Skandal DSI Terbongkar, Ribuan Lender Tergiur Imbal Hasil Tinggi dan Label Syariah

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:46

Harga Minyak Menguat Jelang Libur Akhir Pekan AS

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:35

Guru Dikeroyok, Komisi X DPR: Ada Krisis Adab dalam Dunia Pendidikan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:24

Selengkapnya