Berita

Kantor kelompok lingkungan Greenpeace/Net

Dunia

Greenpeace Dimasukkan dalam Daftar Organisasi yang Tidak Diinginkan di Rusia

SELASA, 30 MEI 2023 | 18:23 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Rusia telah memasukkan Greenpeace Internasional ke dalam daftar organisasi yang tidak diinginkan.

Kementerian Kehakiman Rusia dalam pernyataannya pada Senin (29/5) mengatakan, langkah tersebut sesuai dengan undang-undang federal Rusia tentang tindakan terhadap orang-orang yang terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia.

"Kementerian Kehakiman Rusia menambahkan Greenpeace Internasional (Stichting Greenpeace Council, Belanda), sebuah organisasi nirlaba non-pemerintah internasional, ke dalam daftar organisasi non-pemerintah asing dan internasional yang aktivitasnya dianggap tidak diinginkan di Rusia," isi pernyataan Kementerian, seperti dikutip dari TASS.


Kementerian menjelaskan detail dari undang-undang tersebut tertera dalam keputusan jaksa agung tertanggal 18 Mei 2023.

Pekan sebelumnya, Jumat (19/5) Kantor Kejaksaan Agung Rusia mengatakan mereka telah memutuskan untuk memasukkan kegiatan Greenpeace sebagai hal yang tidak diinginkan di wilayah Federasi Rusia.

"Kami mengakui kegiatan Greenpeace sebagai hal yang tidak diinginkan di wilayah Federasi Rusia, karena merupakan ancaman terhadap tatanan konstitusional fundamental dan keamanan negara Federasi Rusia," kata Kejaksaan.

Menyusul pernyataan Kejaksaan Agung Rusia, Greenpeace Internasional dan cabangnya di Rusia mengutuk keputusan tersebut. Kelompok lingkungan itu akhirnya menutup cabangnya di Rusia.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya