Berita

Para pendukung pemimpin oposisi Ousmane Sonko saat melakukan aksi unjuk rasa di dekat kediamannya di distrik Keur Gorgui Dakar, Senegal pada Senin, 29 Mei 2023/Net

Dunia

Senegal Bergejolak Lagi, Rumah Pemimpin Oposisi Diblokir Aparat Keamanan

SELASA, 30 MEI 2023 | 10:17 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kerusuhan kembali meletus di Senegal. Para pengunjuk rasa pendukung pemimpin oposisi Ousmane Sonko bentrok dengan pasukan keamanan di Dakar pada Senin (29/5).

Aksi unjuk rasa itu dilakukan setelah aparat keamanan Senegal berusaha memblokir jalan di distrik Keur Gorgui Dakar, rumah politisi oposisi yang diadili karena pemerkosaan dan pencemaran nama baik, agar anggota parlemen dan pendukungnya tidak dapat menyambangi rumahnya.

Berdasarkan laporan yang dimuat VOA News pada Selasa (30/5), polisi Senegal menembakkan gas air mata ke arah para pengunjuk rasa yang memaksa membuka jalan itu untuk menemui Sonko. Pemblokiran jalan tersebut telah memicu kemarahan dan adanya dugaan kuat bahwa Sonko kemungkinan berada di penjara.

Menurut kelompok hak asasi Amnesty International cabang Senegal, pembatasan tersebut merupakan tindakan ilegal, karena hak kebebasan Sonko telah dirampas.

“Pembatasan yang dikenakan pada kebebasan Ousmane Sonko untuk datang dan pergi, tanpa pemberitahuan, adalah ilegal dan harus diakhiri,” tulis Amnesty Internasional di Twitter.

Sementara menurut jurubicara Partai Pastef Sonko, El Malick Ndiaye, semua orang termasuk, orang tua Sonko, pengacaranya dan stafnya tidak bisa menghubungi atau pun menemui pemimpin oposisi itu, yang memicu kekhawatiran terkait nasibnya yang akan terancam untuk maju dalam pemilihan presiden 2024 mendatang

"Sonko tidak bisa meninggalkan rumahnya. Tidak ada yang bisa menemuinya, tapi kenapa? Di mana demokrasi ini?" kata Ndiaye, seraya menyerukan pembebasan Sonko.

Sebagai protes, para pendukung diduga melemparkan batu ke arah polisi di luar rumah Sonko, sementara penegak hukum membalas mereka dengan gas air mata.

Menteri Dalam Negeri Antoine Felix Diome telah menanggapi aksi tersebut dengan mengatakan kepada penyiar RTS Senegal bahwa Sonko tidak ditangkap, dan pemblokiran jalan di kediamannya merupakan hak prerogatif negara untuk menjaga ketertiban umum dan menjaga keamanan orang dan properti.

Sonko merupakan pemimpin oposisi yang populer di kalangan anak muda, seruan seorang jaksa dalam persidangan yang meminta hukuman penjara 10 tahun untuknya yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap wanita di panti pijat telah memicu kemarahan di antara pendukung Sonko, karena tokoh oposisi sekaligus kandidat presiden itu berulang kali telah membantah tuduhan tersebut.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya