Berita

Para narapidana duduk di balik jeruji besi saat pengadilan Libya membacakan putusannya pada Senin, 29 Mei 2023/Reuters

Dunia

Pengadilan Libya Jatuhi Hukuman Mati Puluhan Anggota ISIS

SELASA, 30 MEI 2023 | 17:17 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pengadilan Libya menjatuhkan hukuman mati kepada 23 orang dan penjara seumur hidup kepada 14 lainnya karena peran mereka di ISIS.

Puluhan orang itu terbukti bersalah atas serangan mematikan yang mereka luncurkan, termasuk pemenggalan kepala sekelompok orang Kristen Mesir dan merebut kota Sirte pada tahun 2015.

Seperti dimuat Reuters, Selasa (30/5), satu orang lainnya dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. Kemudian enam orang dihukum hingga 10 tahun, lalu satu orang dihukum hingga lima tahun, dan enam orang dihukum hingga tiga tahun. Sementara lima orang dibebaskan dan tiga orang lainnya meninggal sebelum kasus mereka disidangkan.


Menurut seorang pengacara dalam persidangan, Lotfi Mohaychem, terdapat tiga anak di bawah umur yang juga divonis 10 tahun penjara.

“Sebagai pengacara keluarga korban, kami melihat putusan pengadilan sangat memuaskan dan sangat adil,” kata Mohaychem.

"Pengadilan menghukum mereka yang terbukti bersalah dan membebaskan mereka yang tidak memiliki cukup bukti," sambungnya.

Seluruh tahanan itu melancarkan serangannya ke hotel mewah Corinthia di Tripoli pada 2015 lalu, dan menewaskan sembilan orang sebelum mereka menculik dan memenggal puluhan orang Kristen Mesir, yang kematiannya ditampilkan dalam film-film propaganda yang mengerikan.

Selain itu, di tahun yang sama kelompok tersebut juga telah terlibat dalam perebutan kota pesisir tengah Sirte.

Libya pernah menjadi salah satu markas ISIS  yang terkuat di luar wilayah aslinya di Irak dan Suriah. Kelompok teroris itu bahkan sempat menguasai beberapa wilayah di Libya seperti Benghazi, Derna, dan Ajdabiya di Libya timur, dan Sirte.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

PKB Merawat NU Tanpa Campuri Urusan Internal

Kamis, 05 Februari 2026 | 18:01

Polisi: 21 Karung Cacahan Uang di TPS Liar Terbitan BI

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:56

Seskab: RI Belum Bayar Iuran Board of Peace, Sifatnya Tidak Wajib

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:51

Ekonomi Jakarta Tumbuh Positif Sejalan Capaian Nasional

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:46

Amdatara Gelar Rakernas Perkuat Industri Air Minum Berkelanjutan

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:30

Mahfud Sebut Sejarah Polri Dipisah dari Kementerian Hankam karena Dikooptasi

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:14

AHY Optimistis Ekonomi Indonesia Naik Kelas

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:13

Gaya Komunikasi Yons Ebit Bisa Rusak Reputasi DPN Tani Merdeka

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:08

Juda Agung Ngaku Mundur dari BI karena Ditunjuk Prabowo Jadi Wamenkeu

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:05

Tragedi Anak di Ngada Bukti Kesenjangan Sosial Masih Lebar

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:04

Selengkapnya