Berita

Representative Images/Net

Dunia

PBB Perpanjang Embargo Senjata di Sudan Selatan

RABU, 31 MEI 2023 | 13:37 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dewan Keamanan PBB kembali memperpanjang embargo senjata di Sudan Selatan pada Selasa (30/5), karena kekerasan masih meningkat di negara itu.

Keputusan itu disetujui dengan hasil pemungutan suara 10 setuju dan lima abstain, dari Rusia, China, dan tiga negara Afrika.

Dalam sebuah laporan kepada DK PBB, para ahli mengatakan bahwa Sudan Selatan masih kesulitan untuk menghentikan kekerasan, menyusun konstitusi baru dan mempersiapkan pemilu pertamanya pada Desember 2024 mendatang.


"Intensifikasi kekerasan masih terus berlanjut yang semakin memperpanjang krisis politik, keamanan, ekonomi dan kemanusiaan di sebagian besar negara itu,” ujar para ahli PBB, seraya mendesak pihak-pihak bertikai di Sudan Selatan untuk menghindari terulangnya konflik yang meluas.

Resolusi yang diadopsi Selasa akan memperpanjang sanksi hingga 31 Mei 2024, sekaligus mencabut persyaratan yang mengharuskan Sudan Selatan memberitahu komite DK PBB tentang pasokan, penjualan, atau transfer peralatan militer yang tidak mematikan.

Menanggapi perpanjangan sanksi tersebut, Duta Besar Sudan Selatan untuk PBB, Akuei Bona Malwal, menyampaikan keberatannya dengan mengatakan bahwa resolusi itu diajukan dengan itikad buruk dan niat buruk.

“Itu kontraproduktif dan memiliki efek kemanusiaan yang merugikan pada warga negara yang harus dilindungi dari bahaya. Resolusi itu adalah contoh campur tangan yang kurang ajar dalam urusan dalam negeri," ujarnya, dikutip dari Associated Press, Rabu (31/5).

Sementara menurut Duta Besar Jepang untuk PBB Ishikane Kimihiro yang mendukung resolusi mengatakan bahwa negara itu belum mencapai kemajuan yang cukup dalam mengimplementasikan perjanjian tersebut, tetapi dia mengatakan sanksi harus segera dicabut jika perjanjian damai itu diterapkan.

Konflik antara Presiden Salva Kiir, melawan Wakil Presiden Riek Machar telah menyebabkan perang saudara pada 2013 lalu, yang menyebabkan hampir 400 ribu orang tewas dan lebih dari 4 juta orang mengungsi.

Perpecahan itu diakhiri oleh perjanjian damai 2018, yang menyatukan Kiir dan Machar dalam pemerintahan persatuan nasional, namun, dalam praktiknya, kedua kubu itu masih kesulitan untuk mengimplementasikan perjanjian damai, yang membuat PBB terus memperpanjang sanksinya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya