Berita

Ilustrasi MK/Net

Politik

Jamiluddin Ritonga: MK Harus Dengar Suara Mayoritas Tolak Sistem Pemilu Tertutup

RABU, 31 MEI 2023 | 01:49 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Terkait dengan gugatan sistem pemilihan umum (Pemilu) yang ingin tertutup, Mahkamah Konstitusi (MK) harus sungguh-sungguh mendengarkan suara rakyat dan sistem politik yang dianut Indonesia dalam memutuskan sistem pemilu.

Demikian disampaikan pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (31/5).

Jamiluddin menjelaskan bahwa hasil survei menunjukkan, rakyat Indonesia lebih menginginkan sistem proporsional terbuka.


"Keinginan rakyat ini harus di dengar MK. Selain itu, delapan fraksi di DPR RI juga menginginkan proporsional terbuka," demikian kata Jamiluddin.

Dikatakan Jamiluddin, sikap delapan Fraksi di senayan itu seirama dengan hasil survei. Jadi, suara delapan Fraksi itu dapat dikatakan representasi suara rakyat.

Bahkan, sejak reformasi dikumandangkan, Indonesia sudah sepakat menganut sistem politik terbuka.

"Ini artinya, Indonesia menginginkan demokrasi diterapkan, termasuk saat pemilu," jelasnya.

Atas beberapa pertimbangan itu, Jamiluddin berpandangan, sudah seharusnya sistem pemilu yang diterapkan sejalan dengan sistem politik yang demokratis. Sistem pemilu yang cocok adalah sistem proporsional terbuka.

"Suka tidak suka, sistem proporsional terbuka lebih demokratis daripada sistem proporsional tertutup. Partisipasi rakyat lebih besar melalui sistem proporsional terbuka daripada sistem proporsional tertutup," kata Jamiluddin menekankan.

Apalagi, urai Jamiluddin, MK juga sudah memutuskan sistem proporsional terbuka yang pas ditetapkan di Indonesia. Hal itu sudah diputuskan MK di era Mahfud MD.

"Karena itu, hal yang aneh bila MK menganulir keputusannya sendiri. Jadi, MK sebaiknya tetap konsisten dengan keputusannya sebelumnya," pungkasnya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kemlu: PT DSI Tingkatkan Kepercayaan Global terhadap Ekspor RI

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:20

Pantai Gading Perkuat Dukungan untuk Inisiatif Otonomi Sahara Maroko

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:07

Penduduk Indonesia Bertambah 1,4 Juta Jiwa

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:03

Pidato Prabowo Cerminkan Optimisme Menjaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:02

KPK Panggil Plt Bupati Tulungagung dan Sejumlah Pejabat dalam Kasus Dugaan Pemerasan

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:53

Kemenkeu dan BI Harus Bisa Menerjemahkan Keinginan Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:41

Polisi Tetapkan Sopir Green SM Tersangka Taksi vs KRL di Bekasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

Sembilan WNI Jalani Visum dan Tes Kesehatan di Turki

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

IKN Disiapkan Jadi Superhub Ekonomi Baru Indonesia

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:20

Semen Indonesia Pangkas Empat Anak Usaha dalam Program Streamlining

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:16

Selengkapnya