Berita

Para pendukung pemimpin oposisi Ousmane Sonko saat melakukan aksi unjuk rasa di dekat kediamannya di distrik Keur Gorgui Dakar, Senegal pada Senin, 29 Mei 2023/Net

Dunia

Senegal Bergejolak Lagi, Rumah Pemimpin Oposisi Diblokir Aparat Keamanan

SELASA, 30 MEI 2023 | 10:17 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kerusuhan kembali meletus di Senegal. Para pengunjuk rasa pendukung pemimpin oposisi Ousmane Sonko bentrok dengan pasukan keamanan di Dakar pada Senin (29/5).

Aksi unjuk rasa itu dilakukan setelah aparat keamanan Senegal berusaha memblokir jalan di distrik Keur Gorgui Dakar, rumah politisi oposisi yang diadili karena pemerkosaan dan pencemaran nama baik, agar anggota parlemen dan pendukungnya tidak dapat menyambangi rumahnya.

Berdasarkan laporan yang dimuat VOA News pada Selasa (30/5), polisi Senegal menembakkan gas air mata ke arah para pengunjuk rasa yang memaksa membuka jalan itu untuk menemui Sonko. Pemblokiran jalan tersebut telah memicu kemarahan dan adanya dugaan kuat bahwa Sonko kemungkinan berada di penjara.


Menurut kelompok hak asasi Amnesty International cabang Senegal, pembatasan tersebut merupakan tindakan ilegal, karena hak kebebasan Sonko telah dirampas.

“Pembatasan yang dikenakan pada kebebasan Ousmane Sonko untuk datang dan pergi, tanpa pemberitahuan, adalah ilegal dan harus diakhiri,” tulis Amnesty Internasional di Twitter.

Sementara menurut jurubicara Partai Pastef Sonko, El Malick Ndiaye, semua orang termasuk, orang tua Sonko, pengacaranya dan stafnya tidak bisa menghubungi atau pun menemui pemimpin oposisi itu, yang memicu kekhawatiran terkait nasibnya yang akan terancam untuk maju dalam pemilihan presiden 2024 mendatang

"Sonko tidak bisa meninggalkan rumahnya. Tidak ada yang bisa menemuinya, tapi kenapa? Di mana demokrasi ini?" kata Ndiaye, seraya menyerukan pembebasan Sonko.

Sebagai protes, para pendukung diduga melemparkan batu ke arah polisi di luar rumah Sonko, sementara penegak hukum membalas mereka dengan gas air mata.

Menteri Dalam Negeri Antoine Felix Diome telah menanggapi aksi tersebut dengan mengatakan kepada penyiar RTS Senegal bahwa Sonko tidak ditangkap, dan pemblokiran jalan di kediamannya merupakan hak prerogatif negara untuk menjaga ketertiban umum dan menjaga keamanan orang dan properti.

Sonko merupakan pemimpin oposisi yang populer di kalangan anak muda, seruan seorang jaksa dalam persidangan yang meminta hukuman penjara 10 tahun untuknya yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap wanita di panti pijat telah memicu kemarahan di antara pendukung Sonko, karena tokoh oposisi sekaligus kandidat presiden itu berulang kali telah membantah tuduhan tersebut.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya