Berita

Para narapidana duduk di balik jeruji besi saat pengadilan Libya membacakan putusannya pada Senin, 29 Mei 2023/Reuters

Dunia

Pengadilan Libya Jatuhi Hukuman Mati Puluhan Anggota ISIS

SELASA, 30 MEI 2023 | 17:17 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pengadilan Libya menjatuhkan hukuman mati kepada 23 orang dan penjara seumur hidup kepada 14 lainnya karena peran mereka di ISIS.

Puluhan orang itu terbukti bersalah atas serangan mematikan yang mereka luncurkan, termasuk pemenggalan kepala sekelompok orang Kristen Mesir dan merebut kota Sirte pada tahun 2015.

Seperti dimuat Reuters, Selasa (30/5), satu orang lainnya dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. Kemudian enam orang dihukum hingga 10 tahun, lalu satu orang dihukum hingga lima tahun, dan enam orang dihukum hingga tiga tahun. Sementara lima orang dibebaskan dan tiga orang lainnya meninggal sebelum kasus mereka disidangkan.

Menurut seorang pengacara dalam persidangan, Lotfi Mohaychem, terdapat tiga anak di bawah umur yang juga divonis 10 tahun penjara.

“Sebagai pengacara keluarga korban, kami melihat putusan pengadilan sangat memuaskan dan sangat adil,” kata Mohaychem.

"Pengadilan menghukum mereka yang terbukti bersalah dan membebaskan mereka yang tidak memiliki cukup bukti," sambungnya.

Seluruh tahanan itu melancarkan serangannya ke hotel mewah Corinthia di Tripoli pada 2015 lalu, dan menewaskan sembilan orang sebelum mereka menculik dan memenggal puluhan orang Kristen Mesir, yang kematiannya ditampilkan dalam film-film propaganda yang mengerikan.

Selain itu, di tahun yang sama kelompok tersebut juga telah terlibat dalam perebutan kota pesisir tengah Sirte.

Libya pernah menjadi salah satu markas ISIS  yang terkuat di luar wilayah aslinya di Irak dan Suriah. Kelompok teroris itu bahkan sempat menguasai beberapa wilayah di Libya seperti Benghazi, Derna, dan Ajdabiya di Libya timur, dan Sirte.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya