Berita

Ketua DPR RI Puan Maharani/Net

Politik

Soroti Pemerkosaan Anak di Sulteng, Puan: Pelaku Harus Dihukum Lebih Berat

SELASA, 30 MEI 2023 | 01:39 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kasus kekerasan seksual yang terjadi terhadap anak di bawah umur kembali terjadi. Terbaru kekerasan seksual di Sulawesi Tengah.

Merespons insiden itu, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa sesuai UU 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), Pemerintah wajib menindak tegas pelaku dan memberikan perlindungan bagi korban.

“Tidak ada tolerir terhadap kekerasan seksual. Tindak tegas pelaku kekerasan seksual seberat-beratnya,” demikian kata Puan, Senin (29/5).


Puan pun meminta penegak hukum mengusut tuntas kasus pemerkosaan terhadap perempuan di bawah umur. Khususnya yang terjadi di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng). Korban diduga diperkosa oleh 11 pria hingga membuat anak tersebut mengalami gangguan reproduksi dan terancam menjalani operasi angkat rahim.

Setelah diusut oleh kepolisian, sudah ada 10 tersangka, di mana dua orang di antaranya berprofesi sebagai kepala desa (Kades), guru dan juga oknum polisi.

Dikatakan Puan, UU TPKS juga memberikan catatan untuk beberapa profesi dapat dijatuhi hukuman lebih berat dengan tambahan hukuman 1/3 dari ancaman pidana. Mereka yang masuk kategori pendidik, tenaga kesehatan, tenaga medis, tenaga kependidikan, atau tenaga profesional memiliki mandat melakukan penanganan, perlindungan, dan pemulihan korban.

Puan secara tegas mengecam keras apabila terbukti adanya keterlibatan kades, guru. Apalagi korban adalah anak yang masih berusia 15 tahun.

“Pejabat desa dan tenaga pengajar seharusnya bisa memberi teladan, bukan malah merusak masa depan seorang anak. Jika terbukti benar mereka terlibat, harus dihukum lebih berat,” ucap Puan.

Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Rieke Diah Pitaloka Soroti Pentingnya Integrasi Data Haji Nasional

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:18

Pekan Depan, Presiden dan Wapres Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:01

Harga Minyak Dunia Naik Tipis di Akhir Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:47

Haji 2026, Ketua Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Waspadai Tantangan Fase Armuzna

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:35

DPR dan Grenpace Bahas Penguatan Swasembada Pangan Lewat Hilirisasi Perkebunan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:19

Pemerintah Disarankan Dahulukan Kelompok Rentan untuk MBG

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:09

Komisi V DPR Tinjau Gangguan GPS Penerbangan, Minta Sistem Mitigasi Diperkuat

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:01

Indeks DXY Kokoh di 99,24, Dolar AS Dekati Level Tertinggi 6 Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:54

Harga Tiket FIFA Matchday Timnas Indonesia Juni 2026, Ini Cara Belinya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:48

Megawati dan Sri Sultan HB X Berbincang Santai di Keraton hingga Larut Malam

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:30

Selengkapnya