Berita

Jean-Noel Barrot

Dunia

Uni Eropa Segera Berlakukan Undang-undang Digital, Keberadaan Twitter Terancam

SELASA, 30 MEI 2023 | 09:23 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Uni Eropa mengumumkan rencana untuk melarang platform media sosial Twitter jika mereka gagal mematuhi peraturan baru yang diperuntukkan untuk memerangi disinformasi.

Peringatan yang disampaikan Menteri Transisi Digital dan Telekomunikasi Prancis Jean-Noel Barrot pada Senin (29/5), muncul saat peraturan Digital Services Act (DSA) blok Eropa akan berlaku penuh pada 25 Agustus 2023.

“Disinformasi adalah salah satu ancaman paling serius yang membebani demokrasi kita,” kata Barrot, seperti dikutip dari AFP, Selasa (30/5).


“Saya berharap Twitter mematuhi aturan Eropa pada 25 Agustus. Jika tidak, Twitter tidak akan diterima lagi di Eropa. Twitter, jika berulang kali tidak mengikuti aturan kami, akan dilarang dari UE," katanya.

DSA mengatakan bahwa mesin pencari dan platform besar seperti Twitter, YouTube, dan TikTok, memberlakukan langkah-langkah untuk memitigasi disinformasi atau manipulasi pemilu, kekerasan dunia maya terhadap perempuan, atau bahaya terhadap anak di bawah umur secara online.

Jika melanggar, Komisi Eropa dapat mendenda hingga 6 persen dari omset tahunan di seluruh dunia.

Komisaris Pasar Internal UE Thierry Breton minggu lalu mengumumkan bahwa Twitter telah menarik diri dari Kode Praktik Sukarela tentang Disinformasi.

“Tapi kewajiban tetap ada. Anda dapat lari tetapi Anda tidak dapat bersembunyi,” kata Breton, menambahkan bahwa persyaratan DSA akan siap untuk ditegakkan ketika batas waktu kepatuhan berakhir pada bulan Agustus.

Miliarder Elon Musk, yang mengakuisisi Twitter tahun lalu, berjanji membersihkan platform miliknya dari konten yang salah dan penuh kebencian, tetapi juga menjunjung tinggi kebebasan berbicara dan menawarkan lebih banyak transparansi.

Awal bulan ini, Twitter memenuhi permintaan pemerintah Turkiye untuk membatasi akses ke beberapa akun menjelang pemilihan presiden dan pemilihan umum di negara tersebut. Musk membela keputusan ini karena ingin menghindari Twitter ditutup sepenuhnya di Turkiye.

"Kami tidak bisa melampaui hukum suatu negara. Jika kami memiliki pilihan antara orang-orang kami (masuk) ke penjara atau kami mematuhi hukum, kami akan mematuhi hukum," kata Musk kepada BBC pada Maret 2023.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya