Berita

Denny Indrayana/Net

Politik

Informan Denny Indrayana Soal Putusan MK Dianggap Fiksi

SENIN, 29 MEI 2023 | 22:35 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Koordinator simpul aktivis angkatan 98 (Siaga 98) Hasanuddin menilai informan yang diklaim Denny Indrayana soal bocoran putusan MK bakal menjadikan pemilu legislatif tertutup hanyalah fiksi.

Setidaknya, beberapa hal yang bisa memastikan bahwa informasi atau informan yang disampaikan Denny Indrayana itu fiksi.

Pertama, Gugatan UU No 7/2017 tentang Pemilu (sistem proporsional terbuka) belum memasuki tahapan pembahasan untuk pengambilan keputusan majelis hakim konstitusi, tetapi saat ini baru masuk pada penyerahan kesimpulan para pihak (31 Mei 2023).


“Prof Denny tentu mengetahui hal ini, hakim konstitusi masih menunggu penyerahan kesimpulan para pihak tersebut, dan belum membuat membuat keputusan,” kata Hasanuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (29/5).

Dengan begitu, kata Hasanuddin, klaim Denny bahwa ia mendapatkan informasi penting MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke proporsional tertutup dipastikan tidak benar.

“Tidak benar dan tidak ada "orang atau pihak" yang membocorkan, yang pasti putusannya pun belum ada,” ujar Hasanuddin.

Kemudian kedua, Hasanuddin menduga kemungkinan MK bakal mengabulkan gugatan tersebut, semata hasil analisis hukumnya sendiri, yakni sistem pemilu proporsional terbuka bertentangan dengan ayat (3) Pasal 22E UUD 1945; "Peserta Pemilihan Umum untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah adalah Partai Politik"

Sehingga, Hasanuddin menegaskan, sistem proporsional terbuka yang mengutamakan calon bertentangan dengan "Frasa Peserta Pemilu adalah Partai Politik".

“Sebab itu, analisis Prof Denny sesungguhnya menemukan kelemahan proporsional terbuka secara konstitusional dan karenanya hakim konstitusi akan mengabulkan sistem pemilu tertutup. Sebab itu, Siaga 98 meyakini informan yang dimaksud Prof Denny adalah fiksinya semata,” demikian Hasanuddin.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bezzecchi Juara MotoGP Mandalika, Martin Kembali ke Puncak Klasemen

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:27

Prabowo dan El-Sisi Kecam Keras Pembangunan Permukiman Ilegal Israel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:20

Gus Lilur Minta KPK Usut Dugaan Aliran Dolar di Muktamar NU

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:06

Quiles Juara Moto3 Mandalika, Veda Ega Finis Keenam

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:52

Koperasi Didorong Bergerak ke Sektor Produksi Hingga Keuangan

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:44

Mesir Tambah Beasiswa untuk Mahasiswa Kedokteran, Teknik, dan Sains Indonesia

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:42

20 Kapolres dan Kapolresta Pulau Jawa Dirombak Jenderal Suyudi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:33

Prabowo Bidik Penguatan Ekonomi RI-Mesir Lewat Perjanjian Dagang dan Dana Investasi Bersama

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:14

Krisman Harefa Gugat MSIG Life Insurance Indonesia Rp1 Miliar ke PN Jaksel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:11

Muzakarah Tauhid Sufi Jadi Momentum Perkuat Persatuan Umat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:01

Selengkapnya