Berita

Para pendukung pemimpin oposisi Ousmane Sonko saat melakukan aksi unjuk rasa di dekat kediamannya di distrik Keur Gorgui Dakar, Senegal pada Senin, 29 Mei 2023/Net

Dunia

Senegal Bergejolak Lagi, Rumah Pemimpin Oposisi Diblokir Aparat Keamanan

SELASA, 30 MEI 2023 | 10:17 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kerusuhan kembali meletus di Senegal. Para pengunjuk rasa pendukung pemimpin oposisi Ousmane Sonko bentrok dengan pasukan keamanan di Dakar pada Senin (29/5).

Aksi unjuk rasa itu dilakukan setelah aparat keamanan Senegal berusaha memblokir jalan di distrik Keur Gorgui Dakar, rumah politisi oposisi yang diadili karena pemerkosaan dan pencemaran nama baik, agar anggota parlemen dan pendukungnya tidak dapat menyambangi rumahnya.

Berdasarkan laporan yang dimuat VOA News pada Selasa (30/5), polisi Senegal menembakkan gas air mata ke arah para pengunjuk rasa yang memaksa membuka jalan itu untuk menemui Sonko. Pemblokiran jalan tersebut telah memicu kemarahan dan adanya dugaan kuat bahwa Sonko kemungkinan berada di penjara.


Menurut kelompok hak asasi Amnesty International cabang Senegal, pembatasan tersebut merupakan tindakan ilegal, karena hak kebebasan Sonko telah dirampas.

“Pembatasan yang dikenakan pada kebebasan Ousmane Sonko untuk datang dan pergi, tanpa pemberitahuan, adalah ilegal dan harus diakhiri,” tulis Amnesty Internasional di Twitter.

Sementara menurut jurubicara Partai Pastef Sonko, El Malick Ndiaye, semua orang termasuk, orang tua Sonko, pengacaranya dan stafnya tidak bisa menghubungi atau pun menemui pemimpin oposisi itu, yang memicu kekhawatiran terkait nasibnya yang akan terancam untuk maju dalam pemilihan presiden 2024 mendatang

"Sonko tidak bisa meninggalkan rumahnya. Tidak ada yang bisa menemuinya, tapi kenapa? Di mana demokrasi ini?" kata Ndiaye, seraya menyerukan pembebasan Sonko.

Sebagai protes, para pendukung diduga melemparkan batu ke arah polisi di luar rumah Sonko, sementara penegak hukum membalas mereka dengan gas air mata.

Menteri Dalam Negeri Antoine Felix Diome telah menanggapi aksi tersebut dengan mengatakan kepada penyiar RTS Senegal bahwa Sonko tidak ditangkap, dan pemblokiran jalan di kediamannya merupakan hak prerogatif negara untuk menjaga ketertiban umum dan menjaga keamanan orang dan properti.

Sonko merupakan pemimpin oposisi yang populer di kalangan anak muda, seruan seorang jaksa dalam persidangan yang meminta hukuman penjara 10 tahun untuknya yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap wanita di panti pijat telah memicu kemarahan di antara pendukung Sonko, karena tokoh oposisi sekaligus kandidat presiden itu berulang kali telah membantah tuduhan tersebut.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Wall Street Kompak Hijau Berkat Lonjakan Saham AI

Selasa, 17 Maret 2026 | 08:03

Krisis Energi Kuba: Blokade Minyak AS Picu Pemadaman Listrik Nasional

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:45

Festival 1000 Berkah: Dari Sampah Plastik Menjadi Paket Pangan untuk Sesama

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:35

Ancaman Inflasi Global Tekan Harga Emas Dunia ke Bawah Level 5.000 Dolar AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:22

Pasar Eropa Bangkit dari Tekanan, STOXX 600 Ditutup Hijau

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:07

Melawan atau Hanyut dalam Tekanan

Selasa, 17 Maret 2026 | 06:43

Negara Harus Petakan Pola Serangan KKB di Papua Demi Lindungi Warga

Selasa, 17 Maret 2026 | 06:23

Pedro Sanchez Warisi Politik Bebas Aktif Bung Karno

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:59

TNI AL Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Pesisir Tangerang

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:45

SPPG IFSR Gelar Program Makan Berbuka Gratis Tanpa APBN

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:22

Selengkapnya