Berita

Ilustrasi gedung MK/Net

Politik

Diterpa Kabar Putusan Bocor, Titi Anggraini Ajak Masyarakat Tetap Percaya MK

SELASA, 30 MEI 2023 | 05:42 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Di tengah kabar bocornya informasi soal skenario putusan tentang sistem proporsional tertutup yang diungkapkan mantan Wamenkumham Denny Indrayana, Mahkamah Konstitusi (MK) harus diberi kepercayaan untuk menjalankan tugas sebagai penjaga konstitusi.

Pandangan itu disampaikan oleh anggota dewan pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Senin malam (29/5).

Titi mengatakan bahwa proses persidangan judicial review UU 7/2017 tentang Pemilu masih menunggu kesimpulan dari para pihak, baik pemohon atau pihak terkait. Bahkan tenggat waktunya sudah jelas sampai 31 Mei mendatang.


"Batas waktunya sampai 31 Mei 2023. Setelah itu baru dilakukan akan Rapat Permusyawratan Hakim guna membahas putusan," demikian kata Titi.

Titi berpendapat ingin tetap memberikan kepercayaan pada MK akan memutus secara mandiri dan merdeka sesuai dengan fakta persidangan dan argumen konstitusi yang solid.

Bagi Titi, rumor banyak beredar sejak awal perkara ini memiliki aspek politik sangat kuat. Maka dari itu, lembaga yang saat ini dipimpin oleh Anwar Usman itu tetap mengacu pada garis konstitusi yang benar.

"MK harus tetap berpegang pada pendiriannya serta komitmen penguatan demokrasi, kedaulatan rakyat, dan sistem politik Indonesia," pungkasnya.

Denny Indrayana menghebohkan publik karane mengklaim mendapat informasi dari sumber yang memiliki kredibilitas bahwa hakim MK akan memutuskan sistem proporsional tertutup. Bahkan, Denny mengatakan ada 6 hakim yang setuju tertutup dan tiga orang nantinya menyatakan dissenting opinion.

Menko Polhukam Mahfud MD meminta polisi memeriksa Denny Indrayana, buntut pernyataan terkait dengan putusan hakim MK.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Prabowo Tetap Hadiri Peluncuran Buku Bahlil Meski Sedang Flu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:26

KPK Panggil Pengelola Wisma Atlet Buntut Kasus Korupsi Bea Cukai

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:23

Sudaryono Diyakini Mampu Benahi Tata Kelola Program MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:20

Jangan Cepat Puas, Pengangguran Turun tapi Kualitas Pekerjaan Masih jadi PR

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:14

KPK Panggil Petinggi PAN Rejang Lebong di Pengembangan Kasus Bengkulu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:04

Belum Ada Rencana Reshuffle, Istana Utamakan Isi Jabatan yang Kosong

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:54

BPK: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir, Tata Kelola Harus Terus Diperkuat

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:42

Spoiler One Piece Chapter 1190: Duel Gaban vs Imu Memanas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:22

Istana Benarkan Destry Damayanti Masuk Bursa Gubernur BI

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:17

Daftar Harga Pertamax Terbaru di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya