Berita

Jean-Noel Barrot

Dunia

Uni Eropa Segera Berlakukan Undang-undang Digital, Keberadaan Twitter Terancam

SELASA, 30 MEI 2023 | 09:23 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Uni Eropa mengumumkan rencana untuk melarang platform media sosial Twitter jika mereka gagal mematuhi peraturan baru yang diperuntukkan untuk memerangi disinformasi.

Peringatan yang disampaikan Menteri Transisi Digital dan Telekomunikasi Prancis Jean-Noel Barrot pada Senin (29/5), muncul saat peraturan Digital Services Act (DSA) blok Eropa akan berlaku penuh pada 25 Agustus 2023.

“Disinformasi adalah salah satu ancaman paling serius yang membebani demokrasi kita,” kata Barrot, seperti dikutip dari AFP, Selasa (30/5).


“Saya berharap Twitter mematuhi aturan Eropa pada 25 Agustus. Jika tidak, Twitter tidak akan diterima lagi di Eropa. Twitter, jika berulang kali tidak mengikuti aturan kami, akan dilarang dari UE," katanya.

DSA mengatakan bahwa mesin pencari dan platform besar seperti Twitter, YouTube, dan TikTok, memberlakukan langkah-langkah untuk memitigasi disinformasi atau manipulasi pemilu, kekerasan dunia maya terhadap perempuan, atau bahaya terhadap anak di bawah umur secara online.

Jika melanggar, Komisi Eropa dapat mendenda hingga 6 persen dari omset tahunan di seluruh dunia.

Komisaris Pasar Internal UE Thierry Breton minggu lalu mengumumkan bahwa Twitter telah menarik diri dari Kode Praktik Sukarela tentang Disinformasi.

“Tapi kewajiban tetap ada. Anda dapat lari tetapi Anda tidak dapat bersembunyi,” kata Breton, menambahkan bahwa persyaratan DSA akan siap untuk ditegakkan ketika batas waktu kepatuhan berakhir pada bulan Agustus.

Miliarder Elon Musk, yang mengakuisisi Twitter tahun lalu, berjanji membersihkan platform miliknya dari konten yang salah dan penuh kebencian, tetapi juga menjunjung tinggi kebebasan berbicara dan menawarkan lebih banyak transparansi.

Awal bulan ini, Twitter memenuhi permintaan pemerintah Turkiye untuk membatasi akses ke beberapa akun menjelang pemilihan presiden dan pemilihan umum di negara tersebut. Musk membela keputusan ini karena ingin menghindari Twitter ditutup sepenuhnya di Turkiye.

"Kami tidak bisa melampaui hukum suatu negara. Jika kami memiliki pilihan antara orang-orang kami (masuk) ke penjara atau kami mematuhi hukum, kami akan mematuhi hukum," kata Musk kepada BBC pada Maret 2023.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Galang Kekuatan Daerah, Reynaldo Bryan Mantap Maju Jadi Caketum HIPMI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:13

Anak Muda Akrab dengan Investasi, tapi Tanpa Perencanaan Finansial

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:59

Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, DPR Ingatkan Jemaah Haji Waspadai Heatstroke

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:46

Dolar AS Menguat 5 Hari Beruntun Dipicu Lonjakan Minyak dan Efek Perang Iran

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:33

Sindikat Internasional Digrebek, Komisi XIII DPR Minta Pemerintah Serius Berantas Judol!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:19

STOXX hingga DAX Ambles, Investor Eropa Dibayangi Risiko Inflasi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:03

Pesanan Hukum terhadap Nadiem Bernilai Luar Biasa

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:44

Volume Sampah di Bogor Melonjak Imbas MBG

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:37

Industri Herbal Diprediksi Berkembang Positif

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:23

Adi Soemarmo Masuk Tiga Besar Embarkasi Haji Tersibuk

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:16

Selengkapnya