Berita

Jean-Noel Barrot

Dunia

Uni Eropa Segera Berlakukan Undang-undang Digital, Keberadaan Twitter Terancam

SELASA, 30 MEI 2023 | 09:23 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Uni Eropa mengumumkan rencana untuk melarang platform media sosial Twitter jika mereka gagal mematuhi peraturan baru yang diperuntukkan untuk memerangi disinformasi.

Peringatan yang disampaikan Menteri Transisi Digital dan Telekomunikasi Prancis Jean-Noel Barrot pada Senin (29/5), muncul saat peraturan Digital Services Act (DSA) blok Eropa akan berlaku penuh pada 25 Agustus 2023.

“Disinformasi adalah salah satu ancaman paling serius yang membebani demokrasi kita,” kata Barrot, seperti dikutip dari AFP, Selasa (30/5).


“Saya berharap Twitter mematuhi aturan Eropa pada 25 Agustus. Jika tidak, Twitter tidak akan diterima lagi di Eropa. Twitter, jika berulang kali tidak mengikuti aturan kami, akan dilarang dari UE," katanya.

DSA mengatakan bahwa mesin pencari dan platform besar seperti Twitter, YouTube, dan TikTok, memberlakukan langkah-langkah untuk memitigasi disinformasi atau manipulasi pemilu, kekerasan dunia maya terhadap perempuan, atau bahaya terhadap anak di bawah umur secara online.

Jika melanggar, Komisi Eropa dapat mendenda hingga 6 persen dari omset tahunan di seluruh dunia.

Komisaris Pasar Internal UE Thierry Breton minggu lalu mengumumkan bahwa Twitter telah menarik diri dari Kode Praktik Sukarela tentang Disinformasi.

“Tapi kewajiban tetap ada. Anda dapat lari tetapi Anda tidak dapat bersembunyi,” kata Breton, menambahkan bahwa persyaratan DSA akan siap untuk ditegakkan ketika batas waktu kepatuhan berakhir pada bulan Agustus.

Miliarder Elon Musk, yang mengakuisisi Twitter tahun lalu, berjanji membersihkan platform miliknya dari konten yang salah dan penuh kebencian, tetapi juga menjunjung tinggi kebebasan berbicara dan menawarkan lebih banyak transparansi.

Awal bulan ini, Twitter memenuhi permintaan pemerintah Turkiye untuk membatasi akses ke beberapa akun menjelang pemilihan presiden dan pemilihan umum di negara tersebut. Musk membela keputusan ini karena ingin menghindari Twitter ditutup sepenuhnya di Turkiye.

"Kami tidak bisa melampaui hukum suatu negara. Jika kami memiliki pilihan antara orang-orang kami (masuk) ke penjara atau kami mematuhi hukum, kami akan mematuhi hukum," kata Musk kepada BBC pada Maret 2023.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya