Berita

Kantor kelompok lingkungan Greenpeace/Net

Dunia

Greenpeace Dimasukkan dalam Daftar Organisasi yang Tidak Diinginkan di Rusia

SELASA, 30 MEI 2023 | 18:23 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Rusia telah memasukkan Greenpeace Internasional ke dalam daftar organisasi yang tidak diinginkan.

Kementerian Kehakiman Rusia dalam pernyataannya pada Senin (29/5) mengatakan, langkah tersebut sesuai dengan undang-undang federal Rusia tentang tindakan terhadap orang-orang yang terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia.

"Kementerian Kehakiman Rusia menambahkan Greenpeace Internasional (Stichting Greenpeace Council, Belanda), sebuah organisasi nirlaba non-pemerintah internasional, ke dalam daftar organisasi non-pemerintah asing dan internasional yang aktivitasnya dianggap tidak diinginkan di Rusia," isi pernyataan Kementerian, seperti dikutip dari TASS.


Kementerian menjelaskan detail dari undang-undang tersebut tertera dalam keputusan jaksa agung tertanggal 18 Mei 2023.

Pekan sebelumnya, Jumat (19/5) Kantor Kejaksaan Agung Rusia mengatakan mereka telah memutuskan untuk memasukkan kegiatan Greenpeace sebagai hal yang tidak diinginkan di wilayah Federasi Rusia.

"Kami mengakui kegiatan Greenpeace sebagai hal yang tidak diinginkan di wilayah Federasi Rusia, karena merupakan ancaman terhadap tatanan konstitusional fundamental dan keamanan negara Federasi Rusia," kata Kejaksaan.

Menyusul pernyataan Kejaksaan Agung Rusia, Greenpeace Internasional dan cabangnya di Rusia mengutuk keputusan tersebut. Kelompok lingkungan itu akhirnya menutup cabangnya di Rusia.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ASEAN di Antara Badai Geopolitik

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:44

Oknum Brimob Bunuh Pelajar Melewati Batas Kemanusiaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:32

Bocoran Gedung Putih, Trump Bakal Serang Iran Senin atau Selasa Depan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:24

Eufemisme Politik Hak Dasar Pendidikan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:22

Pledoi Riva Siahaan Pertanyakan Dasar Perhitungan Kerugian Negara

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:58

Muncul Framing Politik di Balik Dinamika PPP Maluku

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:22

Bank Mandiri Perkuat UMKM Lewat JuraganXtra

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:51

Srikandi Angudi Jemparing

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:28

KPK Telusuri Safe House Lain Milik Pejabat Bea Cukai Simpan Barang Haram

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:43

Demi Pengakuan, Somaliland Bolehkan AS Akses Pangkalan Militer dan Mineral Kritis

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:37

Selengkapnya