Berita

Jean-Noel Barrot

Dunia

Uni Eropa Segera Berlakukan Undang-undang Digital, Keberadaan Twitter Terancam

SELASA, 30 MEI 2023 | 09:23 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Uni Eropa mengumumkan rencana untuk melarang platform media sosial Twitter jika mereka gagal mematuhi peraturan baru yang diperuntukkan untuk memerangi disinformasi.

Peringatan yang disampaikan Menteri Transisi Digital dan Telekomunikasi Prancis Jean-Noel Barrot pada Senin (29/5), muncul saat peraturan Digital Services Act (DSA) blok Eropa akan berlaku penuh pada 25 Agustus 2023.

“Disinformasi adalah salah satu ancaman paling serius yang membebani demokrasi kita,” kata Barrot, seperti dikutip dari AFP, Selasa (30/5).


“Saya berharap Twitter mematuhi aturan Eropa pada 25 Agustus. Jika tidak, Twitter tidak akan diterima lagi di Eropa. Twitter, jika berulang kali tidak mengikuti aturan kami, akan dilarang dari UE," katanya.

DSA mengatakan bahwa mesin pencari dan platform besar seperti Twitter, YouTube, dan TikTok, memberlakukan langkah-langkah untuk memitigasi disinformasi atau manipulasi pemilu, kekerasan dunia maya terhadap perempuan, atau bahaya terhadap anak di bawah umur secara online.

Jika melanggar, Komisi Eropa dapat mendenda hingga 6 persen dari omset tahunan di seluruh dunia.

Komisaris Pasar Internal UE Thierry Breton minggu lalu mengumumkan bahwa Twitter telah menarik diri dari Kode Praktik Sukarela tentang Disinformasi.

“Tapi kewajiban tetap ada. Anda dapat lari tetapi Anda tidak dapat bersembunyi,” kata Breton, menambahkan bahwa persyaratan DSA akan siap untuk ditegakkan ketika batas waktu kepatuhan berakhir pada bulan Agustus.

Miliarder Elon Musk, yang mengakuisisi Twitter tahun lalu, berjanji membersihkan platform miliknya dari konten yang salah dan penuh kebencian, tetapi juga menjunjung tinggi kebebasan berbicara dan menawarkan lebih banyak transparansi.

Awal bulan ini, Twitter memenuhi permintaan pemerintah Turkiye untuk membatasi akses ke beberapa akun menjelang pemilihan presiden dan pemilihan umum di negara tersebut. Musk membela keputusan ini karena ingin menghindari Twitter ditutup sepenuhnya di Turkiye.

"Kami tidak bisa melampaui hukum suatu negara. Jika kami memiliki pilihan antara orang-orang kami (masuk) ke penjara atau kami mematuhi hukum, kami akan mematuhi hukum," kata Musk kepada BBC pada Maret 2023.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

TNI Terima Penyerahan 75 Senjata Peninggalan Konflik Sosial Maluku

Minggu, 04 Oktober 2026 | 03:17

MPSI Dorong Badan Khusus Tangani Pengungsi Internal Papua

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:50

KDMP: Dari Dukungan Negara Menuju Kemandirian Anggota

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:25

Gibran Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keabsahan Ijazah

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:50

Berpengalaman di Bidang Reserse, Irjen Dadang Didapuk jadi Kapolda Metro

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:20

Ketika Karbon Menjadi Komoditas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:43

Miliki Segudang Pengalaman, Tugas Berat Kini Menanti Herimen sebagai Kabaharkam

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:28

Laporan Keuangan Danantara Ditargetkan Rampung Oktober

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:04

Kapolri Baru Harus Usut Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Mauk Sepatan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:33

Polisi Didesak Ungkap Kasus Pemecahan Kaca Mobil Jurnalis di Depok

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:13

Selengkapnya