Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti, Asmar/RMOL

Hukum

Lewat Wabup Asmar, KPK Dalami Motivasi Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil Korupsi untuk Nyagub 2024

SELASA, 30 MEI 2023 | 15:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bupati Kepulauan Meranti periode 2021-2024, Muhammad Adil (MA) diduga melakukan korupsi untuk mempersiapkan diri mengikuti kontestasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) pada 2024 nanti.

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat memeriksa Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti, Asmar, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin (29/5).

"Saksi Asmar hadir, didalami terkait dengan pengetahuan perbuatan tersangka MA selaku bupati memotong uang persediaan dan penerimaan fee proyek," ujar Ali kepada wartawan, Selasa (30/5).


Selain itu, tim penyidik juga mendalami Asmar yang diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Wakil Bupati Kepulauan Meranti terkait motivasi korupsi yang dilakukan oleh Adil.

"Saksi juga didalami soal pengetahuan motivasi korupsi yang dilakukan oleh MA, di antaranya untuk mempersiapkan diri dalam kontestasi Pilkada Gubernur 2024. Saksi ini juga diminta agar ia mengingatkan semua para ASN Kabupaten Kepulauan Meranti yang terkait perkara ini untuk kooperatif," pungkas Ali.

KPK pada Jumat (7/4) resmi menetapkan 3 dari 28 orang yang terjaring tangkap tangan sebagai tersangka. Yaitu Muhammad Adil (MA) selaku Bupati Kepulauan Meranti periode 2021-2024; Fitria Nengsih (FN) selaku Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti; dan M. Fahmi Aressa (MFA) selaku Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau.

Tiga orang tersebut terlibat dalam tiga kluster perkara dugaan tindak pidana korupsi. Yaitu dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya TA 2022-2023, dugaan korupsi penerimaan fee jasa travel umrah, dan dugaan korupsi pemberian suap pengkondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemkab Meranti, Provinsi Riau.

Dalam kegiatan tangkap tangan yang berlangsung di empat lokasi berbeda, yakni di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Siak, Kota Pekanbaru, dan Jakarta pada Kamis (6/4), KPK mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 1,7 miliar.

Sebagai bukti awal dugaan korupsi yang dilakukan, Adil menerima uang sekitar Rp 26,1 miliar dari berbagai pihak.

Dalam perkembangannya, KPK melakukan pencegahan terhadap 10 orang agar tidak bepergian ke luar negeri sejak 10 Mei 2023 hingga 6 bulan ke depan.

Terdiri dari 8 orang pegawai BPK Perwakilan Riau, yakni Ruslan Ependi, Odipong Sep, Dian Anugrah, Naldo Jauhari Pratama, Aidel Bisri, Feri Irfan, Brahmantyo Dwi Wahyuono, Salomo Franky Pangondian. Dan dua orang swasta, Findi Handoko, dan Ayu Diah Ramadani.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya