Berita

Gedung Merah Putih KPK/RMOL

Hukum

Pembekalan Antikorupsi Menyasar Kementerian BUMN

RABU, 31 MEI 2023 | 07:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Setelah Kementerian ATR/BPN dan PUPR, giliran jajaran Kementerian BUMN mendapat pembekalan antikorupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui program Executive Briefing Paku Integritas.

Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati, mengatakan, penguatan integritas untuk Kementerian BUMN berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (31/5) pukul 08.30 WIB.

"Materi disampaikan langsung Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak,di antaranya dua Wakil Menteri BUMN, Pahala Nugraha Mansury dan Kartika Wirjoatmodjo," kata Ipi kepada wartawan, Rabu pagi (31/5).


Pejabat lainnya adalah Sekretaris Kementerian BUMN, Rabin Hattari; Deputi Bidang SDM, Teknologi dan Informasi, Tedi Bharata; Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko, Nawal Nely; dan Staf Ahli Bidang Keuangan dan Pengembangan UMKM, Loto Srinaita Ginting, beserta pasangan masing-masing.

"Upaya pencegahan korupsi yang didorong KPK, salah satunya pendekatan pendidikan, dalam hal ini Program Paku Integritas," katanya.

Pihaknya mencatat sejumlah kasus korupsi melibatkan BUMN, diantaranya suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, korupsi terkait pembayaran komisi pada kegiatan fiktif agen PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) dalam penutupan Asuransi Oil & Gas pada BP Migas-KKKS 2010-2012 dan 2012-2014.

Kemudian korupsi terkait pelaksanaan pekerjaan sub kontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya (Persero) Tbk, dan korupsi pada pelaksanaan pembangunan Dermaga Bongkar Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang yang dibiayai APBN TA 2006-2011 atas nama terdakwa korporasi PT Nindya Karya (Persero), dan lainnya.

Kali ini KPK juga memaparkan program-program pencegahan korupsi yang dapat diimplementasikan Kementerian BUMN, berkaca pada hasil Survei Penilaian Integritas (SPI).

Kementerian BUMN meraih skor cukup tinggi pada pelaksanaan SPI 2022, yaitu 81,5 dari skor rata-rata nasional 71,94. Skor itu turun dari 2021, dengan raihan 83,3.

Meski begitu, kata Ipi, masih ada kerentanan korupsi pada delapan area survei, terkait tingkat keyakinan risiko kejadian suap dan gratifikasi, persepsi keberadaan trading in influence, risiko penyalahgunaan pengadaan barang dan jasa, risiko konflik kepentingan pengelolaan SDM, risiko penyalahgunaan fasilitas kantor, risiko penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas, risiko penyalahgunaan anggaran SPJ honor, serta risiko jual beli jabatan dalam promosi dan mutasi.

"Dari hasil SPI itu, KPK telah memberikan rekomendasi dan bersama-sama Kementerian BUMN menyusun rencana aksi perbaikan yang implementasinya dimonitor KPK," pungkas Ipi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya