Berita

Denny Indrayana/Net

Politik

Informan Denny Indrayana Soal Putusan MK Dianggap Fiksi

SENIN, 29 MEI 2023 | 22:35 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Koordinator simpul aktivis angkatan 98 (Siaga 98) Hasanuddin menilai informan yang diklaim Denny Indrayana soal bocoran putusan MK bakal menjadikan pemilu legislatif tertutup hanyalah fiksi.

Setidaknya, beberapa hal yang bisa memastikan bahwa informasi atau informan yang disampaikan Denny Indrayana itu fiksi.

Pertama, Gugatan UU No 7/2017 tentang Pemilu (sistem proporsional terbuka) belum memasuki tahapan pembahasan untuk pengambilan keputusan majelis hakim konstitusi, tetapi saat ini baru masuk pada penyerahan kesimpulan para pihak (31 Mei 2023).


“Prof Denny tentu mengetahui hal ini, hakim konstitusi masih menunggu penyerahan kesimpulan para pihak tersebut, dan belum membuat membuat keputusan,” kata Hasanuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (29/5).

Dengan begitu, kata Hasanuddin, klaim Denny bahwa ia mendapatkan informasi penting MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke proporsional tertutup dipastikan tidak benar.

“Tidak benar dan tidak ada "orang atau pihak" yang membocorkan, yang pasti putusannya pun belum ada,” ujar Hasanuddin.

Kemudian kedua, Hasanuddin menduga kemungkinan MK bakal mengabulkan gugatan tersebut, semata hasil analisis hukumnya sendiri, yakni sistem pemilu proporsional terbuka bertentangan dengan ayat (3) Pasal 22E UUD 1945; "Peserta Pemilihan Umum untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah adalah Partai Politik"

Sehingga, Hasanuddin menegaskan, sistem proporsional terbuka yang mengutamakan calon bertentangan dengan "Frasa Peserta Pemilu adalah Partai Politik".

“Sebab itu, analisis Prof Denny sesungguhnya menemukan kelemahan proporsional terbuka secara konstitusional dan karenanya hakim konstitusi akan mengabulkan sistem pemilu tertutup. Sebab itu, Siaga 98 meyakini informan yang dimaksud Prof Denny adalah fiksinya semata,” demikian Hasanuddin.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Dokter Tifa Buka Pintu Perawatan Imun untuk Jokowi

Jumat, 16 Januari 2026 | 18:06

Eggi dan Damai SP3, Roy Suryo dan Dokter Tifa Lanjut Terus

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:45

Seskab Dikunjungi Bos Kadin, Bahas Program Quick Win hingga Kopdes Merah Putih

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:35

Situasi Memanas di Iran, Selandia Baru Evakuasi Diplomat dan Tutup Kedutaan

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:20

Melihat Net-zero Dari Kilang Minyak

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:53

SP3 Untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Terbit Atas Nama Keadilan

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:48

Kebakaran Hebat Melanda Pemukiman Kumuh Gangnam, 258 Warga Mengungsi

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:13

Musda Digelar di 6 Provinsi, Jawa Barat Tuan Rumah Rakornas KNPI

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:12

Heri Sudarmanto Gunakan Rekening Kerabat Tampung Rp12 Miliar Uang Pemerasan

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:33

Ruang Sunyi, Rundingkan Masa Depan Dunia

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:17

Selengkapnya