Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Uni Eropa Jatuhkan Sanksi untuk Tujuh Warga Moldova

RABU, 31 MEI 2023 | 14:00 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Uni Eropa menjatuhkan sanksi kepada tujuh orang Moldova atas tindakan yang dianggap merusak kestabilan negaranya sendiri.

Berdasarkan pernyataan dari Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Josep Borrell, ketujuh orang itu bertanggung jawab atas tindakan yang ditujukan untuk mengacaukan, merusak atau mengancam kedaulatan dan kemerdekaan Moldova dan Ukraina.

Seperti dimuat Reuters, Rabu (31/5), mereka yang ditargetkan oleh UE sebagian besar merupakan para penipu bank, dan yang dianggap bekerja sama dengan Rusia.


Seorang dalang penipuan bernama Vlad Plahotniuc, yang menipu pada 2014-2015 lalu di Moldova sebesar 1 miliar dolar (Rp 15 triliun), anggota parlemen Moldova, yang menjadi rekan pro-Rusia, Ilan Sor, serta anggota senior partai Sor dan ketua penyelenggara protes berulang anti-pemerintah, Marina Tauber termasuk ke dalam daftar sanksi tersebut.

Sementara tiga lainnya yang ditargetkan oleh UE dikabarkan telah melarikan diri dari Moldova.

Presiden Moldova Maia Sandu menuding bahwa Moskow merencanakan untuk melemahkan negaranya melalui beberapa warga negaranya yang diajak bekerja sama dengan Rusia.

"Orang-orang yang tidak setuju dengan aturan kami ini terus mengkhianati kepentingan nasional, mengancam pembangunan Moldova dan bekerja untuk kepentingan Kremlin," tulisnya di media sosial.

Sementara menanggapi sanksi tersebut, Sor, yang merupakan tokoh keuangan yang baru dijatuhi hukuman 15 tahun penjara oleh pengadilan Moldova menolak langkah-langkah UE, dengan menuduh bahwa Sandu sedang mendorong negaranya menuju kehancuran.

"Moldova adalah negara netral dan harus berperilaku sesuai dengan apa yang tertulis dalam konstitusi," tuturnya.

Sejauh ini, UE sendiri merupakan pendukung besar negara bekas republik Soviet itu, yang memiliki pemerintah pro-Barat dan mengecam invasi Rusia ke Ukraina.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya