Berita

Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay/RMOL

Politik

PAN: Putusan MK Tahun 2008 Bersifat Final dan Mengikat

RABU, 31 MEI 2023 | 01:21 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Mahkamah Konstitusi (MK) diharapkan konsisten dengan putusan pada 2008 tentang Pemilu dengan proporsional terbuka. Sebab, putusan MK pada 2008 menyoal sistem pemilu terbuka sudah bersifat final dan mengikat.

Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay mengatakan sistem proporsional terbuka seharusnya tidak lagi dipersoalkan, apalagi sampai ditiban dengan putusan berbeda nantinya. Meski ada yang mengajukan gugatan ke MK, seharusnya diasumsikan sudah lulus ujian.

"Sudah tiga kali Pemilu terbuka, sah, lalu andai kata tertutup maka gimana status kami? Apa ini tidak sah? Mestinya kalau terbuka sudah sah yang akan datang tetap terbuka," kata Saleh di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (30/5).


Anggota Komisi IX DPR RI ini berpandangan, MK akan tetap salah dan serba salah apabila dalam putusanmya memilih opsi Pemilu 2024 tetap terbuka tetapi Pemilu 2029 justru tertutup.

"Kalau putusan MK katakan 2029 tertutup juga salah. Karena yang terbuka benar, tertutup benar. Yang mana yang benar?"ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua MPR dari Fraksi PAN Yandri Susanto memberi peringatan kepada MK, supaya tidak menerapkan standar ganda dalam mengambil putusan uji materi terhadap sistem pemilu.

Bagi Yandri, MK sedang bermain dua kaki di presidential threshold mereka mengatakan open policy pembuat undang-undang. Karena itu menyangkut presidential threshold.

"Di sistem pemilu kenapa itu sepertinya mau diacak-acak? Tapi kami berkeinginan MK berkomitmen dengan putusan tahun 2008 tetap proporsional terbuka," demikian Yandri.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya