Berita

Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay/RMOL

Politik

PAN: Putusan MK Tahun 2008 Bersifat Final dan Mengikat

RABU, 31 MEI 2023 | 01:21 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Mahkamah Konstitusi (MK) diharapkan konsisten dengan putusan pada 2008 tentang Pemilu dengan proporsional terbuka. Sebab, putusan MK pada 2008 menyoal sistem pemilu terbuka sudah bersifat final dan mengikat.

Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay mengatakan sistem proporsional terbuka seharusnya tidak lagi dipersoalkan, apalagi sampai ditiban dengan putusan berbeda nantinya. Meski ada yang mengajukan gugatan ke MK, seharusnya diasumsikan sudah lulus ujian.

"Sudah tiga kali Pemilu terbuka, sah, lalu andai kata tertutup maka gimana status kami? Apa ini tidak sah? Mestinya kalau terbuka sudah sah yang akan datang tetap terbuka," kata Saleh di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (30/5).


Anggota Komisi IX DPR RI ini berpandangan, MK akan tetap salah dan serba salah apabila dalam putusanmya memilih opsi Pemilu 2024 tetap terbuka tetapi Pemilu 2029 justru tertutup.

"Kalau putusan MK katakan 2029 tertutup juga salah. Karena yang terbuka benar, tertutup benar. Yang mana yang benar?"ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua MPR dari Fraksi PAN Yandri Susanto memberi peringatan kepada MK, supaya tidak menerapkan standar ganda dalam mengambil putusan uji materi terhadap sistem pemilu.

Bagi Yandri, MK sedang bermain dua kaki di presidential threshold mereka mengatakan open policy pembuat undang-undang. Karena itu menyangkut presidential threshold.

"Di sistem pemilu kenapa itu sepertinya mau diacak-acak? Tapi kami berkeinginan MK berkomitmen dengan putusan tahun 2008 tetap proporsional terbuka," demikian Yandri.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya