Berita

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly saat menunjukkan pelaku pembunuhan wanita yang dibuang di kolong Tol Cibitung-Cilincing, Marunda, Jakarta Utara/Ist

Presisi

Kesal Tidak Dinikahi, Motif Pembunuhan Wanita Dibuang di Kolong Tol Cilincing

RABU, 31 MEI 2023 | 02:37 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tidak lebih dari 1x24 jam, polisi menangkap VW (54) dan MF (52) pelaku pembunuhan TA (44) yang jenazahnya dibuang di buang kolong Tol Cibitung-Cilincing, Marunda, Jakarta Utara pada Sabtu (27/5).

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly  menjelaskan pihaknya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan berencana kurang lebih 1x24 jam. Saat ini, kasus pembunuhan itu sedang diproses.

Kata Titus, kedua pelaku merupakan kakak beradik yang memiliki peran berbeda saat melakukan aksinya. WV selaku eksekutor sedangkan MF turut serta membantu.


Diungkapkan Titus, WV berkenalan dengan korban kurang lebih satu tahun. Korban pun menuntut  dinikahi.

"Sudah selama satu tahun berhubungan dan korban meminta keseriusan dari pelaku untuk dinikahi secara resmi," kata Titus.

Namun, karena WV sudah memiliki istri sah, terjadilah cekcok. Dari sini, WV gelap mata dan akhirnya membunuh TA dengan cara membekapnya menggunakan berdcover di sebuah rumah kontrakan kawasan Sunter pada Kamis (25/5).

"Berdasarkan hasil otopsi ada penyempitan di rongga leher," kata Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom.

Ketika korban meninggal, WV panik kemudian menghubungi MF adiknya. Atas bantuan adiknya MF dan VW membawa jasad TA dalam karung lalu menggunakan sepeda motor menaruhnya di kolong tol Cilincing-Cibitung pada Kamis malam.

Mukarom menerangkan, tersangka MF mau membantu kakaknya karena dijanjikan diberikan telepon genggam atau HP dari WV.

Kini para tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 56 KUHP, dengan ancaman Hukuman Mati.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya