Berita

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana/Net

Politik

Mahfud Keliru, Denny Indrayana Tidak Pernah Bilang Dapat Info A1 dari MK

SELASA, 30 MEI 2023 | 14:51 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Tidak ada pembocoran rahasia dalam pesan yang disampaikan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana tentang informasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang didapatnya.

Gurubesar hukum tata negara itu mengaku paham bahwa apa yang disampaikan lewat Twitter pribadi itu tidak masuk ke dalam wilayah delik hukum pidana ataupun pelanggaran etika.

Pertama, dia meluruskan bahwa tidak ada pembocoran rahasia negara. Rahasia mengenai putusan MK adalah wewenang MK. Sedangkan informasi yang didapatnya bukan berasal dari lingkungan MK.


“Bukan dari hakim konstitusi ataupun elemen lain di MK. Ini perlu saya tegaskan, supaya tidak ada langkah mubazir melakukan pemeriksaan di lingkungan MK,” ujarnya melalui siaran pers, Selasa (30/5).

Denny menekankan, kicauan yang dibuat bertulis “mendapat informasi”, bukan “mendapat bocoran”. Kicauan itu menegaskan bahwa bahwa memang tidak ada putusan yang bocor. Apalagi MK juga belum membuat putusan. Putusan baru akan diketok besok, Rabu (31/5).

Kedua, Denny Indrayana juga secara sadar tidak menggunakan istilah “informasi dari A1” sebagaimana yang selama ini disebut-sebut oleh Menko Polhukam Mahfud MD.

“Karena, info A1 mengandung makna informasi rahasia, seringkali dari intelijen. Saya menggunakan frasa informasi dari ‘orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya’,“ sambung Denny.

Lantaran informasi yang diterima bisa diyakini kredibel, Denny kemudian memutuskan untuk melanjutkan ke khalayak. Tujuannya untuk dijadikan pengawasan publik agar MK hati-hati dalam memutus perkara penting.

“Ingat, putusan MK bersifat langsung mengikat dan tidak ada upaya hukum lain sama sekali (final and binding),” tutupnya.

Pada Minggu (28/5), Denny Indrayana berkicau tentang informasi penting yang didapat. Katanya, MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja.

“Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting,” kata Denny yang kemudian menimbulkan spekulasi beragam di publik.

Menanggapi itu, Menko Polhukam Mahfud MD meminta polisi bergerak. Dia meminta agar informan A1 Denny Indrayana diselidiki.

"Polisi harus selidiki info A1 yang katanya menjadi sumber Denny agar tak jadi spekulasi yang mengandung fitnah. Putusan MK itu menjadi rahasia ketat sebelum dibacakan," tuturnya.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

UPDATE

Penyegelan Tiffany & Co jadi Pesan Tegas ke Pelaku Usaha yang Curang

Sabtu, 14 Februari 2026 | 01:57

Istri Mantan Kapolres Bima Kota Turut Diperiksa soal Kepemilikan Narkoba

Sabtu, 14 Februari 2026 | 01:36

Dokter Diaspora Kenang Kisah Bersama PDIP saat Bencana Sumatera

Sabtu, 14 Februari 2026 | 01:19

Kepala BGN Hingga Puluhan Perwira Polri Peroleh Bintang Jasa dari Prabowo

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:57

Sekjen PDIP: Bencana adalah Teguran Akibat Kebijakan yang Salah

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:32

Garda Satu Papua Barat Tempuh Jalur Hukum Atasi Aksi Premanisme

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:10

Kerry Riza Chalid Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:01

Legislator Demokrat Jakarta Pimpin Kader Ziarahi Makam Misan Syamsuri

Jumat, 13 Februari 2026 | 23:54

Polisi Tangkap Warga Malaysia Pengedar Narkoba Senilai Rp39,8 Miliar

Jumat, 13 Februari 2026 | 23:28

BPKH Dorong Peningkatan Diplomasi Ekonomi ke Arab Saudi

Jumat, 13 Februari 2026 | 23:07

Selengkapnya