Berita

Denny Indrayana/Net

Politik

Informan Denny Indrayana Soal Putusan MK Dianggap Fiksi

SENIN, 29 MEI 2023 | 22:35 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Koordinator simpul aktivis angkatan 98 (Siaga 98) Hasanuddin menilai informan yang diklaim Denny Indrayana soal bocoran putusan MK bakal menjadikan pemilu legislatif tertutup hanyalah fiksi.

Setidaknya, beberapa hal yang bisa memastikan bahwa informasi atau informan yang disampaikan Denny Indrayana itu fiksi.

Pertama, Gugatan UU No 7/2017 tentang Pemilu (sistem proporsional terbuka) belum memasuki tahapan pembahasan untuk pengambilan keputusan majelis hakim konstitusi, tetapi saat ini baru masuk pada penyerahan kesimpulan para pihak (31 Mei 2023).


“Prof Denny tentu mengetahui hal ini, hakim konstitusi masih menunggu penyerahan kesimpulan para pihak tersebut, dan belum membuat membuat keputusan,” kata Hasanuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (29/5).

Dengan begitu, kata Hasanuddin, klaim Denny bahwa ia mendapatkan informasi penting MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke proporsional tertutup dipastikan tidak benar.

“Tidak benar dan tidak ada "orang atau pihak" yang membocorkan, yang pasti putusannya pun belum ada,” ujar Hasanuddin.

Kemudian kedua, Hasanuddin menduga kemungkinan MK bakal mengabulkan gugatan tersebut, semata hasil analisis hukumnya sendiri, yakni sistem pemilu proporsional terbuka bertentangan dengan ayat (3) Pasal 22E UUD 1945; "Peserta Pemilihan Umum untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah adalah Partai Politik"

Sehingga, Hasanuddin menegaskan, sistem proporsional terbuka yang mengutamakan calon bertentangan dengan "Frasa Peserta Pemilu adalah Partai Politik".

“Sebab itu, analisis Prof Denny sesungguhnya menemukan kelemahan proporsional terbuka secara konstitusional dan karenanya hakim konstitusi akan mengabulkan sistem pemilu tertutup. Sebab itu, Siaga 98 meyakini informan yang dimaksud Prof Denny adalah fiksinya semata,” demikian Hasanuddin.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya