Berita

Ilustrasi gedung MK/Net

Politik

Diterpa Kabar Putusan Bocor, Titi Anggraini Ajak Masyarakat Tetap Percaya MK

SELASA, 30 MEI 2023 | 05:42 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Di tengah kabar bocornya informasi soal skenario putusan tentang sistem proporsional tertutup yang diungkapkan mantan Wamenkumham Denny Indrayana, Mahkamah Konstitusi (MK) harus diberi kepercayaan untuk menjalankan tugas sebagai penjaga konstitusi.

Pandangan itu disampaikan oleh anggota dewan pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Senin malam (29/5).

Titi mengatakan bahwa proses persidangan judicial review UU 7/2017 tentang Pemilu masih menunggu kesimpulan dari para pihak, baik pemohon atau pihak terkait. Bahkan tenggat waktunya sudah jelas sampai 31 Mei mendatang.


"Batas waktunya sampai 31 Mei 2023. Setelah itu baru dilakukan akan Rapat Permusyawratan Hakim guna membahas putusan," demikian kata Titi.

Titi berpendapat ingin tetap memberikan kepercayaan pada MK akan memutus secara mandiri dan merdeka sesuai dengan fakta persidangan dan argumen konstitusi yang solid.

Bagi Titi, rumor banyak beredar sejak awal perkara ini memiliki aspek politik sangat kuat. Maka dari itu, lembaga yang saat ini dipimpin oleh Anwar Usman itu tetap mengacu pada garis konstitusi yang benar.

"MK harus tetap berpegang pada pendiriannya serta komitmen penguatan demokrasi, kedaulatan rakyat, dan sistem politik Indonesia," pungkasnya.

Denny Indrayana menghebohkan publik karane mengklaim mendapat informasi dari sumber yang memiliki kredibilitas bahwa hakim MK akan memutuskan sistem proporsional tertutup. Bahkan, Denny mengatakan ada 6 hakim yang setuju tertutup dan tiga orang nantinya menyatakan dissenting opinion.

Menko Polhukam Mahfud MD meminta polisi memeriksa Denny Indrayana, buntut pernyataan terkait dengan putusan hakim MK.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Polda Metro Geledah Sembilan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi

Jumat, 18 September 2026 | 18:26

APBN Defisit Rp240 Triliun, IHSG-Rupiah Kompak Anjlok

Jumat, 18 September 2026 | 18:06

Sinopsis The Ordinary Jackpot, Drama Korea Terbaru Lee Jun-hyuk

Jumat, 18 September 2026 | 18:04

Usai Summarecon Agung, Rumah Anak Buah Nusron Wahid Digeledah KPK

Jumat, 18 September 2026 | 18:02

BNI Perkuat Peran Bank Sahabat Mahasiswa melalui Jatinangor Music Fest

Jumat, 18 September 2026 | 17:57

Geledah Kantor Summarecon Agung, Dokumen SHGB dan Bukti Elektronik Disita KPK

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Fahd A Rafiq Jadi Tersangka KPK 3 Kali, Ini Daftar Kasus yang Menjeratnya

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Kasus Summarecon Alarm Pembenahan Sistem Blokir Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 | 17:42

Beda Influenza A dan Flu Biasa, Kenali Gejala dan Cara Membedakannya

Jumat, 18 September 2026 | 17:41

Paulus Tannos Tegaskan Tak Hindari Hukum, Minta Bukti Diuji Secara Adil

Jumat, 18 September 2026 | 17:28

Selengkapnya