Berita

Para pendukung pemimpin oposisi Ousmane Sonko saat melakukan aksi unjuk rasa di dekat kediamannya di distrik Keur Gorgui Dakar, Senegal pada Senin, 29 Mei 2023/Net

Dunia

Senegal Bergejolak Lagi, Rumah Pemimpin Oposisi Diblokir Aparat Keamanan

SELASA, 30 MEI 2023 | 10:17 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kerusuhan kembali meletus di Senegal. Para pengunjuk rasa pendukung pemimpin oposisi Ousmane Sonko bentrok dengan pasukan keamanan di Dakar pada Senin (29/5).

Aksi unjuk rasa itu dilakukan setelah aparat keamanan Senegal berusaha memblokir jalan di distrik Keur Gorgui Dakar, rumah politisi oposisi yang diadili karena pemerkosaan dan pencemaran nama baik, agar anggota parlemen dan pendukungnya tidak dapat menyambangi rumahnya.

Berdasarkan laporan yang dimuat VOA News pada Selasa (30/5), polisi Senegal menembakkan gas air mata ke arah para pengunjuk rasa yang memaksa membuka jalan itu untuk menemui Sonko. Pemblokiran jalan tersebut telah memicu kemarahan dan adanya dugaan kuat bahwa Sonko kemungkinan berada di penjara.


Menurut kelompok hak asasi Amnesty International cabang Senegal, pembatasan tersebut merupakan tindakan ilegal, karena hak kebebasan Sonko telah dirampas.

“Pembatasan yang dikenakan pada kebebasan Ousmane Sonko untuk datang dan pergi, tanpa pemberitahuan, adalah ilegal dan harus diakhiri,” tulis Amnesty Internasional di Twitter.

Sementara menurut jurubicara Partai Pastef Sonko, El Malick Ndiaye, semua orang termasuk, orang tua Sonko, pengacaranya dan stafnya tidak bisa menghubungi atau pun menemui pemimpin oposisi itu, yang memicu kekhawatiran terkait nasibnya yang akan terancam untuk maju dalam pemilihan presiden 2024 mendatang

"Sonko tidak bisa meninggalkan rumahnya. Tidak ada yang bisa menemuinya, tapi kenapa? Di mana demokrasi ini?" kata Ndiaye, seraya menyerukan pembebasan Sonko.

Sebagai protes, para pendukung diduga melemparkan batu ke arah polisi di luar rumah Sonko, sementara penegak hukum membalas mereka dengan gas air mata.

Menteri Dalam Negeri Antoine Felix Diome telah menanggapi aksi tersebut dengan mengatakan kepada penyiar RTS Senegal bahwa Sonko tidak ditangkap, dan pemblokiran jalan di kediamannya merupakan hak prerogatif negara untuk menjaga ketertiban umum dan menjaga keamanan orang dan properti.

Sonko merupakan pemimpin oposisi yang populer di kalangan anak muda, seruan seorang jaksa dalam persidangan yang meminta hukuman penjara 10 tahun untuknya yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap wanita di panti pijat telah memicu kemarahan di antara pendukung Sonko, karena tokoh oposisi sekaligus kandidat presiden itu berulang kali telah membantah tuduhan tersebut.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Kemenkop Akselerasi Penerima PKH Jadi Anggota Kopdes Merah Putih

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:44

DPR Wajib Awasi Partisipasi Indonesia di BoP dan ISF

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:42

Polisi Gadungan Penganiaya Pegawai SPBU Dibekuk

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:18

BPC HIPMI Rembang Dukung Program MBG Lewat Pembangunan SPPG

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:56

Posisi Strategis RI di Tengah Percaturan Geopolitik

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:55

Pertamina Harus Apresiasi Petugas SPBU Disiplin SOP Hingga Dapat Ancaman

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:21

Menkop Ajak Seluruh Pihak Kolaborasikan KDKMP dan PKH

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:19

Setop Alfamart dan Indomaret Demi Bangkitnya Kopdes

Selasa, 24 Februari 2026 | 19:52

PDIP soal Ambang Batas Parlemen: Idealnya Cukup 5-6 Fraksi di DPR

Selasa, 24 Februari 2026 | 19:29

BNI Ingatkan Bahaya Modus Phishing Jelang Lebaran

Selasa, 24 Februari 2026 | 19:25

Selengkapnya