Berita

Pengamat politik Universitas Nasional, Andi Yusran/RMOL

Politik

Tiga Alasan Penting Hakim MK Harus Tolak Sistem Pemilu Tertutup

RABU, 31 MEI 2023 | 05:35 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Ada tiga argumentasi penting sebagai pertimbangan para hakim Mahkamah Konstitusi sebelum memutuskan perkara gugatan sistem pemilihan umum proporsional tertutup.

Tiga substansi itu disampaikan oleh pengamat politik Universitas Nasional, Andi Yusran kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (30/5).

Pertama, jelas Andi, perilaku politik pemilih masih dominan memilih orang ketimbang partai. Misalnya, pada Pemilu 2019 pemilih yang memilih partai hanya kurang dari 30 persen. Di sisi lain, yang memilih orang lebih dari 70 persen.


"Ini artinya publik masih lebih percaya kepada orang (caleg) ketimbang partai,"demikian kata Andi.

Direktur Eksekutif Lanskap Politik Indonesia (LPI) ini melihat, jika dipaksakan sistem Proporsional tertutup akan bisa berefek pada pembesaran suara golput.

Argumentasi kedua, sistem proporsional tertutup akan mendistorsi kedaulatan rakyat dan memunculkan kedaulatan partai. Bagi Doktor Ilmu Politik Universitas Padjajaran ini, butuh waktu yang cukup untuk memperbaiki kelembagaan, fungsi-fungsi dan kinerja partai sebelum sistem proporsional tertutup digunakan.

Ketiga, urai Andi, jika  nantinya sistem proporsional tertutup yang dipilih maka masa mulai berlaku sistem tersebut tidaklah dapat dipergunakan berlaku surut.

"Artinya putusan MK itu nantinya baru bisa dipergunakan pada Pemilu 2029. Ini karena tahapan pemilu sudah berlangsung dan prosesi pencalegan sudah dan sedang berlangsung,"  jelas Andi.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

Jokowi Sangat Menghindari Pembuktian Ijazah di Pengadilan

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:59

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Paling Rumit kalau Ijazah Palsu Dipaksakan Asli

Jumat, 27 Februari 2026 | 02:00

UPDATE

Kasus Blueray Diduga Puncak Gunung Es Skandal Bea Cukai

Minggu, 01 Maret 2026 | 21:58

Atasi Masalah Sampah dan Parkir, Pansus Matangkan Raperda Pasar Rakyat ?

Minggu, 01 Maret 2026 | 21:57

Sekjen Gelora: Gugurnya Khamenei Peringatan Keras bagi Dunia

Minggu, 01 Maret 2026 | 21:07

Alarm Bagi Pekerja, Ini Daerah Rawan Telat Pembayaran THR

Minggu, 01 Maret 2026 | 20:57

9 Pendukung Iran Tewas Ditembak saat Menerobos Konsulat AS di Pakistan

Minggu, 01 Maret 2026 | 20:43

Para Petinggi PSI di Sumsel Loncat ke PDIP

Minggu, 01 Maret 2026 | 20:20

PKB Dukung Niat Baik Prabowo jadi Juru Damai Iran-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 19:54

AS Ikut Israel Serang Iran, Al Araf: Indonesia Seharusnya Mundur dari BoP

Minggu, 01 Maret 2026 | 19:19

Sukabumi Terjangkit 54 Kasus Demam Berdarah Sepanjang Januari 2026

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:59

KPK Ultimatum Salisa Asmoaji

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:33

Selengkapnya