Berita

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly saat menunjukkan pelaku pembunuhan wanita yang dibuang di kolong Tol Cibitung-Cilincing, Marunda, Jakarta Utara/Ist

Presisi

Kesal Tidak Dinikahi, Motif Pembunuhan Wanita Dibuang di Kolong Tol Cilincing

RABU, 31 MEI 2023 | 02:37 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tidak lebih dari 1x24 jam, polisi menangkap VW (54) dan MF (52) pelaku pembunuhan TA (44) yang jenazahnya dibuang di buang kolong Tol Cibitung-Cilincing, Marunda, Jakarta Utara pada Sabtu (27/5).

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly  menjelaskan pihaknya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan berencana kurang lebih 1x24 jam. Saat ini, kasus pembunuhan itu sedang diproses.

Kata Titus, kedua pelaku merupakan kakak beradik yang memiliki peran berbeda saat melakukan aksinya. WV selaku eksekutor sedangkan MF turut serta membantu.

Diungkapkan Titus, WV berkenalan dengan korban kurang lebih satu tahun. Korban pun menuntut  dinikahi.

"Sudah selama satu tahun berhubungan dan korban meminta keseriusan dari pelaku untuk dinikahi secara resmi," kata Titus.

Namun, karena WV sudah memiliki istri sah, terjadilah cekcok. Dari sini, WV gelap mata dan akhirnya membunuh TA dengan cara membekapnya menggunakan berdcover di sebuah rumah kontrakan kawasan Sunter pada Kamis (25/5).

"Berdasarkan hasil otopsi ada penyempitan di rongga leher," kata Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom.

Ketika korban meninggal, WV panik kemudian menghubungi MF adiknya. Atas bantuan adiknya MF dan VW membawa jasad TA dalam karung lalu menggunakan sepeda motor menaruhnya di kolong tol Cilincing-Cibitung pada Kamis malam.

Mukarom menerangkan, tersangka MF mau membantu kakaknya karena dijanjikan diberikan telepon genggam atau HP dari WV.

Kini para tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 56 KUHP, dengan ancaman Hukuman Mati.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya