Berita

Ketum Golkar, Airlangga Hartarto, dan Ketum PAN, Zulkifli Hasan, dinilai pantas untuk maju pada Pilpres 2024/Ist

Politik

Duet Airlangga-Zulhas Bagus, IPR: Masih Fifty-fifty

RABU, 31 MEI 2023 | 10:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wacana duet Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dengan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas pada Pemilu 2024 dinilai baik dan menjanjikan. Khusus Airlangga, memang sudah dimandatkan oleh Golkar untuk menjadi capres, bukan cawapres.

“Kan hasil Munas diteguhkan Rapimnas Golkar, Airlangga itu Capres, bukan Cawapres loh. Jadi, sampai saat ini belum dicabut. Ya kalau berani, Golkar bersama PAN mengusung sendiri. Capresnya Airlangga, Cawapresnya Zulhas,” kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (31/5).

Ujang menilai, peluang duet Airlangga-Zulhas pada Pilpres 2024 cukup baik dan menjanjikan menjadi poros keempat. Itu bisa memberikan pilihan yang banyak bagi rakyat Indonesia pada pesta demokrasi lima tahunan nanti.


“Airlangga-Zulhas berduet ya bagus-bagus saja. Soal peluang sih fifty-fifty lah, masih bisa menang masih bisa tumbang,” tuturnya.

Oleh karena itu, jika duet Airlangga dan Zulhas serius maka keduanya bisa mulai menggerakkan mesin partai untuk mendongkrak elektabilitas.

“Yang harus dilihat menjadi poros keempat ya, harus punya elektabilitas tinggi dan kuat bisa menang,” katanya.

Sebelumnya, Partai Amanat Nasional (PAN) membuka opsi mewacanakan duet Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dengan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan pada helatan Pilpres 2024 nanti.

Sehingga pada pesta demokrasi lima tahunan nanti rakyat akan punya banyak opsi dalam  memilih calon pemimpin Indonesia di masa mendatang.

“Artinya poros itu kami munculkan dengan serius dengan harapan bisa terwujud,” kata Wakil Ketua Umum PAN, Yandri Susanto, dalam keterangannya, Selasa (30/5).

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya