Berita

Ilustrasi MK/Net

Politik

Jamiluddin Ritonga: MK Harus Dengar Suara Mayoritas Tolak Sistem Pemilu Tertutup

RABU, 31 MEI 2023 | 01:49 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Terkait dengan gugatan sistem pemilihan umum (Pemilu) yang ingin tertutup, Mahkamah Konstitusi (MK) harus sungguh-sungguh mendengarkan suara rakyat dan sistem politik yang dianut Indonesia dalam memutuskan sistem pemilu.

Demikian disampaikan pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (31/5).

Jamiluddin menjelaskan bahwa hasil survei menunjukkan, rakyat Indonesia lebih menginginkan sistem proporsional terbuka.


"Keinginan rakyat ini harus di dengar MK. Selain itu, delapan fraksi di DPR RI juga menginginkan proporsional terbuka," demikian kata Jamiluddin.

Dikatakan Jamiluddin, sikap delapan Fraksi di senayan itu seirama dengan hasil survei. Jadi, suara delapan Fraksi itu dapat dikatakan representasi suara rakyat.

Bahkan, sejak reformasi dikumandangkan, Indonesia sudah sepakat menganut sistem politik terbuka.

"Ini artinya, Indonesia menginginkan demokrasi diterapkan, termasuk saat pemilu," jelasnya.

Atas beberapa pertimbangan itu, Jamiluddin berpandangan, sudah seharusnya sistem pemilu yang diterapkan sejalan dengan sistem politik yang demokratis. Sistem pemilu yang cocok adalah sistem proporsional terbuka.

"Suka tidak suka, sistem proporsional terbuka lebih demokratis daripada sistem proporsional tertutup. Partisipasi rakyat lebih besar melalui sistem proporsional terbuka daripada sistem proporsional tertutup," kata Jamiluddin menekankan.

Apalagi, urai Jamiluddin, MK juga sudah memutuskan sistem proporsional terbuka yang pas ditetapkan di Indonesia. Hal itu sudah diputuskan MK di era Mahfud MD.

"Karena itu, hal yang aneh bila MK menganulir keputusannya sendiri. Jadi, MK sebaiknya tetap konsisten dengan keputusannya sebelumnya," pungkasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya