Berita

Representative Images/Net

Dunia

PBB Perpanjang Embargo Senjata di Sudan Selatan

RABU, 31 MEI 2023 | 13:37 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dewan Keamanan PBB kembali memperpanjang embargo senjata di Sudan Selatan pada Selasa (30/5), karena kekerasan masih meningkat di negara itu.

Keputusan itu disetujui dengan hasil pemungutan suara 10 setuju dan lima abstain, dari Rusia, China, dan tiga negara Afrika.

Dalam sebuah laporan kepada DK PBB, para ahli mengatakan bahwa Sudan Selatan masih kesulitan untuk menghentikan kekerasan, menyusun konstitusi baru dan mempersiapkan pemilu pertamanya pada Desember 2024 mendatang.


"Intensifikasi kekerasan masih terus berlanjut yang semakin memperpanjang krisis politik, keamanan, ekonomi dan kemanusiaan di sebagian besar negara itu,” ujar para ahli PBB, seraya mendesak pihak-pihak bertikai di Sudan Selatan untuk menghindari terulangnya konflik yang meluas.

Resolusi yang diadopsi Selasa akan memperpanjang sanksi hingga 31 Mei 2024, sekaligus mencabut persyaratan yang mengharuskan Sudan Selatan memberitahu komite DK PBB tentang pasokan, penjualan, atau transfer peralatan militer yang tidak mematikan.

Menanggapi perpanjangan sanksi tersebut, Duta Besar Sudan Selatan untuk PBB, Akuei Bona Malwal, menyampaikan keberatannya dengan mengatakan bahwa resolusi itu diajukan dengan itikad buruk dan niat buruk.

“Itu kontraproduktif dan memiliki efek kemanusiaan yang merugikan pada warga negara yang harus dilindungi dari bahaya. Resolusi itu adalah contoh campur tangan yang kurang ajar dalam urusan dalam negeri," ujarnya, dikutip dari Associated Press, Rabu (31/5).

Sementara menurut Duta Besar Jepang untuk PBB Ishikane Kimihiro yang mendukung resolusi mengatakan bahwa negara itu belum mencapai kemajuan yang cukup dalam mengimplementasikan perjanjian tersebut, tetapi dia mengatakan sanksi harus segera dicabut jika perjanjian damai itu diterapkan.

Konflik antara Presiden Salva Kiir, melawan Wakil Presiden Riek Machar telah menyebabkan perang saudara pada 2013 lalu, yang menyebabkan hampir 400 ribu orang tewas dan lebih dari 4 juta orang mengungsi.

Perpecahan itu diakhiri oleh perjanjian damai 2018, yang menyatukan Kiir dan Machar dalam pemerintahan persatuan nasional, namun, dalam praktiknya, kedua kubu itu masih kesulitan untuk mengimplementasikan perjanjian damai, yang membuat PBB terus memperpanjang sanksinya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya