Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Uni Eropa Jatuhkan Sanksi untuk Tujuh Warga Moldova

RABU, 31 MEI 2023 | 14:00 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Uni Eropa menjatuhkan sanksi kepada tujuh orang Moldova atas tindakan yang dianggap merusak kestabilan negaranya sendiri.

Berdasarkan pernyataan dari Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Josep Borrell, ketujuh orang itu bertanggung jawab atas tindakan yang ditujukan untuk mengacaukan, merusak atau mengancam kedaulatan dan kemerdekaan Moldova dan Ukraina.

Seperti dimuat Reuters, Rabu (31/5), mereka yang ditargetkan oleh UE sebagian besar merupakan para penipu bank, dan yang dianggap bekerja sama dengan Rusia.


Seorang dalang penipuan bernama Vlad Plahotniuc, yang menipu pada 2014-2015 lalu di Moldova sebesar 1 miliar dolar (Rp 15 triliun), anggota parlemen Moldova, yang menjadi rekan pro-Rusia, Ilan Sor, serta anggota senior partai Sor dan ketua penyelenggara protes berulang anti-pemerintah, Marina Tauber termasuk ke dalam daftar sanksi tersebut.

Sementara tiga lainnya yang ditargetkan oleh UE dikabarkan telah melarikan diri dari Moldova.

Presiden Moldova Maia Sandu menuding bahwa Moskow merencanakan untuk melemahkan negaranya melalui beberapa warga negaranya yang diajak bekerja sama dengan Rusia.

"Orang-orang yang tidak setuju dengan aturan kami ini terus mengkhianati kepentingan nasional, mengancam pembangunan Moldova dan bekerja untuk kepentingan Kremlin," tulisnya di media sosial.

Sementara menanggapi sanksi tersebut, Sor, yang merupakan tokoh keuangan yang baru dijatuhi hukuman 15 tahun penjara oleh pengadilan Moldova menolak langkah-langkah UE, dengan menuduh bahwa Sandu sedang mendorong negaranya menuju kehancuran.

"Moldova adalah negara netral dan harus berperilaku sesuai dengan apa yang tertulis dalam konstitusi," tuturnya.

Sejauh ini, UE sendiri merupakan pendukung besar negara bekas republik Soviet itu, yang memiliki pemerintah pro-Barat dan mengecam invasi Rusia ke Ukraina.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya