Berita

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly saat menunjukkan pelaku pembunuhan wanita yang dibuang di kolong Tol Cibitung-Cilincing, Marunda, Jakarta Utara/Ist

Presisi

Kesal Tidak Dinikahi, Motif Pembunuhan Wanita Dibuang di Kolong Tol Cilincing

RABU, 31 MEI 2023 | 02:37 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tidak lebih dari 1x24 jam, polisi menangkap VW (54) dan MF (52) pelaku pembunuhan TA (44) yang jenazahnya dibuang di buang kolong Tol Cibitung-Cilincing, Marunda, Jakarta Utara pada Sabtu (27/5).

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly  menjelaskan pihaknya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan berencana kurang lebih 1x24 jam. Saat ini, kasus pembunuhan itu sedang diproses.

Kata Titus, kedua pelaku merupakan kakak beradik yang memiliki peran berbeda saat melakukan aksinya. WV selaku eksekutor sedangkan MF turut serta membantu.


Diungkapkan Titus, WV berkenalan dengan korban kurang lebih satu tahun. Korban pun menuntut  dinikahi.

"Sudah selama satu tahun berhubungan dan korban meminta keseriusan dari pelaku untuk dinikahi secara resmi," kata Titus.

Namun, karena WV sudah memiliki istri sah, terjadilah cekcok. Dari sini, WV gelap mata dan akhirnya membunuh TA dengan cara membekapnya menggunakan berdcover di sebuah rumah kontrakan kawasan Sunter pada Kamis (25/5).

"Berdasarkan hasil otopsi ada penyempitan di rongga leher," kata Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom.

Ketika korban meninggal, WV panik kemudian menghubungi MF adiknya. Atas bantuan adiknya MF dan VW membawa jasad TA dalam karung lalu menggunakan sepeda motor menaruhnya di kolong tol Cilincing-Cibitung pada Kamis malam.

Mukarom menerangkan, tersangka MF mau membantu kakaknya karena dijanjikan diberikan telepon genggam atau HP dari WV.

Kini para tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 56 KUHP, dengan ancaman Hukuman Mati.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya