Berita

Representative Images/Net

Dunia

PBB Perpanjang Embargo Senjata di Sudan Selatan

RABU, 31 MEI 2023 | 13:37 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dewan Keamanan PBB kembali memperpanjang embargo senjata di Sudan Selatan pada Selasa (30/5), karena kekerasan masih meningkat di negara itu.

Keputusan itu disetujui dengan hasil pemungutan suara 10 setuju dan lima abstain, dari Rusia, China, dan tiga negara Afrika.

Dalam sebuah laporan kepada DK PBB, para ahli mengatakan bahwa Sudan Selatan masih kesulitan untuk menghentikan kekerasan, menyusun konstitusi baru dan mempersiapkan pemilu pertamanya pada Desember 2024 mendatang.


"Intensifikasi kekerasan masih terus berlanjut yang semakin memperpanjang krisis politik, keamanan, ekonomi dan kemanusiaan di sebagian besar negara itu,” ujar para ahli PBB, seraya mendesak pihak-pihak bertikai di Sudan Selatan untuk menghindari terulangnya konflik yang meluas.

Resolusi yang diadopsi Selasa akan memperpanjang sanksi hingga 31 Mei 2024, sekaligus mencabut persyaratan yang mengharuskan Sudan Selatan memberitahu komite DK PBB tentang pasokan, penjualan, atau transfer peralatan militer yang tidak mematikan.

Menanggapi perpanjangan sanksi tersebut, Duta Besar Sudan Selatan untuk PBB, Akuei Bona Malwal, menyampaikan keberatannya dengan mengatakan bahwa resolusi itu diajukan dengan itikad buruk dan niat buruk.

“Itu kontraproduktif dan memiliki efek kemanusiaan yang merugikan pada warga negara yang harus dilindungi dari bahaya. Resolusi itu adalah contoh campur tangan yang kurang ajar dalam urusan dalam negeri," ujarnya, dikutip dari Associated Press, Rabu (31/5).

Sementara menurut Duta Besar Jepang untuk PBB Ishikane Kimihiro yang mendukung resolusi mengatakan bahwa negara itu belum mencapai kemajuan yang cukup dalam mengimplementasikan perjanjian tersebut, tetapi dia mengatakan sanksi harus segera dicabut jika perjanjian damai itu diterapkan.

Konflik antara Presiden Salva Kiir, melawan Wakil Presiden Riek Machar telah menyebabkan perang saudara pada 2013 lalu, yang menyebabkan hampir 400 ribu orang tewas dan lebih dari 4 juta orang mengungsi.

Perpecahan itu diakhiri oleh perjanjian damai 2018, yang menyatukan Kiir dan Machar dalam pemerintahan persatuan nasional, namun, dalam praktiknya, kedua kubu itu masih kesulitan untuk mengimplementasikan perjanjian damai, yang membuat PBB terus memperpanjang sanksinya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya